Manfaat musik klasik

Musik bukan hanya materi hidup yang memanjakan telinga dan menjadikan hidup menjadi lebih indah, musik terbukti dapat mengoptimalkan kecerdasan. Bahkan pada abad ke-19 seorang penulis dari Inggris pernah berkata "Musik adalah nyanyian para malaikat". Musik bisa mempengaruhi hidup seseorang. Dengan mendengarkan musik, seseorang dapat merasa tenang dan relaks karena musik mampu memberikan semangat pada jiwa yang lelah (Yuanitasari, 2008:2).
Musik juga dapat menciptakan suasana yang releks namun waspada, dapat membangkitkan semangat, merangsang kreatifitas, kepekaan, dan kemampuan berfikir. Belajar dengan menggunakan musik yang tepat akan membantu dalam meningkatkan daya ingat. (Yuanitasari,2008: 4).
Musik memang sangat mempengaruhi kehidupan manusia apalagi musik memiliki tiga komponen penting yaitu beat, ritme, dan harmoni. Beat (ketukan) mempengaruhi tubuh, ritme mempengaruhi jiwa sedangkan harmoni mempengaruhi roh. Contoh paling nyata bahwa beat (ketukan) dapat mempengaruhi tubuh tampak dalam konser musik rock yang bisa dipastikan semua bergoyang mengikuti beat yang dialunkan (Yuanitasari, 2008: 6).
Jika hati sedang susah, cobalah mendengarkan musik yang indah, yang memiliki ritme (irama) yang teratur maka perasaan akan tenang, di barat banyak rumah sakit yang memperdengarkan lagu-lagu indah untuk membantu penyembuhan pasiennya, Menurut Ev Andreas Cristanday musik yang baik bagi kehidupan manusia adalah musik yang memiliki keseimbangan antara Beat (ketukan), ritme dan harmoni (Tyas, 2008: 127). Dan musik klasik mempunyai keseimbangan ketiga unsur tersebut.
Musik merupakan satu hal yang mempunyai pengaruh pada kehidupan manusia mulai dari bayi hingga dewasa, hal ini telah diteliti oleh para ilmuan, penelitian membuktikan bahwa musik terutama musik klasik sangat mempangaruhi perkembangan IQ (Intelegent Quotient) dan EQ (Emotional Quotient) (Tyas, 2008: 125).
Grace Sudargo, seorang musisi dan pendidik mengatakan "dasar-dasar musik klasik secara umum berasal dari ritme denyut nadi manusia sehingga berperan besar dalam perkembangan otak, pembentukan jiwa, karakter, bahkan raga manusia" (Tyas, 2008: 126).
Sibgel (1999) mengatakan bahwa musik klasik menghasilkan gelombang alfa yang menenangkan yang dapat meransang system limbic jaringan neuron otak. Hal yang sama dikemukakan Don Cambell (2007) dalam bukunya Efek Mozart mengatakan "musik barok (Bach, handel, vivaldi) dapat menciptakan suasana yang merangsang pikiran dalam belajar. Musik klasik mampu memperbaiki kosentrasi ingatan dan persepsi spasial". Sedangkan Gallahue (1998) mengatakan bahwa kemampuan-kemampuan motorik, visual, auditif dan sentuhan dapat dioptimalkan melalui stimulasi dengan memperdengarkan musik klasik. Melalui musik klasik anak mudah menangkap hubungan antara waktu, jarak, dan urutan (rangkaian) yang merupakan ketrampilan yang dibutuhkan untuk kecakapan dalam logika berpikir, matematika dan penyelesaian masalah (http:www.depdiknas.go.id/jurnal/30/musik/musik_merupakan_stimulus_terhdp.htm dipostkan oleh Psychemate).
Stepannie Merrite dalam bukunya berjudul "Simfoni Otak" menjelaskan pengaruh musik klasik dan musik rock terhadap otak. Biasanya pengaruh musik rock terhadap diri manusia cenderung negatif, seperti meningkatnya perasaan tertekan (stress), memicu perilaku hiperaktif dan tidak tenang. Sedangkan pengaruh musik klasik pada manusia cenderung positif seperti membuat lebih semangat, lebih mudah mengingat, meningkatkan kreatifitas dan menghilangkan perasaan tertekan. Pengaruh paling kuat dari musik terdapat pada iramanya.
Jenis musik yang memberikan dampak negatif bagi tubuh manusia adalah musik berirama Anapestik yaitu yang memberikan tekanan pada irama terakhir, istirahat sebentar sebelum memulai dengan irama pertama. Hal ini dapat kita temui pada musik rock. Ritme ini bertentangan dengan ritme tubuh manusia yang selalu teratur dan memberikan penekanan pada irama pertama (http:/www. tabulasi.com /Linda/156584 html).
Selain itu hasil riset Dr. Alfred Tomatis, seorang anggota terkemuka dari The French Academy of madicane dan Academy of science membuktikan bahwa sel otak akan mendapatkan "recharge" energi apabila mendengarkan suara dengan frekuensi antara 5000 hz - 8000 hz, musik klasik (barok) dan Gregorian banyak mengandung suara dengan frekuensi tersebut, dan musik klasik Mozart mengandung paling banyak suara denagn frekuensi 5000 hz-8000 hz .Sedangkan musikHeavy mental dan hard rock mengandung paling miskin suara dengan frekuensi 5 hz-8 hz (Gunawan, 2003: 182).

Pengertian dan Sejarah Musik Klasik

Tidak bisa dipungkiri bahwa musik sangat mempengaruhi kehidupan manusia, dewasa ini siapa yang tidak mendengarkan musik ? Hampir dari segala kalangan musik banyak dinikmati. Sebelum membahas musik lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui pengertian musik.
Kata musik berasal dari akar kata yunani "Muse", dalam mitolografi yunani dikenal bahwa muse adalah dewi-dewi yang menguasai nyanyian, puisi kesenian dan ilmu pengetahuan, Muse merupakan anak-anak Zeus (raja para dewa) dengan Mnemosyne (dewi ingatan). Dengan demikian Musik merupakan anak cinta ilahiyah yang keanggunan, keindahan dan kekuatan penyembuhannya yang misterius itu sangat erat hubungannya dengan tatanan maupun ingatan tentang asal usul takdir kita (Cambell, 2003: 36).
Musik dalam Bahasa Inggris "music" adalah kata benda yang berarti susunan bunyi bunyian yang beraturan dan sedap didengar (Darmanto dan Wiyoto, 2007:391). Menurut istilah musik adalah bunyi yang dikeluarkan oleh satu atau beberapa alat musik yang dihasilkan oleh individu yang berbeda berdasarkan sejarah, budaya, lokal dan selera seseorang (http://idwikepedia.org /wiki/musik di akses/februari2010).
Musik adalah bagian dari budaya dan ekspresi manusia paling tinggi, musik memungkinkan seseorang mengalami keterhanyutandan keterhubungan dengan sesuatu yang lebih besar dan agung (Rose dan Nicholl,2002:244)
Menurut Hazrat Inayat Khan (2002:5), seorang spiritualis sufi besar dari India mengatakan musik adalah bahasa keindahan, bahasa dari sesuatu yang dicintai oleh setiap jiwa yang hidup. Musik disebut Sangita dalam Bahasa Sansekerta yang melambangkan tiga subyek yaitu: menyanyi, memainkan dan menari, ketiganya digabungkan dalam setiap tindakan (Khan, 2002: 3).
Sementara itu menurut pandangan Ibn Khurdabih (300 H/912 M) musik adalah suatu yang mampu menggerakkan jiwa, memperhalus emosi dan mempertajam akal (Tyas, 2008: 45).
Musik merupakan bahasa yang universal, karena musik mampu dimengerti dan dipahami oleh setiap orang dari berbagai bangsa di belahan dunia. Bagi kita musik tentu saja bukan suatu yang baru, sengaja maupun tidak hari-hari kita selalu dihiasi dengan alunan musik, apalagi saat ini perkembangan teknologi dan industri radio serta televisi sangat pesat. Hal ini sebagai indikasi bahwa musik juga mempunyai peranan yang penting dalam perkembangan kehidupan manusia (Tyas, 2008:78).
Musik adalah produk budaya yang cukup tua, klasik, eksotis dan sarat dengan kepenuhan, di Mesir kurang lebih sekitar tahun 500 SM musik telah dikenal. Musik bahkan telah menjadi sesuatu yang istimewa, yang tidak hanya sebagai sesuatu yang mampu menghibur perasaan melainkan telah dihayati sebagai tradisi luhur yang mengepresikan unsur-unsur transendental. Ini terlihat ketika musik menjadi hal wajib dalam berbagai upacara dan ritual keagamaan masyarakat sepanjang sungai nil (Prier, 1991:6).
Pada tahun 676 SM, ketika seni musik makin berkembang serta diminati banyak kalangan, mulai dari masyarakat biasa ataupun mereka para aristokrat, seorang pelajar bernama Tarpender berhasil membuat satu temuan susunan tangga nada. Tarpender adalah orang yunani yang hidup di Lebos antara tahun 1100-500 SM. Pada periode ini Tarpender berhasil menemukan empat nada dasar dan menyusun dalam susunan yang harmonis. Karya ini kerap dikenal dengan istilah "Tetrachord" yakni musik dengan susunan empat tangga nada. Dari empat tangga nada yang ditemukan Tarpender inilah, pada tahap selanjutnya berkembang menjadi tujuh tangga nada yaitu: do, re, mi, fa, so, la, si, do (Pier,1991:23).
Musik klasik adalah musik yang lahir dari budaya eropa sekitar tahun 1750-1825. Biasanya musik klasik digolongkan menjadi periodisasi tertentu, berikut perkembangan musik :
1. Notasi Gregorian tahun 590
Pada zaman ini musik lahir pada tahun 590 yang dimulai dengan penemuan notasi oleh Paus Gregorius Agung sehingga disebut notasi Gregorian. Notasi ini memakai empat garis sebagai balok not, tetapi belum ada rotasi iramanya sehingga hitungan berdasarkan perasan penyanyi.
2. Musik Organum 1150-1400
Pada awalnya orang menyanyi dengan nada yang sama atau disebut dengan "Anum". Nada atas dinyanyikan oleh wanita atau anak-anak, sedangkan nada rendah dinyanyikan oleh laki-laki. Di sini terjadi susunan lagu berjarak oktaf. Suara tinggi terbentuk dari anak-anak atau wanita dan suara rendah dari laki-laki.
3. Musik Discant 1400-1600
Pada masa ini dirasakan ternyata tidak semua bisa mengikuti nada tinggi atau nada rendah, oleh sebab itu diputuskan untuk membuat suara yang lebih kuat atau lebih rendah mengikuti melodi kuart tinggi maupun kuart rendah dan musik yang demikian ini disebut musik Diafoni (Dia: dua, Foni: suara).
4. Basso Ostinato tahun 1600
Orang-orang Italia pada tahun sekitar 1600 menemukan apa yang disebut Basso Ostinato atau bass yang bergerak dengan pola yang sama, berupa rangkaian nada-nada yang bergerak selangkah demi selangkah ke bawah atau ke atas, kemudian diulang pada rangkaian nada lain secara bersama.
5. Musik Polifoni Era Barok (1600-1750)
Ternyata suara yang mengikuti sama dengan melodi menjadi membosankan, maka mulailah suara tidak bergerak secara sejajar, tetapi dengan arah yang berlawanan. Komponis Geovani Perluigi Palestrina (1515-1594) adalah perintis tentang hal ini, Dia menyususun teori mengenai musik melodi banyak (Polifoni), sehingga setiap nada atau titik (punctus-point) bergerak secara mandiri atau berlawanan (Counter), disinilah lahir teori kontrapung. Palestrina menyusun buku yang pertama tentang teori kontrapung ini. Johan Sebastian bach (1685-1750) adalah salah satu musik polifoni dengan teknik kontrapung yang sangat tinggi. Karena disusun seperti Matematika. Hampir semua komponis era barok (1600-1750) menyusun dengan teknik kontrapung, misal George Frederic Handle (1685-1759 dari Inggris), Antonio Vivaldi (1678-1741 dari Italia), George philipp Telemann, Arcangelo Corelli, Henry Purcell, Domenico Scarlatti, Jean-philippe Remeau (Perancis), Correlio (Italia), dll.
Pada awalnya orang menyusun dengan kontrapung terikat (Strict Counterpoint) namun kemudian mendapat kebebasan berdasarkan teori Kontrapung Bebas (Free Counterpoint).
6. Musik Homofon Era Klasik (1750-1825)
Selanjutnya pada era klasik (1750-1825) ditemukan Susunan akord yang berdasarkan tri-suara (triad), sehingga berkembang empat suara atau lebih. Musik yang demikian disebut musik homofoni, sehingga kontrapung menjadi variasi melodi yang kontrapuntis.
7. Musik Klasik Era Romantika (1820-1910)
Hampir tidak ada perubahan dalam kontrapung dan harmoni secara fundamental. Namun ada kemajuan dalam orkestrasi lengkap (dengan penemuan alat musik) Era romantika adalah yang terakhir dan masih dapat diterima dengan pendengaran masyarakat umum terutama pada musik opera, musik balet, dan walsa wina.
8. Musik Klasik Modern (1910-sekarang)
Pada masa musik klasik ini, karya yang paling tekenal berada pada abad ke-20 yakni: kitaro, Ricart Clayderman, Yanni dan Enya.
Terdapat berbagai Aliran musik yang berkembang yaitu: Musik klasik, musik rock, Musik tradisional dan musik keagamaan. Dalam proses pembelajaran musik yang digunakan adalah musik klasik karena musik klasik bersifat universal dan telah dilakukan berbagai penelitian yang membuktikan bahwa musik klasik bermanfaat bagi perkembangan otak manusia, dan musik klasik tidak mengandung kata-kata sehingga tidak akan terjadi interferensi auditori (Gunawan, 2003:181).

