Not-
Found
Showing posts with label Akidah Akhlaq. Show all posts
Showing posts with label Akidah Akhlaq. Show all posts

Terorisme dan jihad yang sebenarnya

Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi aktual terutama sejak terjadinya peristiwa World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai “September Kelabu”, yang memakan 3000 korban. Serangan dilakukan melalui udara, tidak menggunakan pesawat tempur, melainkan menggunakan pesawat komersil milik perusahaan Amerika sendiri, sehingga tidak tertangkap oleh radar Amerika Serikat. Tiga pesawat komersil milik Amerika Serikat dibajak, dua diantaranya ditabrakkan ke menara kembar Twin Towers World Trade Centre dan gedung Pentagon.
dalam Islam pengertian teroris dijabarkan olehAsy Syaikh Sholih Bin Ghonim As-SadlanFatwa Syeikh Sholih Bin Ghonim As-SadlanDalam wawancara Harian “Asy-Syarq Al-Ausath” dgn Syeikh Sholih bin Ghonim As-Sadlan mengenai masalah irhab beliau berkata : “Bila kita hendak berbicara tentang irhab sudah selayaknya utk meletakkan gambaran tentang makna irhab. Apakah irhab itu secara bahasa ? dan apa yg dimaksud dengannya secara istilah ?.Al-Irhab secara bahasa adl melakukan sesuatu yg menyebabkan kepanikan ketakutan membuat gelisah orang-orang yg aman menyebabkan kegoncangan dalam kehidupan dan pekerjaan mereka dan menghentikan aktivitas mereka serta menimbulkan gangguan dalam keamanan kehidupan dan interaksi.Adapun maknanya dalam syari’at adl segala sesuatu yg menyebabkan goncangan keamanan pertumpahan darah kerusakan harta atau pelampauan batas dgn berbagai bentuknya. Semua ini dinamakan irhab. Ta’ala berfirman :وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ“Dan siapkanlah utk menghadapi mereka kekuatan apa saja yg kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yg ditambat utk berperang kalian meng-irhab musuh Allah dan musuh kalian”. .Yakni hal itu menyebabkan ketakutan pada mereka dan pengurungan keinginan mereka {yang tidak baik} terhadap kaum muslimin dan hal lainnya. Inilah maknanya secara istilah.Berangkat dari keterangan di atas tampak bagi kita bahwa Al-Irhab kadang boleh dan kadang haram