Pengaruh Musik Klasik terhadap Motivasi Belajar Siswa

UU No 20 Tahun 2003 pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Himpunan Perundang-Undangan Republik Indonesia tentang Badan Pendidikan Nasional, 2005: 5).
Berangkat dari UU di atas sejatinya pendidikan adalah proses pembebasan atas kebodohan agar tercipta individu-individu yang merdeka, matang, bertanggung jawab dan peka terhadap realitas sosial sehingga tercipta tatanan masyarakat yang teratur dan saling toleran antar sesama.
Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, dalam tatanan mikro pendidikan harus mampu menghasilkan SDM yang mampu berpikir global (Think globally) dan mampu bertindak lokal (Act locally) serta dilandasi oleh akhlak yang mulia (Mulyasa, 2008: 4).
Oleh karena itu dalam mempersiapkan SDM pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan banyak agenda reformasi yang telah, sedang dan akan dilaksanakan beragam program inovatif ikut serta memeriahkan reformasi pendidikan. Reformasi pendidikan tidak cukup hanya dengan perubahan dalam sektor kurikulum baik struktur maupun prosedur perumusannya. Pembaharuan kurikulum akan lebih bermakna bila diikuti oleh perubahan praktik pembelajaran di dalam maupun diluar kelas, indikator pembaruan kurikulum ditunjukkan dengan adanya perubahan pada kegiatan pembelajaran, pemilihan media pendidikan dan penentuan pola penilaian yang menentukan hasil pendidikan (Majid, 2009:3).
Pendidikan juga tidak bisa hanya terfokus pada kebutuhan material jangka pendek (seperti yang banyak dipraktekkan sekarang) tetapi harus menyentuh dasar untuk memberikan watak pada visi dan misi pendidikan yaitu perhatian mendalam pada etika moral dan spiritual yang luhur. Dalam hal ini kualitas pendidikan dipengaruhi oleh penyempurnaan sistemik terhadap seluruh komponen pendidikan. Seperti peningkatan kualitas guru, kurikulum yang disempurnakan, sumber belajar, sarana dan prasarana yang memadai, iklim pembelajaran yang kondusif, serta didukung oleh kebijakan (Political will) pemerintah (Mulyasa, 2008:5).
Namun dewasa ini kondisi pelajar menggambarkan kepenatan otak dalam menerima materi pelajaran, kebekuan jiwa, kekeringan hati dan mental pelajar tidak tergarap dengan baik. Hal ini sebagai akibat samping dari pengajar yang telah menyimpang dari tujuan utama pembelajaran, pengajar hanya berupaya keras menyelesaikan standar mutu pelajaran dan tuntutan administrasi semata tanpa memperhatikan tingkat pemahaman peserta didik (Widyatmoko, 02 oktober 2009. blog:http://www.pewarta_kabarIndonesia,blogspot.com/).
Fenomena ini dibuktikan dengan rendahnya daya saing sebagai indikator bahwa pendidikan belum mampu menghasilkan sumber daya manusia berkualitas. Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan oleh UNDP melaporkan bahwa Indonesia berada pada rangking 108 Tahun 1998, rangking 109 Tahun 1999 dan rangking 111 tahun 2004 dari 179 negara yang diteliti (Mulyasa, 2008:3).
Oleh karena itu upaya meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar para siswa perlu diwujudkan agar diperoleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang dapat menunjang pembangunan nasional. Upaya tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab semua tenaga kependidikan terutama guru mempunyai peranan yang sangat menentukan sebab gurulah yang bersentuhan langsung dalam membina para siswa di sekolah melalui proses belajar mengajar.
Guru kreatif, professional dan menyenangkan harus memiliki beberapa konsep dan cara untuk mendongkrak kualitas pembelajaran. Permasalahan yang seringkali dialami kebanyakan peserta didik adalah kurang bernafsu untuk belajar. Untuk kepentingan tersebut guru dituntut untuk membangkitkan nafsu belajar peserta didik, pembangkitan nafsu atau selera belajar ini sering juga disebut motivasi belajar (Mulyasa, 2007: 174).
Motivasi merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, karena peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi, oleh karena itu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, guru harus mampu membangkitkan motivasi belajar peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran (Mulyasa, 2007: 174).
Dalam proses pembelajaran motivasi belajar siswa dapat dianalogikan sebagai bahan bakar yang dapat menggerakkan mesin. Motivasi yang baik dan memadai dapat mendorong siswa menjadi lebih aktif dalam belajar (Iskandar, 2009: 182).
Motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering kali terjadi siswa yang kurang berpartisipasi bukan disebabkan oleh kemampuan yang kurang, akan tetapi dikarenakan tidak adanya motivasi untuk belajar sehingga ia tidak berusaha untuk mengerahkan segala kemampuannya (Sanjaya, 2008: 249).
Dewasa ini dikalangan tenaga pendidikan, banyak membicarakan terjadinya krisis motivasi belajar, lebih-lebih di sekolah menengah, gejala tersebut ditunjukkan dengan kenyataan berkurangnya perhatian siswa pada waktu pelajaran, kelalaian dalam mengerjakan pekerjaan rumah, belajar kebut semalam, dan pandangan asal lulus cukup (Tadjab, 1994: 106). Di sinilah tugas guru untuk membangkitkan motivasi belajar peserta didiknya salah satunya dengan memperbaiki suasana kelas.
Musik mempunyai pengaruh yang besar pada guru maupun pelajar, guru dapat menggunakan musik untuk menata suasana hati, mengubah keadaan mental siswa dan mendukung lingkungan belajar, musik membantu pelajar bekerja lebih baik dan mengingat lebih banyak, musik merangsang dan memperkuat belajar disamping itu kebanyakan siswa memang mencintai musik (De Perter, 2003: 73).
Proses belajar memerlukan kondisi fisik, mental dan emosional yang mendukung Information-intake (Memasukkan informasi ke dalam otak). Kondisi optimal untuk information-intake adalah saat seseorang berada dalam kondisi alfa. Terdapat beberapa cara untuk bisa masuk kedalam kondisi alfa ini, di antaranya adalah dengan teknik rileksasi, meditasi, pernafasan, visualisasi, dan mendengarkan musik. Cara yang paling mudah adalah dengan menggunakan bantuan musik klasik (Gunawan, 2007: 178).
Pada saat pembelajaran, guru dapat memutar musik untuk menciptakan rileksasi dan kegairahan siswa. Musik menjadi pembangkit motivasi siswa. Mereka bergairah mengikuti kegiatan belajar dan melepas kategangan dalam menyelesaikan kegiatan. Penelitian-penelitian membuktikan bahwa musik memberikan banyak manfaat kepada siswa seperti merangsang pikiran, memperbaiki kosentrasi dan ingatan serta membangun kecerdasan emosional. Dan sampai saat ini dipercaya bahwa musik yang bisa memberi pengaruh positif dan mencerdaskan otak adalah musik klasik. Gallahue (Sri: 2005) mengatakan bahwa ritme, melodi dan harmoni dari musik klasik dapat memberikan stimulus untuk meningkatkan kemampuan belajar (Post by Putranti, 15:52 06 maret 2009).

Tahapan Pembentukan Janin di dalam tubuh

Al-Qur’an menyapaikan bahwa janin dalam perut wanita mengalami berbagai priode peretumbuhan, baik itu penjelasan hanya secara global saja maupun secara terperinci. Total waktu yang diperlukan dalam tahapan tersebut pada umumnya terjadi selama 9 bulan. Ayat yang menjelaskan bahwa manusia mengalami tahapan kejadian adalah ayat:
1. Az-Zumar ayat 6

Artinya:
“ Dia menciptakan kamu dari seorang diri Kemudian dia jadikan daripadanya isterinya dan dia menurunkan untuk kamu delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak. dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan yang mempunyai kerajaan. tidak ada Tuhan selain Dia; Maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?”
2. Nuh ayat 14

Artinya:
“Padahal dia Sesungguhnya Telah menciptakan kamu dalam beberapa tingkatan kejadian.”
3. Al-Insiqaaq ayat 19

Artinya:
“Sesungguhnya kamu melalui tingkat demi tingkat (dalam kehidupan)”
Jalaludin as suyuti menafsirkan kata dzulumat salasat (ظلمت ثلثات) Dalam surat az zumar dengan kegelapan yang dilalui oleh janin dalam gelapnya perut, gelapnya rahim dan gelapnya selaput pelindung bayi. Menurut prof Moor tiga kegelapan tersebut adalah:
A) Dinding anterior abdomen,yaitu Wadah rahim atau lapisan paling luar, mungkin ini yang dimaksud Jalaludin As-Suyuti dengan kegelapan perut.
B) Dinding uterus( dinding rahim).
C) Membran amniokorion . Ini adalah berupa selaput. amnion yaitu selaput yang berhubungan langsung dengan embrio dan menghasilkan cairan ketuban. Berfungsi untuk melindungi embrio dari guncangan. Chorion yaitu selaput yang terdapat diluar amnion dan membentuk jonjot yang menghubungkan dengan dinding utama uterus. Bagian dalamnya terdapat pembuluh darah. Lapisan ketiga ini oleh saghlul najjar ditambahi satu lagi yaitu Decidua.

Gambar 7.1: Dua lapisan yang membungkus embrio

Gambar 7.2:Lapisan ketiga
Disamping pernyatan yang global, Al-Qur’an juga menjelaskan tahapan pembentukan janin. Menurut Qurais shihab ada peredaan fase dalam tahapan fersi Al-Quran dengan fersi sains. Al-Qur’an membagi tahapan pembentukan janin dalam lima fase sedangkan sains membagi tiga fase saja. Lima periode tersebut: (1) Al-Nuthfah; (2) Al-Alaq; (3) Al-Mudhghah; (4) Al-'Idzam; dan (5) Al-Lahm.
Kelima priode ini dapat dijumpai dalam ayat-ayat berikut:
1. Firman Allah dalam surat Al-Hajj ayat 5:

Artinya:
“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah) Sesungguhnya kami Telah menjadikan kamu dari tanah, Kemudian dari setetes mani, Kemudian dari segumpal darah, Kemudian dari segumpal daging yang Sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, Kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi, Kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya Telah diketahuinya. dan kamu lihat bumi Ini kering, Kemudian apabila Telah kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.”
2. Firman Allah dalam surat Al-Mukminun ayat 12-14:

Artinya:
12.Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.
13.Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
14.Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.
Sedang dalam masalah ini nabi Saw bersabda:
عَنْ اَنَسِ بنِ مَلِكِ عَنْ النَّبِى صَلَى اللهُ عَليْهِ وَ سَلَّمَ قاَلَ اِنَّ اللهَ عَزَّوَجَلَّ وَكَّلَ بِالرَّحِمِ مَلَكاً يَقُوْلُ يَا رَبِّ نُطْفَةً يَا رَبِّ عَلَقَةً يَا رَبِّ مُضْغَةً فَاِذَ اَرَادَ اللهُ اَنْ يَقْضَى خَلْقُهُ قَالَ اَذَكَرٌ اَوْ اُنْثَى؟ شَقِىٌ اَو سَعِيدٌ؟ فَمَا الرِزْقُ فَمَا الاَجَلُ؟ فَيَكْتُبُ فِى بَطْنِ اُمِّهِ
Artinya:
‘diceritakan dari anas bin malik dari nabi Saw bersabda sesunguhnya Allah azza wa jalla mengutus malaikat kedalam rahim ibu. Malaikat tersebut berkata: ya tuhan masih berupa nutfah!, lalu kembali lagi dan berkata lagi ya tuhan masih berupa alaqah! Lalu kembali dan berkata ya tuhanku masih berupa mudghah! . maka apabila telah disempurnakan kejadiannya maka malaikat tersebut bertanya kepada Allah dijadikan laki-laki atau perempuan?, diberi kesengsaraan atau kebahagiaan? Rizkinya? Dan ajalnya?.’
Menurut embriologi, proses kejadian manusia terbagi dalam tiga periode:
1.priode Ovum(pre-embrionik)
Periode ini dimulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara set kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut zygote. Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi dua, empat, delapan, enam belas sel, dan seterusnya. Selama pembelahan ini, zygote bergerak menuju ke kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding rahim. Peristiwa ini dikenal dengan nama implantasi.
2.Priode Embrio
Periode ini adalah periode pembentukan organ-organ. Terkadang organ tidak terbentuk dengan sempurna atau sama sekali tidak terbentuk, misalnya jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding rahim. Ini dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
3.Priode Foetus
Periode ini adalah periode perkembangan dan penyempumaan dari organ-organ tadi, dengan perkembangan yang amat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
Dari sini bila diadakan penyesuaian antara embriologi dengan Al-Quran dalam proses kejadian manusia, nyata bahwa periode ketiga yang disebut Al-Quran sebagai al-mudhghah merupakan periode kedua menurut embriologi (periode embrio). Dalam periode inilah terbentuknya organ-organ terpenting. Sedangkan periode keempat dan kelima menurut Al-Quran sama dengan periode ketiga atau foetus. Ada yang mengatakan ketiga tahapan reproduksi manusia menurut ilmu embriologi diatas adalah yang dimaksud dengan tiga kegelapan dalam surat Az-Zumar diatas.

Kelompok yang Kontra pada Tafsir Ilmi (Saintifik)

Imam Abu Ishak Ibrahim ibn Musa Al-Syatibi Al-Andalusi (w. 790 M) disebut-sebut sebagai orang yang menentang penggunaan tafsir ilmi terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Menurut Al-Syatibi,
اِنَّ السَلَفَ الصَالِحَ مِن صَحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ وَمَنْ يَلِيْهِمْ كَنُوا اَعْرَفُ بِالقُرْاَنِ وَبِالعُلُومِهِ وَمَا اَوْدَعَ فِيهِ
Artinya:
Bahwa semua ulama’ terdahulu dari kalangan sahabat Nabi, tabi’in, dan dan yang setelahnya, lebih mengetahui al-Qur’an, ilmu, dan segala problemnya .
Asy-Syatibi berpendapat bahwa metode yang diterapkan siapapun yang tidak pernah digunakan oleh para sahabat dan tabi’in maka metode itu tidak releven diterapkan dalam penafsiran. Termasuk yang tidak pernah dipraktekkan oleh sahabat dan tabi’ain adalah tafsir ilmi(saintifik). Oleh karena itu, menurut beliau tafsir saintifik ini tidak releven dalam tafsir Qur’an. Beliau berpendapat bahwa Ulama terdahulu lebih mengetahui hakikat dan majaz Al-Qur’an. Di lain sisi, Al-Syathibi berlebih-lebihan pula, sehingga ia mengatakan bahwa "Al-Quran tidak diturunkan untuk maksud tersebut," dan bahwa "Seseorang, dalam rangka memahami Al-Quran, harus membatasi diri menggunakan ilmu-ilmu bantu pada ilmu-ilmu yang dikenal oleh masyarakat Arab pada masa turunnya Al-Quran. Siapa yang berusaha memahaminya dengan menggunakan ilmu-ilmu bantu selainnya, maka ia akan sesat atau keliru dan mengatasnamakan Allah dan Rasul-Nya dalam hal-hal yang tidak pernah dimaksudkannya." Dalam kesempatan yamg lain asy-syatibi lebih tegas lagi mengatakan bahwa tidak boleh memahami Al-Qur’an kecuali sebagaimana yang difahami oleh para sahabat dan orang yang setingkat pengetahuannya dengan para sahabat. Ulama ini menurut Qurais Shihab, telah lupa akan perintah untuk memfikirkan ayat-ayatnya tidak hanya ditujukan kepada sahabat saja tapi juga ditujukan kepada generasi sesudahnya yang tentunya generasi tersebut cara berfikirnya tidak sama dengan cara berfikirnya para sahabat, generasi sesudahnya berfikir sesuai dengan perkembangan lingkungan disekitarnya masing-masing.
Tokoh pemimpin yang menentang pemikiran tafsir Ilmi ini berasal dari Andalusia, meninggal pada tahun 790 hijrah. Beliau memberi alasan lagi, bahawa Al-Qur’an bukan buku ilmu pengetahuan tapi ia adalah kitab yang membawa petunjuk bagi manusia ke jalan yang benar. Untuk memahami dan menginterpretasikan al-Quran tidak perlu mengaitkan ayat-ayat al-Quran dengan kebenaran-kebenaran ilmiah dan teori-teori ilmu alam. Akan tetapi cukup dengan memahami ayat-ayat al-Quran dengan mengungkapkan makna-makna yang ditunjukkan oleh teks ayat dan benar-benar sesuai dengan konteksnya tanpa melangkah terlalu jauh dan lepas ke makna yang tidak ditunjukkan oleh teks ayat dan hal-hal lain yang tidak perlu diungkap dalam kaitan dengan pensyari’atan agama Islam dan fungsi al-Quran sebagai kitab hidayah (petunjuk). Kalaupun dari ayat Al-Qur’an itu sendiri tidak boleh menjawab persoalan yang ada, maka kita merujuk ke Sunnah Rasul, dan apabila sunnah tidak dapat menjawab persoalan itu juga, maka kita merujuk ke sahabat.
Mengenai surat Al-An’aan ayat 38 yang digunakan jalaluddin As-Suyuti sebaga dalil atas keabsahan tafsir ilmi,

Artinya:
Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. tiadalah kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, Kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.
Asy-syatibi mengatakan bahwa tidaklah dapat diterima, karena yang dimaksudkan dengan kata al-Kitab dalam ayat tersebut adalah Loh Mahfuz. Lebih lanjut lagi, Asy-Syatibi mengatakan mengenai hal ini:”Menambahkan sesuatu yang tidak semestinya ada dalam al-Quran adalah tidak boleh. Sebagaimana tidak dibolehkan mengingkari apa yang sudah semestinya menjadi pengertian Al-Qur’an. Setiap orang harus membatasi diri dalam mencari rujukan untuk dapat memahami Al-Qur’an (pada apa yang diketahui orang-orang Arab pada masa dulu) Dengan demikian, akan sampai kepada pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at. Barang siapa yang menggunakan cara selain itu, maka ia akan sesat dalam memahami Al-Qur’an dan berbicara yang tidak semestinya mengenai Allah dan Rasul-Nya”.
Abu hayyan Al-Andulisi saat mengkritik mufasir Fahrur Razi mengatakan, tafsir ilmi merupakan bentuk tafsir yang menyimpang dari cakupan ilmu tafsir.
Dr. Abd al-Majid Abdussalam al-Muhtasib, dalam kitabnya Ittijahat at-Tafsir fi al-Ashr al-Hadis, dengan tegas menolak tafsir ilmi. Menurutnya penafsiran seperti ini merupakan pemaksaan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, dalam pendapatnya ini beliau menilai orang-orang yang menafsirkan Al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan sebenarnya menempatkan ayat-ayat al-Qur’an pada posisi yang tidak semestinya.
“Saya tidak mengakui (mengingkari) orientasi tafsir Ilmi terhadap Al-Qur’an. Tidak dibenarkan memaksakan ayat-ayat Al-Qu’ran terhadap ilmu-ilmu kealaman. Saya tidak setuju kepada orang-orang yang berusaha mengambil teori-teori ilmiyah dari ayat-ayat Al-Qur’an. Sesungguhnya Al-Qu’ran Al-Karim bukanlah kitab ilmu pengetahuan seperti Kimia, ilmu Atom, Geometri, ilmu Falak, ilmu Fisik, dan lain sebagainya. Tetapi , Al-Qur’an diturunkan Allah kepada nabi Muhammad S.A.W agar menjadi kitab hidayah, dan rahmat bagi manusia…”
Lebih lanjut Al-Muhtasib menguraikan kritiknya terhadap tafsir ilmi dengan mengatakan:”Cukuplah bagi kita bahawa al-Quran tidak bertentangan (dan tidak akan bertentangan) dengan hakikat ilmu pengetahuan yang diterima oleh akal. Cukuplah bagi kita bahawa al-Quranlah yang membuka pintu akal kaum Muslimin, mendorong mereka mentadabburi, menafakkuri, merenungkan, membahas, memikirkan, dan mendalami ilmu pengetahuan (sains). Cukuplah bagi kita bahwa orang-orang yang kitab sucinya Al-Qur’an telah hidup bersama ilmu dalam suasana harmoni dan kasih sayang, sementara pengikut kitab agama lain telah menjadi tonggak keras yang menghadang ilmu dan para ilmuwan di abad pertengahan, yang menyebabkan salah seorang pemikir sesat”.
Adapun kritikan yang paling tajam yang pernah dilontarkan kepada para mufasir ilmi adalah apa yang telah dilakukan oleh Dr. Mahmud Syaltut dalam kitabnya Tafsir Al-Qur’an al-Karim, pada bagian muqaddimahnya ia menulis bahawa ada dua segi yang harus di jauhi atau dibersihkan dalam menafsirkan Al-Qur’an; pertama, menta’wilkan Al-Qur’an menurut pendirian berbagai aliran mazhab; dan kedua, mentafsirkan Al-Qur’an atas dasar teori-teori ilmiah. Hal ini (kata Mahmud Syaltut lebih lanjut) karana Allah SWT tidak menurunkan Al-Qur’an kepada manusia dengan tujuan menyajikan teori-teori ilmiah, teknologi, yang rumit-rumit dan bermacam-macam ilmu pengetahuan.
Menurut Manna’ Khalil Al-Qattan, orang yang menolak tafsir ilmi mengatakan bahwa golongan yang menafsirkan Al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan sebenarnya mereka telah melakukan kejahatan terhadap Al-Qur’an meskipun mereka mengira telah berbuat kebaikan dengan penafsirannya tersebut. Karena ilmu pengetahuan bersifat labil dan suatu saat teori yang dianggap benar sangat mungkin terhapus oleh teori penemuan baru sedangkan Al-Qur’an sifatnya adalah absolute kebenarannya sehingga tidak etis meletakkan ketidak pastian sains pada Al-Qur’an yang sakral dan pasti kebenarannya. Mereka mengatakan kemukjizatan ilmiah Al-Qur’an tidak terletak pada berapa ada tidaknya teori ilmiah yang dikandung dalam Al-Qur’an, akan tetapi kemukjizatan Al-Quran terletak pada dorongan Al-Qur’an kepada manusia untuk berfikir dan mengunakan akalnya, salah satunya seperti surat Ar-Ra’d ayat 3:

Artinya:
“Dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan, Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.”
Menurut Al-Qattan eksitensi dorongan berfikir dan menuntut ilmu lebih urgen dari pada ekitensi teori ilmiah dalam Al-Qur’an. Karena Eksitensi dorongan tersebut lebih bisa mengembangkan kreatifitas dan semangat manusia dalam menuntut ilmu. Eksitensi teori ilmiah tidak lebih hanya sekedar hidayah dan hanya sedikit saja memberi efek positif bagi ilmu pengetahuan manusia. Al-Qattan juga mengatakan bahwa Al-qur’an membawa sesuatu yang besar yaitu hidayah dan misi memberi keselamatan dan kebahagiaan didunia dan diakhirat. Al-Qur’an tujuan utamannya tidak sekedar membawa pengetahuan yang bersifat parsial seperti ilmu Falaq, Biologi, Kimia, Kedokteran dan lain-lain. Tapi beliau heran mengapa ada golongan yang terlalu fanatik terhadap Al-Qur’an sehingga mereka berupaya mencari-cari ilmu-ilmu tersebut dalam Al-Qur’an.
Secara sederhana dapat di simpulkan hujjah-hujjah mengapa tafsir ilmi tertolak adalah sebagai berikut:
1. Sesungguhnya Al-Qur’an adalah kitab aqidah, syariat, adab dan kitab hidayah. Dan bukanlah tujuannya kita memperkatakan tentang kajian-kajian ilmiah, tapi cukup hanya mengarahkan manusia agar melihat dan berfikir. Dan ia tidak bertentangan dengan hakikat ilmiah.
2. Sesungguhnya aliran ini (yang setuju tafsir ilmi) bisa memaligkan manusia dari hidayah Al-Qur’an dan tujuannya yang asas dan utama, serta boleh menimbulkan syak umat Islam terhadap Al-Qur’an.
3. Sesungguhnya teori-teori sains sentiasa berubah dari semasa ke semasa. Apabila kita sandarkan teori-teori tersebut kepada Al-Qur’an akan membuat Al-Qur’an sendiri berubah mengikut perubahan tersebut.
4. Dengan tafsiran berbentuk ilmi ini banyak menyebabkan perubahan pada asal bahasa dan keluar dari balaghah Al-Qur’an.
Sebenarnya, semua hujjah yang telah dikemukakan oleh ulama-ulama yang menolak tafsir ilmi tidak lebih hanya sekedar ingin menjaga kesucian Al-Qur’an, agar tidak tercemar dengan segala perubahan yang sentiasa berkisar pada teori-teori sains.

Proses Reproduksi Manusia

Reproduksi manusia bermula dari pertemuan sel jantan (spermatozoa) dan sel telur (ovum). Setiap sel telur masak yang ukurannya sebesar tanda titik ini jatuh melalui salurannya menuju rahim. Dalam perjalanannya itulah ada kemungkinan ovum bertemu spermatozoa. Karakter spermatozoa adalah berlomba untuk dapat masuk ke dalam sel telur dengan cara menembus pelindung sel benih wanita yang disebut korona radiata. Perjuangan berikutnya menembus pelindung kedua yang disebut zona pellusida. Jika berhasil, dia akan menempel kuat dan menembusnya dengan cepat masuk ke sel telur mencapai intinya. Terjadilah proses pembuahan.
Begitu satu sel telur jantan mencapai inti sel telur wanita, terjadi reaksi zona pellusida berubah sifat. Ia tak bisa ditembus lagi oleh spermatozoa yang antre dibelakangnya. Padahal sekali lelaki ejakulasi, ia menghasilkan 400.000.000 (400 juta) spermatozoa, sementara yang berhasil menembus dan membuahi hanya satu
Sel.
Suatu perjuangan yang hebat dan berat sebagai seleksi alam yang ketat dimana kemungkinannya adalah 1:400.000.000. Suatu seleksi dan perjuangan yang lebih ketat dibandingkan perjuangan menjadi presiden Indonesia yang kemungkinannya 1:205.000.000.
Setelah terjadi pembuahan, maka berkembanglah dua sel yang bertemu itu pada hari ketiga menjadi 16 sel. Begitu seterusnya hingga ketika lahir dari dua sel itu berkembang menjadi 2.000.000.000 (2 miliar) sel. Sungguh luar biasa!. Suatu pelajaran bagi para ulul albab atau orang yang mau berpikir tentang kebesaran Allah.

Reproduksi manusia

Reproduksi adalah suatu proses biologis di mana individu organisme baru diproduksi . Reproduksi adalah cara dasar mempertahankan diri yang dilakukan oleh semua bentuk kehidupan, setiap individu organisme ada sebagai hasil dari suatu proses reproduksi oleh pendahulunya. Sedang kan reproduksi manusia sendiri adalah proses biologis yang terjadi pada manusia dimana organisme baru berupa bayi di lahirkan. Cara reproduksi secara umum dibagi menjadi dua jenis: seksual dan aseksual.
Dalam reproduksi aseksual, suatu individu dapat melakukan reproduksi tanpa keterlibatan individu lain dari spesies yang sama. Pembelahan sel bakteri menjadi dua sel anak adalah contoh dari reproduksi aseksual. Walaupun demikian, reproduksi aseksual tidak dibatasi kepada organisme bersel satu. Kebanyakan tumbuhan juga memiliki kemampuan untuk melakukan reproduksi aseksual.
Reproduksi seksual membutuhkan keterlibatan dua individu, biasanya dari jenis kelamin yang berbeda. Reproduksi manusia normal adalah contoh umum reproduksi seksual. Secara umum, organisme yang lebih kompleks melakukan reproduksi secara seksual, sedangkan organisme yang lebih sederhana, biasanya satu sel, melakukan reproduksi secara aseksual.

Tafsir Ilmi( Saintifik )

Tafsir ilmi terdiri dari dua akar kata, yaitu at-tafsir dan al-‘ilm. Kata tafsir dalam al-Qur’an bermakna penjelasan atau perincian. Sedangkan kata ‘ilm dan berbagai derivasinya kerap digunakan dalam al-Qur’an dalam arti umum pengetahuan (knowledge), termasuk untuk sains dan ilmu-ilmu kemanusiaan (sciences of nature and humanities). Selain itu, kata ‘ilm dalam al-Qur’an juga digunakan untuk pengetahuan yang diwahyukan (revealed) sekaligus digunakan untuk pengetahuan yang diperoleh di luar wahyu (acquired).
Menurut said agil husni al-munawar, Tafsir Ilmi merupakan Penafsiran ayat-ayat kauniyah yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan mengkaitkannya dengan ilmu-ilmu pengetahuan modern yang timbul pada masa sekarang. Diantaranya ulama’ yang mengunakan tafsir ini adalah Al-alamah Wahid aldin khan dalam karyannya Al-Islam ya ta’adda.
Definisi yang diajukan oleh Prof. Amin al-Khuli adalah: "Tafsir yang memaksakan istilah-istilah keilmuan kontemporer atas redaksi Al-Qur'an, dan berusaha menyimpulkan berbagai ilmu dan pandangan-pandangan filosofis dari redaksi Al-Qur'an itu."
Abdul Al-Majid Abdul Salam Al-Mahrasi juga memberikan definisi tafsir ilmi sebagai berikut:
اَلتَفْسِيْرُ العِلْمِىُ هُوَ التَفْسِيرُ الذِى يَتَوَحَى اَصْحَابُهُ اِخْضَاعَ عِبَاراتِ القُرْاَنِ لِلنَظَرِيَاتِ وَالاِصْتِلاحَاتِ العُلُمْيةِ وَبَدَلا لاَقصَى الجُهْد فِى اِسْتِخْرَاجِ مُخْتَلِفِ مَسَائِلِ العُلُومِ وَالاَرَءِالفَلْسَفِيةِمِنْهَا
Artinya:
“Tafsir ilmi adalah tafsir yang mufasirnya mencoba menyingkap ibarat-ibarat dalam AL-Qur’an, yaitu mengenai beberapa pandangan ilmiah dan istilahnya serta mengerahkan segala kemampuan dalam mengali berbagai problema ilmu pengetahuan dan pandangan-pandangan yang bersifat falsafi.”
Fahmi Salim, MA memberi catatan berkaitan dengan dua definisi diatas, yaitu: yang pertama, kedua definisi tersebut mendiskreditkan model tafsir saintifik, sebab memberi kesan bagi orang awam yang membaca definisi itu bahwa corak tafsir itu agar dihindari karena dinilai telah "menundukkan redaksi Al-Qur'an" ke dalam teori-teori sains yang kerap berubah-ubah. Lagi pula sosok Amin Khuli dan Abdul Mujid ini dikenal berada di barisan ulama yang kontra dan tak merestui corak tafsir ini. Kedua, definisi tersebut tak mampu menggambarkan konsep yang sebenarnya diinginkan para pendukung tafsir ilmi. Para pendukungnya tak pernah berkeinginan untuk memaksakan istilah-istilah keilmuan modern kepada redaksi Al-Qur'an, atau menundukkan redaksi Al-Qur'an itu kepada teori-teori sains yang selalu berubah. Apa yang dimaksudkan para ulama pendukung corak tafsir ini adalah berupaya menjelaskan salah satu aspek kemukjizatan Al-Qur'an agar mudah difahami oleh manusia modern, terlebih di saat rasa dan cita kebahasaan Arab sudah sangat melemah, di kalangan orang Arab sekalipun. Apalagi kini, ilmu dan sains telah menyerbu seluruh sendi kehidupan umat manusia.
Oleh sebab itu kiranya, definisi yang lebih tepat menurut penulis untuk corak tafsir ilmi dan sesuai dengan realitas di lapangan adalah
Pertama, Husain Adz-Dzahabi yang mendefinisikan tafsir ini sebagai berikut:
اَلتَفْسِيرُ الذِى يَحْكُمُ الاِصْتِلاحَاتِ العُلُمِيةِ فِى عِبَارَاتِ القُرْاَنِ وَيَجْتَهِدُ فِى اِسْتِخْرَاجِ مُخْتَلِفِ العُلُومِ وَالاَرَاءِ الفَلْسَفِيَّةِ مِنْهَا
Artinya:
”tafsir yang menetapkan istilah-istilah ilmu pengetahuan dalam penuturan Al-Qur’an. Tafsir ilmi berusaha secara optimal dalam menggali dimensi ilmu yang dikandung dalam Al-Qur’an dan berusaha mengungkap berbagai pendapat keilmuan yang bersifat falsafi.”
Kedua, definisi lain yang boleh kita kemukakan di sini adalah: "Tafsir yang diupayakan oleh penafsirnya untuk: 1) Memahami redaksi-redaksi Al-Qur'an dalam sinaran kepastian yang dihasilkan oleh sains modern, dan 2) Menyingkap rahasia kemukjizatannya dari sisi bahwa Al-Qur'an telah memuat informasi-informasi sains yang amat dalam dan belum dikenal oleh manusia pada masa turunnya Al-Qur'an, sehingga ini menunjukkan bukti lain akan kebenaran fakta bahwa Al-Qur'an itu bukan karangan manusia, namun ia bersumber dari Allah swt, pencipta dan pemilik alam semesta ini."
Ketiga, Penulis kitab al-Ta'bir al-Fanni fi al-Qur'an mendefinisikan tafsir ilmi sebagai Tafsir yang berbicara tentang istilah-istilah sains yang terdapat dalam Al Qur'an dan berusaha sungguh-sungguh untuk menyimpulkan pelbagai ilmu dan pandangan filosofis dari istilah-istilah Al-Qur'an itu."
Drs.Khaeruman,M.Ag menjelaskan bahwa ilmu pengetahuan digunakan sebagai upaya pendekatan dalam menafsirkan Al-Qur’an atau upaya untuk memahami ayat-ayat Al-Qur’an. Ini tidak berarti bahwa tafsir ilmi tujuannya untuk mendukung atau membenarkan teori sains. Dalam konteks ini harus dibedakan antara memahami ayat-ayat Al-Qur’an lewat ilmu pengetetahuan dengan membenarkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan.

Problematika Maudu'I(Tematik)

Selama ini kritik tentang metode tematik juga ada tapi kelemahan-kelemahan tersebut tidak sampai mempengaruhi urgenitas tematik sebagai metode tafsir modern. Kritik tersebut seperti: Pertama timbulnya kesan tidak etis terhadap kitab suci Al-Qur'an sebab adannya pengkajian ayat- ayat Al-Qur'an secara sepotong-sepotong dan tidak berurutan sebagaimana mushaf Usmani. Kedua pembatasan bahasan sesuai dengan tema tertentu membuat pemahaman ayat terbatas. Ketiga membutuhkan kecermatan determinasi keterikatan tema yang diangkat.
Dalam penerapan metode ini juga harus menghindari kekeliruan-kekeliruan yang mungkin terjadi. Sebab kalau tidak hati-hati akan terjebak pada kesalahan-kesalahan yang menyesatkan. Untuk menghindari itu kita harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Haruslah mufasir ingat bahwa hasil penafsiran kita akan ayat Al-Qur'an tidaklah mutlaq kebenarannya dengan menafikan kebenaran tafsiran yang lain. Sebab hakikat kebenaran Al-Qur'an hanya Allah yang tahu, sedangkan kita hanya bisa berijtihad dalam memahaminya.
2. Kajian hanyalah terfokus pada topik yang kita bahas tidak diluar itu. Masalah yang diluar topic kita bukanlah menjadi tanggung jawab kita untuk menjelaskannya. Jika pembahasan kita melebar pada hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan topic kita, maka kita tidak akan melihat keindahan bahasa Al-Qur'an dan tidak bisa merasakan kemukjizatan Al-Qur'an. Oleh karena itu, jika seseorang tidak menentukan terlebih dahulu tujuan dalam meneliti Al-Qur'an dia tidak akan sampai pada hasil yang ditawarkan oleh metode tafsir Maudu'i.
3. Al-Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur(tadarruf) dalam jangka 23 tahun, seiring dengan peristiwa yang melatar belakanginya baik untuk menjawab pertanyaan, menentukan hukum yang terjadi, ataupun menasah hukum terdahulu. Seseorang akan tergelincir pada kekeliruan jika tidak tahu mana ayat yang turun terlebih dahulu, tidak tahu asbabunnuzulnya, munasabah antar ayat serta tidak mengetahui hadist dan koul sahabat terkait ayat yang akan diteliti.
Sebagai gambaran, seorang mufasir mengunakan metode Maudu'i untuk menafsirkan ayat yang mutlaq berikut ini: Al-Baqarah[2]:275,

Artinya:
”padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
Dan ayat yang muqoyyat berikut ini: Ali Imran, [3]:130,

Artinya:
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”
Dari kedua ayat diatas kalau kita tidak tahu mana ayat yang turun terlebih dahulu dan tidak tahu tahapan penetapan hukum, maka kita akan terjebak pada pemahaman yang salah. Secara sekilas kita bisa memahami dari ayat diatas mengambil riba haram hanya jika berlipat ganda,dan riba yang sedikit tidak apa-apa. Sebab ayat yang pertama(bersifat mutlaq) seakan-akan menjelaskan ayat yang kedua(bersifat mukoyyat) sebagaimana umumnya ayat mukoyyat menjelaskan ayat yang mutlaq. Pemahaman seperti ini adalah salah, jika kita tinjau dari ayat mana yang turun terlebih dahulu. Kita harus ingat kaidah pengecualian bahwa tidak selamanya ayat muqoyyat menjelaskan ayat mutlaq sebagaimana juga ayat khusus tidak selamanya menjelaskan ayat yang umum. Yang lebih penting dalam memahami sebuah ayat adalah mana ayat yang turun dahulu dan mana ayat yang turun belakangan serta tahapan penetapan hukum.
Pada contoh diatas, sebenarnya yang turun dahulu adalah ayat yang tertulis nomer dua( bersifat muqoyyat) kemudian ayat yang kesatu(bersifat mutlaq), itu terjadi sebab pada masa dahulu riba telah menjamur dan menjadi kebiasaan orang Arab sehingga Al-Qur'an lebih halus untuk memberi peringatan larangan riba dengan memberi kelongaran yaitu larangan riba hanya jika berlipat ganda, kemudian setelah dirasa orang Arab sudah bisa menerima larangan, baru larangan riba dipertegas bahwa riba haram mutlaq. Isyarat terserbut di dapat dari ayat berikut:

Artinya:
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”
4. Mengikuti prosedur metode Maudu'i dengan teliti, jika tidak maka pemahaman yang utuh tentang tema dalam Al-Qur'an tidak akan terpenuhi.

Keistimewaan Tafsir Maudu'I(Tematik)

Keistimewaan yang terdapat dalam metode tafsir Tematik adalah sebagai berikut:
1. Metode Tematik ini hampir sama dengan tafsir bilmaksur(yang digunakan oleh mufasir klasik) sebab dalam tafsir Tematik mengunakan prinsip ayat Al-Qur'an yang satu menafsirkan ayat Al-Qur'an yang lain. Prinsip ini sering dipakai oleh para sahabat dan tabi'in sehingga produk yang dihasilkan lebih mendekati kebenaran mengingat metode ini di pakai oleh generasi terbaik islam .
2. Metode ini dapat mengungkap munasabah antar ayat dari berbagi surat yang berbeda, metode ini dapat menangkap makna, petunjuk, keindahan, dan kefasihan Al-Qur'an.
3. Dengan metode ini kita bisa menangkap dan dapat penjelasan yang sempurna tentang ide yang kita angkat dari ayat-ayat Al-Qur'an.
4. Metode ini dapat menepis image kontradiksi antar ayat Al-Qur'an yang sering dilontarkan oleh Orentalis, dan juga sebagai bukti bahwa agama islam dan Ilmu pengetahuan dapat saling mendukung.
5. Metode ini sesuai dengan tuntutan zaman modern yang mengharuskan kita untuk merumuskan hukum-hukum universal yang bersumber dari Al-Qur'an bagi seluruh umat islam.
6. Dengan hadirnya metode ini lebih menghemat waktu dan mempermudah kita dalam mencari keterangan tentang tema yang kita cari tanpa membuang waktu dengan mencari refrensi dari kitab-kitab tafsir yang berjilid-jilid.
7. kesimpulan yang dihasilkan mudah dipahami. Hal ini disebabkan karena ia membawa pembaca kepada petunjuk Al-Quran tanpa mengemukakan berbagai pembahasan terperinci dalam satu disiplin ilmu. Juga dengan metode ini, dapat dibuktikan bahwa persoalan yang disentuh Al-Quran bukan bersifat teoretis semata-mata dan atau tidak dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Dengan begitu ia dapat membawa kita kepada pendapat Al-Quran tentang berbagai problem hidup disertai dengan jawaban jawabannya. Ia dapat memperjelas kembali fungsi Al-Quran sebagai Kitab Suci. Dan terakhir dapat membuktikan keistimewaan Al-Quran. Selain itu.

Tafsir Maudu'I (Tematik)

Tafsir maudhu'i (Tematik) dalam pandangan Nadriyah Hosen adalah metode yang dipakai mufasir dengan tidak memulai dari surat pertama sampai surat ke-114, melainkan memilih satu tema dalam Al-Qur'an untuk kemudian menghimpun seluruh ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan tema tersebut, baru kemudian ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Ambil contoh, kita ingin tahu apa makna Islam dalam al-Qur'an. Maka kita himpun semua ayat yang berisikan kata Islam (dan segala derivasinya) lalu kita tafsirkan. Jadi, tafsir model ini bersifat tematis.
Definisi yang lain adalah satu metode penafsiran Al-Qur’an yang bertujuan mencari jawaban ayat-ayat Al-Qur’an tentang permasalahan tertentu. Ini adalah definisi yang difahami oleh Drs. Badri Khaeruman, M.Ag. kemudian beliau menambahkan,Ayat-ayat yang menunjuk pada permasalahan yang sama yang tersebar didalam surat-surat Al-Qur’an dihimpun, lalu difahami lewat ilmu-ilmu Bantu sesuai dengan konteksnya untuk menuju jawaban ayat-ayat tersebut(dilalah), yang berkenaan dengan masalah yang telah ditetapkan.
Definisi yang tebih simple diberikan oleh Prof.Dr.H.Abuddin Nata, M.A, dengan melihat bahwa metode maudu’I adalah metode tafsir dimana mufasirnya berupaya menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai surat yang berkaitan dengan persoalan atau topik yang ditetapkan sebelumnya. Sebelum penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh.
Quraish Shihab lebih memilih membagi dua dalam mendefinisikan metode tafsir tematik, yaitu: Pertama, penafsiran menyangkut satu surat dalam Al-Qur’an dengan menjelaskan tujuan-tujuannya secara umum dan yang merupakan tema sentralnya, serta menghubungkan persoalan-persoalan yang beraneka ragam dalam surat tersebut antara satu dengan lainnya dan juga dengan tema tersebut,sehinga satu surat tersebut dengan berbagai masalahnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kedua, penafsiran yang bermula dari menghimpun ayat-ayat Al-Qu’an yang membahas satu masalah tertentu dari berbagai ayat dan surat Al-Qu’an dan sedapat mungkin diurut sesuai dengan urutan turunnya, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut, guna menarik petunjuk AlQur’an secara utuh tentang masalah yang dibahas tersebut. Menafsirkan pesan dalam satu ayat saja sering tidak menyelesaikan masalah secarta tuntas. Sehingga tidak ada salahnya menghimpun ayat-ayat yang lain yang memuat permasalahan yang sama.
Dari berbagai definisi yang diberikan oleh para ulama’ diatas, ada benang pengikat yang mensatukan dan mengkrucutkan pemahaman diantara masing-masing definisi tersebut meskipun berbeda lafad dan kalimatnya tapi pada prinsipnya menuju pada satu makna, yaitu suatu metode yang digunakan dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan prinsip membahas dan menjelaskan suatu surat atau beberapa ayat (yang memuat satu topic yang sama) didalam kerangka tema tertentu dengan pembahasan koperhensif dari segala sudut pandang(asbabunnuzul, munasabah, nasah mansuh, amm khas, muhkam dan mutasabihnya) yang memungkinkan informasi yang berkaitan dengan tema dapat digali dengan maksimal.
Pada masa dahulu metode penafsiran seperti ini sudah ada meskipun tidak sama dengan sekarang. Metode maudu'i pada masa dahulu terkesan tidak sistematis sebab tidak ada prosedur yang jelas dan perumusannya juga masih semu.
Metode maudu'i dengan prosedur dan perumusan yang jelas dan sistematis sebenarnya belum lama lahir,yang pertama memperkenalkan metode ini adalah DR. Ahmad As-Sa'id Al-Kumi, ketua jurusan tafsir di Al-Azar Kairo. sedangkan di Indonesia dipeloporoi oleh DR.Qurais Sihab,MA.
Berbicara masalah ini ada beberapa ulama yang memberi pendapat penilain tentang metode maudu'I ini. Imam Suyuti dengan mengankat pendapat para ulama berkata: "siapa saja yang hendak mensfsirkan Al-Qur’an, carilah dulu tafsirnya dalam al-quran sendiri.sebab kandungan yang global dalam satu tempat akan di jelaskan pada tempat lain". Metode maudu'I memang mengunakan prosedur seperti metode tafsir bil maksur, yaitu menafsirkan satu ayat Al-Qur'an mengunakan ayat Al-Qur'an yang lain, sehingga tingkat kebenarannya lebih bisa dipertsngung jawabkan mengingat metode ini mirip dengan metode tafsir bil maksur yang dulu dipakai oleh para sahabat dan tabi'in.Mendukung pendapat ini Al-Hafidzh ibnu kasir dalam kitab tafsirnya berkata:"jika seseorang bertanya mana metode tafsir yang paling baig dalammenafsirkan alquran?mala jawabannya adalah menafsirkan al-quran dengan al-quran sendiri sebab suatu kandungan yang global dalam suatu ayat akan dijelaskan oleh ayat yang lain".

Jenis-jenis Prestasi Belajar

Tujuan pendidikan yang ingin dicapai dapat dikategorikan menjadi tiga bidang yaitu bidang kognitif (penguasaan intelektual), bidang afektif (berhubungan dengan sikap dan nilai) serta bidang psikomotorik (kemampuan atau keterampilan bertindak atau berperilaku). Ketiganya tidak berdiri sendiri, tapi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, bahkan membentuk hubungan hirarki (Sudjana, 2005:49).
Di dalam ketiga aspek tersebut, terdapat unsur-unsur di dalamnya yaitu:
a. Bidang kognitif, meliputi: pengetahuan hafalan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisis, sintesis, evaluasi.
b. Bidang afektif, meliputi: receiving atau attending, responding (jawaban), valuing (penilaian), organisasi, karakteristik nilai atau internalisasi nilai.
c. Bidang psikomotorik, meliputi: gerak refleks, keterampilan pada gerakan-gerakan dasar, kemampuan persptual, kemampuan di bidang fisik gerakan skill serta gerakan akspresif dan interpretatif (Sudjana, 2005: 22-23).

Sebagai tujuan yang hendak dicapai, tiga bidang tersebut harus nampak dan dipandang sebagai hasil belajar pelajar dari proses pengajaran yang dilakukan oleh guru. Sebagai hasil belajar, perubahan pada tiga bidang tersebut secara teknis dirumuskan dalam pernyataan verbal melalui tujuan pengajaran atau tujuan instruksional (Depag, 2001: 57).
Dari tiga jenis hasil belajar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hasil belajar dapat diperinci lagi menjadi empat yaitu:
a. Hasil belajar yang merupakan pengetahuan dan pengertian.
b. Hasil belajar dalam bentuk sikap dan kelakuan.
c. Hasil belajar dalam bentuk kemampuan untuk mengamalkan.
d. Hasil belajar dalam bentuk keterampilan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Reliabilitas Instrumen

Syarat lain yang juga penting bagi suatu instrumen evaluasi adalah terpenuhinya syarat kedua, yaitu reliabilitas. Reliabilitas merupakan karakter lain dari hasil evaluasi. Reliabilitas juga dapat diartikan sama dengan konsistensi atau keajegan. Suatu instrumen evaluasi dikatakan mempunyai nilai reliabilitas tinggi, apabila tes yang dibuat mempunyai hasil yang konsisten dalam mengukur yang hendak diukur (Sukardi, 2008: 43).
Reliabilitas yang tinggi menunjukkan bahwa sumber-sumber kesalahan telah dihilangkan sebanyak mungkin. Perhitungan reliabilitas pada umumnya lebih mudah disbanding dengan validasi. Hal ini terjadi karena dalam menentukan koefisien korelasi, pelaku evaluasi tidak lagi memikirkan substansi dalam tes.
Ada beberapa tipe reliabilitas tes yeng sering digunakan dalam kegiatan evaluasi dan masing-masing reliabilitas mempunyai konsistensi yang berbeda-beda. Beberapa tipe reliabilitas diantaranya: tes-retes, ekivalen, belah dua dan kuder Richardson yang ditentukan melalui korelasi.
Berikut ini table ringkasan yang menggambarkan secara garis besar macam-macam reliabilitas dan prosedur pelaksanaan pengukuran reliabilitas yang sering ditemui dalam instrumen evaluasi.

Metode Tipe reliabilitas pengukuran Prosedur
Tes-retes Mengukur stabilitas Memberikan tes yang sama, dua kali pada grup sama dengan jedah waktu diantara dua tes misalnya 7 hari – 1 bulan.
Bentuk ekivalen Mengukur ekivalen
Mengukur stabilitas dan ekivalen
Memberi dua bentuk tes pada grup yang sama dalam waktu yang berdekatan. Dua bentuk tes diberikan pada dua grup siswa dengan menambah interval antara bentuk.
Belah dua Mengukur kesulitan internal Diberikan tes sekali separuh skor tes; diperoleh korelasi antara separuh untuk menempatkan semua tes dengan formula Sperman Brown.
Kuder Richardson Mengukur konsistensi internal Diberikan skor tes sekali, tes skor merupakan total dengan menggunakan formula Kuder Richardson.
Tabel Metode reliabilitas instrumen evaluasi

Fungsi motivasi

Menurut Sardiman fungsi motivasi adalah sebagai berikut:
Mendorong manusia berbuat, jadi sebagai penggerak atau motor yang melepaskan energi. Motivasi dalam hal ini merupakan motor penggerak disetiap kegiatan yang akan dikerjakan.
Menentukan arah perbuatan, yakni kearah tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian motivasi dapat memberikan arah dan kegiatan yang harus dikerjakan sesuai dengan rumusan tujuannya.
Menyeleksi perbuatan, yakni menentukan perbuatan-perbuatan apa yang harus dikerjakan yang serasi guna mencapai tujuan (Sardiman, 2010: 85)
Sedangkan menurut Oemar Hamalik mengemukakan fungsi motivasi sebagai berikut:
a. Mendorong timbulnya kelakuan atau suatu perbuatan. Tanpa motivasi tidak akan timbul perbuatan seperti belajar
b. Sebagai pengarah, artinya mengarahkan perbuatan kepada pencapaian tujuan yang diinginkan
c. Sebagai penggerak, ia berfungsi sebagai mesin bagi mobil. Besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat atau lambatnya suatu pekerjaan (Humalik, 2007: 175)

Laporan Hasil Belajar

Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah peserta didik dan orang tua. Oleh karena itu, laporan peserta didik dan orang tua adalah bagian penting dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan hubungan kerja sama antara sekolah peserta didik dan orang tua atau wali.
Proses pelaporan penilaian hasil belajar merupakan satu tahapan dari serangkaian proses pendidikan di sekolah yang harus dilalui. Peda pelaksanaannya, pelporan harus memerhatikan beberapa hal sebagai berikut:
a. Konsisten dengan pelksanaan penilaian di sekolah.
b. Memuat perincian hasil belajar dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik
c. Menjamin adanya informasi permasalahan anak dalam belajar bagi orang tua.
d. Mengandung berbaqgai cara dan strategi berkomunikasi.
e. Memberikan informasi yang benar, jelas, komperehensif dan akurat (Soleh,2005:250)
Agar peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan semakin meningkat bentuk laporan, kemajuan peserta didik jharus disajikan secara sederhana mudah dibaca dan mudah dipahami, komunikatif serta menampilkan profil atau tingkat kemajuan peserta didik dengan demikian, orang tua atau pihak yang berkepentingan dapat denag udah mengiodentifikasi kempetensi-kompetensi yang jauh belum dimiliki peserta didik, serta kompetensi yang harus ditingkatkan. Dengan begitu orang tua dapat lebuh mengetahui masalah dan jenis bantuan yang diperlukan untuk membantu anaknya. Peserta didik sendiri dapat mengetahui keunggulan dan kelemahan dirinya sehingga ia dapat mengetahui pada aspek mana dia harus belajar lebih banyak.
Pada umumnya orang tua siswa menginginkan isi laporan dengan hal-hal berikut:
a. Belajar peserta didik di sekolah, secara akademik, fisik, sosial dan emosional.
b. Partisipasi peserta didik dalam kegiatan di sekolahnya dalam ukuran waktu belajar tertentu.
c. Kemampuan yanag telah diperoleh peserta didik dalam ukuran waktu tertentu.
d. Hasil belajar peserta didik.
e. Peningkatan kemampuan peserta didik dalam ukuran waktu tertentu.
f. Peran atau tindakan orang tua dalam membantu dan mengembangkan peserta didik lebih lanjut (Soleh,2005:251)
Isi laporan harus memuat informasi-informasi yang berkaitan dengan hal tersebut. Menurut Abdurrohman Sholeh dalam bukunya yang berejudul Pendidikan Agama dan pembangunaan watak bangsa berpendapat, bahwa laporan hasil belajar akan bermanfaat sebagai berikut:
1. Diagnosi Hasil belajar
Penilaian hasil belajr dilaksanakan terus menerus dan berkesinambungan. Oleh karena itu, harus ada rekaman tingklat kemajuan tingkat peserta didik untuk mengikuti perkembangan belajarnya. Mengingat bahwa ciri kurikulum adalah berbasis kompetensi, maka tiap kompetensi dasar sebagai kemampuan minimal harus dijaga oleh semua peserta didik sebagian besar peserta didik akan dengan mudah mencapai kemampuan dasar tersebut dengan waktu yang telah ditetapkan. Kemungkinan sebagian kecil peserta didik akan ada yang mampu mencapai kemampuan dasar tersebut lebih cepat diabndingkan denagn peserta didik normal, dan ada pula yang membutuhkan waktu lebih lama dari pada peserta didik yang lain untuk itu, pengamatan secara intensif terhadap hasil belajar sangat diperlukan.
2. Prediksi masa Depan Peserta didik
Hasil penilaian hasil belajar peserta didik perlu dianalisis oleh setiap guru mata pelajaran untuk mengetahui pada aspek-aspek yang mana peserta didik menonjol dengan melihat indikator keunggulannya. Kemajuan hasil belajar peserta didik dari guru mata pelajaran dikirim ke guru bimbingan dan penyuluhan untuk dianalisis lebih lanjut dan nantinya dapat dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih lanjutan atau jenjang profesi atau karir di masa depan.
3. Seleksi dan Sertifikasi
Pada akhir tahun pelajaran, semua catatan hasil kemajuan belajar peserta didik dapat dirangkum dan dikuantifikasikan untuk dijadikan dasar penentuan promosi atau kenaikan kelas dan sertifikasi bagi peserta didik menamatkan pendidikannya.
Penentuan promosi atau kenaikan kelas didasarkan pada kriteria kenaikan kelas. Komponen kriteria kenaikan kelas berdasarkan aspek ketercapaian kompetensi mata pelajaran ayng ditetapkan dalam kurikulum. Peserta didik yang dinyatakan naik kelas adalah peserta didik yang kompeten pada tingkatan kelas berikutnya.
Sesuai dengan prinsip mutu pendidikan, kriteria peserta didik yang dinyatakan naik kelas perlu menguasai 70% kompetensi-kompetensi mata pelajaran tersebut. Perincian kriteria kenaikan kelas atau kelulusan, sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, dapat disusun bersama antara dinas pendidikan, sekolah dan diwan pendidikan kabupaten atau kota. Dengan ini diharapkan hasilnya dapat ditanggung jawabkan secara ilmiah kepada semua pihakyangberkepentingan.

Tipe-tipe hasil belajar

Tipe hasil belajar diharapkan dapat dicapai siswa, penting diketahui oleh kepala sekolah dapat merancang pengajaran secara tepat dan penuh arti. Setiap proses belajar mengajar, keberhasilannya selalu diukur seberapa jauh hasil belahar yang dicapai siswa, disamping diukur dari segi proses. Tipe hasil belajar harus nampak pada tujuan pengajaran (Tujuan instruksional) sebab tujuan itulah yang akan dicapai dalam proses belajar mengajar.
Tujuan pendidikan yang akan dicapai dapat dikategorikan menjadi tiga bidang, yaitu bidang kognitif (penguasaan intelektual), serta bidang psikomotorik (kemampuan), keterampilan (berprilaku). Ketiganya tidak bisa berdiri sendiri tapi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Sesuai denagn tujuan yang hendak dicapai, maka ketiganya harus nampak sebagai hasil belajar siswa di sekolah. Oleh karena itu, ketiga aspek tersebut harus dipandang sebagai hasil belajar siswa dari proses pengajaran.
Menurut Gegne dalam bukunya nana Sujana (2005 :22) ada lima kategori tipe hasil belajar yaitu verbal information, intelektual skill, cognivitive strategi, attitude dan motoskill sedangkan menurut Benyamin Bloom secara garis besar mengklasifikasikan hasil belajar menjadi tiga ranah, yakni ranah kopgnitif, ranah efektif, ranah psikomotorik. Karena dalam sistim pendidikan nasional rumus tujuan pendidikan, baik tujuan kulikuler maupun tujuan tujuan instruksional menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom, maka pembahasan ini menurut yang umum adalah:
1. Ranah Kognitif
a. Tipe hasil belajar: pengetahuan
Istilah pengetahuan dimaksudkan sebagai terjemah dari pada knowledge dalam taksonomi. Sekalipun demikian, maknanya tidak sepenuhnya tetap sebab dalam istilah tersebut termasuk pula pengetahuan faktual disamping pengetahuan hapalan atau untuk diingat seperti rumus, batasan, difenisi, istilah, pasal dan undang-undang, nama-nama tokoh, nama-nama kota. Dilihat dari segi belajar, istilah-istilah tersebut memang perlu dihafal dan diingat agar dapat dikuasainya sebagai dasar bagi pengetahaun atau pemahaman konsep-konsep lainnya.
b. Tipe hasil belajar: aplikasi
Aplikasi adalah pengguanaan abstraksi pada situasi konkret atau situasi khusus. Abstrkasi tersebut mungkin berupa ide, teori, atau petunjuk teknis. Menerapkan abstraksi ke dalam situasi baru disebut aplikasi. Mengulang-ulang merapkannya pada situasi lama akan beralih menjadi pengetahuan hafalan atau keterampilan. Suatu situasi akan tetap dilihat sebagai situasibaru bila tetap terjadi proses pemecahan masalah. Ada suatu unsur lagi yang perlu masuk, yaitu abstraksi tersebut berupa prinsip atau generalisasi, yakni suatu yang umum sifatnya untuk diterapkan pada situasi khusus.
c. Tipe hasil belajar: Analisis
Analisis adalah usaha memilih suatu intergritas menjadi unsur-unsur atau bagian-bagian sehingga jelas susunannya. Analisis merupakan kecakapan yang kompleks, yang memanfaatkan kecakapan dari ketiga tipe sebelumnya. Dengan analisis diharapkan seseorang mempunyai pemahaman komprehensif dan dapat memilihkan integritas menjadi bagian-bagian yang tetap terpandu untuk beberapa hal memahami prosesnya, untuk hal lain lagi memahami sistematikannya.
d. Tipe hasil belajar: Sintesis
Penyatuan unsur atau bagian-bagian ke dalam bentuk berfikir sintesis adalah berfikir divergen. Dalam berfikir divergen pemecahan dan pemahaman belum tentu bias dipecahkan. Berfikir sintesis merupakan salah satu terminal untuk menjadikan orang lebih kreatif berfikir kreatif merupakan salah satu hasil yang hendak dalam pendidikan. Seseorang yang kreatif sering enemukan atau menciptakan sesuatu. Kreatifitas juga beroperasi dengan cara berfikir divergen. Dengan kemampuan sintesis, orang mungkin menemukan hubungan kausal atau urutan tertentu, dan menemukan abstraksinya atau operasionalnya.
e. Tipe hasil belajar: Operasional
Operasional adalah pemerian keputusan tentang nilai sesuatu yang mungkin dilihat dari segi tujuan, gagasan, cara bekerja, pemecahan, metode material.
f. Tipe hasil belajar : Pemahaman
Tipe hasil belajar yang lebih tinggi dari pada pengetahuan adalah pemahaman. Misalnya menjelaskan dengan susunan kalimatnya sendiri sesuatu yang dmibaca atau didengarnya, memberi contoh lain dari yang telah dicontohkan, atau menggunakan petunjuk penerapan pada kasus lain. (Sudjana,2005: 22-28)


2. Ranah Afektif
Berkenaan dengan sikap dan nilai. Sekalipun bahan pelajaran berisikan ranah kognitif, ranah afektif harus menjadi bagian integral dari bahan tersebut dan harus tampak dalam proses dan hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik. Oleh sebab itu penting dinilai hasilnya.
Ada beberapa tingkat ranah afektif sebagai tujuan dan tipe hasil belajar. Tingkat tersebut dimulai dari tingkat dasar atau sederhana sampai tingkat yang kompleks.
a. Reciving, yakni semacam kepekaan dalam menerima stimulus dalam menerima stimulus dari luar yang datang kepada siswa dalam bentuk masalah, situasi, gejala, dan lain-lain. Dalam hal ini, termasuk kesadaran keingnan untuk menerima stimulus, control dan seleksi gejala atau rangsangan dari luar.
b. Responding (jawaban), yakni reaksi yang diberikan kepada seseorangterhadap stimulus yang datang dari luar hal ini menyangkup ketetapan reaksi, perasaan, kepuasan dalam menjawab stimulus dari luar yang datang pada dirinya.
c. Valueing (Penilaian), berkenaan dengan kepercayaan terhadap gejala atau stimulus tadi. Dalam evaluasi ini termasuk didalamnya kesediaan menerima nilai, latar belakang atau pengalaman untuk menerima nilai dan kesepakatan terhadap nilai tersebut.
d. Organisasi, yakni pengembangan dari nilai pengembangan satu sistem, termasuk hubungan satu nilai kenilai yang sama, pemantapan, dan prioritas nilai yang telah dimilikinya
e. Karakteristik nilai (interalisasi nilai),yakni keterpaduan dari semua sistem ayng telah dimiliki seseorang yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Kedalamnya termasuk keseluruahn nilai dan karakteristiknya (Sujana, 2005:29)
3. Ranah Psikomotorik
Hasil belajar psikomotorik tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak. Ada 6 tingkatan keterampilan, yaitu:
a. Gerakan Refleks (keterampilan pada gerak yang tidak sadar)
b. Keterampilan pada gerakan-gerakan
c. Kemampuan perseptual, termasuk didalamnya membedakan visual, membedakan auditif, motorik, dan lain-lain
d. Kemampuan dibidang fisik, mesalnya kekuatan, keharmonisan dan ketetapan.
e. Gerakan-gerakan skill, muali dari keterampilan sederhana pada keterampilan yang kompleks
f. Kemampuan yang berkenaan denagn komunilasi seperti gerakan ekspresif dan interpretatif (Sujana,2005:53)
Tipe hasil belajar di atas tidak dapat berdiri sendiri, tetapi tetap berhubungan antara satu dengan yang lainnya bahkan ada dalam kebersamaan seseorang yang berubah tingkat kognisinya sebenarnya dalam kadar tertentu telah berubah pula sikap dan perilakunya. Dalam proses belajar mengajar di sekolah, biasanya tipe hasil belajar kognitif lebh dominan jika dibandingkan dengan tipe hasil belajar bidang afektif dan bidang psikomotorik sehingga tidak perlu diadakan penilaian. Demikian beberapa hasil belajar, yang sangat penting diketahui oleh seorang guru, sebagai dasar dalam membuat tujuan pelajaran dan penyusunan alat-alat penilaian, baik melalui tes maupun non tes.

Pengertian Hasil Belajar


Dalam kamus Bahasa Indonesia, pengertian dari hasil adalah " Keadaan yang mendatangkan hasil" dan pengertian belajar adalah " Berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu."
Menurut Partanto dan Yuwono hasil adalah nilai prestasi yang dicapai oleh seseorang.
Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang (Sabri, 2005:33)
Dari pengertian tersebut hasil belajar adlah keadaan yang mendatangkan hasil yang diperoleh dari usaha untuk memperoleh kepandaian atau ilmu (Simposium,2000:38).
Jadi hasil belajar adalah suatu nilai hasil dalam belajar yang dicapai menurut kemampuan siswa dalam mengerjakan suatu tugas pada saat tertentu pula. Adapun kemampuan tersebut meliputi: menggambarkan, menyebutkan, melaksanakan,menghitung atau segala yang mengacu pada tujuan instruksional khusus yang telah dirancang sebelumnya atau hasil yang terakhir dicapai sebaik-baiknya dalam jangka waktu tertentu.
Adapun cara memperoleh hasil belajar antara lain:
a.       Mengetahui hasil belajar yang efektif dan efisien
b.      Belajar secara kontinyu
c.       Motivasi belajar
d.      Membuat kelompok belajar.
e.       Gemar membaca
f.       Mengetahui cara meringkas
Sedangkan wujud hasil belajar adalah :
a.       Menunjukkan hasil belajar yang baik atau tinggi
b.      Hasil yang dicapai seimbang denagn usaha yang dilakukan
c.       Cepat dalam mengerjakan tugas
d.      Menunjukkan sifat yang wajar.
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan criteria terttentu. Penilaian proses belajar adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Oleh sebab itu penilaian hasil belajar dan hasil proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat dari proses. (Sudjana,2005:3)
Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah adanya obyek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara kenyataan atau apa adanya dengan kriteria atau apa harusnya. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relative. Bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut menggambarkan posisi obyek yang dinilai, ditinjau dari kriteria yang berlaku. Sedangkan perbandingan bersifat relatif artinya hasil perbandingan lebih menggambarkan posisi suatu obyek yang dinilai terhadap obyek lainnya denagn bersumber dengan kriteria yang sama (Sudjana, 2005:3)
Menurut Horward Kingsley hasil belajar terdiri dari tiga bagian:
1.      Keterangan kebiasaan
2.      Pengetahuan dan pengertian
3.      Sikap dan cita-cita
Menurut Gagne ada lima kategori hasil belajar:
1.      Informasi Verbal
2.      Keterampilan intelektual
3.      Strategi kognitif
4.      Sikap
5.      Keterampilan kognitif

Tipe-Tipe Kepemimpinan

Tipe kepemimpinan dapat diartikan sebagai bentuk pola atau jenis kepemimpinan yang di dalamnya diimplementasikan satu atau lebih perilaku atau gaya kepemimpinan sebagai pendukungnya. Secara teoritis, tipe-tipe kepemimpinan dalam pendidikan dapat dibagi menjadi tiga tipe, antara lain:
1. Kepemimpinan Otokratis
Kepemimpinan yang semuanya serba bergantung terhadap pemimpi. Dalam kepemimpinan yang otokrasi, pemimpin bertindak sebagai diktator terhadap anggota-anggota kelompoknya. Baginya, memimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Kekuasaan pemimpin yang otokratis hanya dibatasi oleh undang-undang dan memberi perintah kewajiban bawahan atau anggotanya hanyalah mengikuti dan menjalankan tidak boleh membantah atau mengajukan saran.
Pemimpin yang otokratis tidak menghendaki rapat-rapat atau musyawarah. Berkumpul atau rapat hanyalah berarti untuk menyampaika intruksi-intruksi. Setiap perbedaan sebagai kepicikan, pembangkangan, atau pelanggaran disiplin terhadap perintah atau intruksi yang telah ditetapkannya. (Purwanto, 2005:29)
Menurut Martoyo, tipe otoriter ini menganggap kepemimpinannya merupakan hak pribadinya dan berpendapat bahwa ia dapat menentukan apa saja dalam organisasi, tanpa mengadakan konsultasi dengan bawahannya yang melaksanakan. Pengawasanya sangat tegang pula sehingga tepat apabila kepemimpinan atau pemimpin tipe ini dimanfaatkan untuk keadaan darurat, di mana suatu konsultasi dengan bawahan sudah tidak mungkin lagi. (Rohiat,2008:14)
Kepala sekolah yang otokrater biasanya tidak terbuka, tidak menerima kritik, dan tidak membuka jalan untuk berinteraksi dengan tenaga pendidikan, ia hanya memberikan interuksi tentang apa yang harus dikerjakan serta dalam menanamkan disiplin cenderung menggunakan paksaan dan hukuman.
Kepala sekolah yang otoriter berkeyakinan bahwa dirinyalah bertanggung jawab atas segala sesuatu, emnganggap dirinya sebagai orang yan paling berkuasa, dan paling mengetahui berbagai hal. Ketika dalam rapat sekolahpun ia menentukan berbagai kegiatan secara otoriter, dan yang dapat dominan dalam memutuskan apa yang akan dilakukan oleh sekolah. Para tenaga pendidikan tidak diberi kesempatan untuk memberikan pandangan, pendapat maupun saran. Mereka dipandang sebagai alat untuk melaksanakan apa yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah. ( Mulyasa,2003: 269)
Pada situasi kepemimpinan pendidikan seperti ini dapat dibayangkan suasana kerja yang berlangsung di dalam kelompok tersebut bagaimana hubungan-hubungan kemanusiaan yang berlangsung dan bagaimana konflik-konflik antara pemimpin dan bawahan-bawahan dan antara anggota-anggota staff kerja itu sendiri. Penyelidikan yang dilakukan oleh Leppit seorang ahli kepemimpinan berkesimpulan bahwa konflik-konflik dan sikap-sikap atau tindakan agresif yang terjadi dalam suatu lemabaga di bawah pemimpin seorang pemimpin otoriter kurang lebih 30 kali sebanyak yang timbul dari pada dala suasana kerja yang dipimpin oleh seorang pemimpin demokratis. (Dirawat ,2000 :52)
2. Kepemimpin Lelssez-faire
Kepemimpinan Lelssez-faire adalah kepemimpinan yang semuanya bergantung pada bawahan (Burhanuddin,2002:138) tipe kepemimpinan ini sebenarnya pemimpin tidak memberikan pimpinan. Tipe ini diartikan sebagai membiarkan orang-orang berbuat sekehendaknya. Pemimpin yang termasuk tipe ini sama sekali tidak memberikan kontrol dan koreksi terhadap pekerjaan anggotanya. Pembagian tugas dan kerjasama diserahkan kepada anggota-anggota kelompok tanpa petunjuk atau saran-saran dari pemimpin. Kekuasaan dan tanggung jawab simpang siur, berserakan di antara anggota-anggota kelompok dan tidak merata. Dengan demikian, mudah terjadi kekacauan dan bentrokan-bentrokan. Tingkat keberhasilan organisasi atau lembaga yang dipimpin dengan gaya Lelssez-faire semata-mata disebabkan karena kesadaran dan dedikasi beberapa anggota kelompok dan bukan pengaruh dari pimpinannya (Purwanto, 2005: 49)
Tipe kepemimpinan ini pada dasarnya berpandangan bahwa anggota organisasinya mampu mandiri dalam membuat keputusan atau mampu mengurus dirinya maing-masing dengan sedikit mungkin pengarahan atau pemberian petunjuk dalam merealisasikan tugas pokok masing-masing sebagai bagian dari tugas pokok organisasi. Kontak yang terjadi antara pemimpin dan anggota kelompoknya terjadi apabila pemimpin memberikan informasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan (Nawawi, 2003:147).
Pemimpin memberi sedikit dukungan untuk melakukan usaha secara keseluruhan. Kebebasan anggota kadang-kadang dibatasi oleh pemimpin dengan menetapkan tujuan yang harus dicapai disertai parameternya. Sedangkan yang paling ekstrim dalam tipe ini adalah pemberian kebebasan sepenuhnya pada anggota organisasi untuk bertindak tanpa pengarahan dan kontrol kecuali jika diminta. Dampaknya adalah sering terjadi kekacauan, karena tipe kepemimpinan ini membiarkan setiap anggota organisasi yang berbeda kepentingan dan kemampuannya untuk bertindak ke arah yang berbeda-beda. Pemimpin hanya menyediakan diri sebagai penasehat apabila diperlukan atau diminta (Nawawi, 2003:148)
Dalam kepemimpinan ini, Winardi (2006:64) mengatakan bahwa seorang pemimpin emeberikan kebebasan seluas-luasnya kepada para pengikutnya dalam hal menentukan aktifitas mereka. Ia tidak berpartisipasi, atau jika hal itu dilakukannya, maka partisipasi tersebut hampir tidak berarti. Pendekatan ini merupakan kebalikan langsung dari teori kepemimpinan otokratis. Kita dapat berbicara tentang non partisipasi sama sekali dari pihak pimpinan. Kelompok leissez-faire cenderung membentuk pemimpin informal.
Kepemimpinan leissez-faire disebut kepemimpinan bebas yang berarti bahwa seorang pemimpin adalah sebagai penonton yang bersikap pasif (Anoraga, 2001:8).
Dari beberapa definisi di atas, dapat penulis simpulkan bahwa tipe kepemimpinan leissez-faire adalah tipe kepemimpinan yang antara pemimpin dan bawahan tidak ada saling kepedulian, dalam arti pemimpin tidak memperhatikan bawahan, dan sebaliknya bawahan tidak mau tahu tentang pemimpin, sehingga kepemimpinan leissez-faire bias dikatakan sebagai kebalikan dari kepemimpian otokratis.
3. Kepemimpina Demokratis
Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang mana terjadi kerja sama antara pemimpin dan bawahan (Burhanuddin,2002:138). Dalam kpemimpinan demokratis ini kepemimpinan berdasarkan pada demokrasi, dalam arti bukan dipilihnya si pemimpin itu secara demokratis, melainkan cara yang dilaksanakan si pemimpin yang demokratis. Si pemimpin melaksanakan kegiatan sedemikian rupa sehingga setiap keputusan merupakan hasil musyawarah (Anoraga, 2001:8).
Martoyo mengatakan bahwa tipe kepemimpinan demokratis yaitu tipe kepemimpinan yang mana pemimpin menitikberatkan kepada partisipasi kelompok dengan meanfaatkan pendangan-pandangan atau pendapat-pendapat kelompok. Inisiatif dari kelompok sangat dianjurkan oleh pimpinan dari tipe ini, kegagalan kepemimpinan dari pemimpin tipe ini adalah apabila anggota kelompok tidak cakap dan kurang bergerak untuk bekerjasama (Martoyo, 2001:185)
Kepemimpinan demokratis yaitu tipe kepemimpinan yang mana pemimpin manafsirkan kepemimpinannya buka sebagai dictator, melainkan sebagai pemimpin di tengah-tengah anggota kelompoknya. Hubungan dengan anggota-anggota kelompok bukan sebagai majikan terhadap buruhnya. Melainkan sebagai saudara tua di antara teman-teman sekerjanya, atau sebagai kakak terhadap saudara-saudaranya. Pemimpin yang demokratis selalu berusaha menstimulasi anggota-anggotanya agar bekerja secara kooperatif untuk mencapai tujuan bersama dalam tindakan dan usaha-usahanya, ia selalu berpangkal pada kepntingan dan kebutuhan kelompoknya, dan mempertimbangka kesanggupan serta kemampua kelompoknya. Dalam melaksanakan tugasnya ia mau menerima bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari kelompoknya, juga kritik-kritik yang membangu dari apda anggota diterimanya sebagai umpan balik dan dijadikan bahan pertimbangan dalam tindakan-tindakan berikutnya (Purwanto, 2005:50).
Kepemimpinan demokratis menempatkan manusia sebagai factor terpenting dalam kepemimpina yang dilakukan berdasarkan dan engutamakan orientasi pada hubungan anggota organisasi. Filsafat demokratis yang mendasari pandangan tipe kepemimpian ini adalah pengakuan dan penerimaan bahwa manusia merupakan makhluk yang memiliki harkat dan martabat yang mulia dengan hak asasi yang sama. Dengan filsafat demokratis tersebut, diimplementasikan nilai-nilai demokratis di dalam tipe kepemimppinan yang terdiri dari:
1. Mengakui dan menghargai manusia sebagai makhluk individual, yang memiliki perbedaan kemampuan antara yang satu degan yang lain, tidak terkecuali di antara para anggota di lingkungan sebuah organisasi.
2. Memberikan hak dan kesempatan yang sama pada setiap individu sebagai makhluk sosial dalam mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri melalui prestasi masing-masing di lingkungan organisasinya sebagai sebuah masyarakat kecil.
3. Memberikan hak dan kesempatan yang sama pada setiap individu untuk mengembangkan kemampuannya yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya, dengan menghormati nilai-nilai atau norma-norma yang mengaturnya sebagai mahluk normatif di lingkungan organisasinya masing-masing.
4. Menumbuhkan dan mengembangkan kehidupan bersama dalam kebersamaan melalui kerja sama yang saling mengakui, menghargai, dan menghormati kelebihan dan kekurangan setiap individu sebagai anggota organisasi.
5. Memberikan perlakuan yang sama pada setiap individu sebagai anggota organisasi untuk maju dan mengembangkan diri dalam persaingan yang fair dan sehat.
6. Memikul kewajiban dan tanggung jawab yang sama dalam menggunakan hak masing-masing untuk mewujudkan kehidupan bersama yang harmonis.
Nilai-nilai demokratis di atas dalam kepemimpinan tampak dari kebijakan pemimpin yang orientasinya pada hubungan manusiawi, berupa perlakuan yang sama dan tidak membeda-bedakan anggota organisasi atas dasar warna kulit, ras, kebangsaan, agama, status social, ekonomi, dan lain-lain (Nawai, 2003:134).
Dari pendapat para ahli di atas, dapat penulis simpulkan bahwa tipe kepemimpian demokratis adalah tipe kepemimpina yang menjadikan seorang pemimpin yang dihargai dan dihormati bawahan, seorang bawahan tidak dicurigai pemimpin. Jadi, adanya saling keterbukaan yang akhirnya akan menjadikan suksesnya suatu organisasi.

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic
Powered by Blogger.

Followers

OUR FACEBOOK

Sponsor Blog

Site Info

Copyright © 2012 Makalah Dunia ModernTemplate by :Urangkurai.Powered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.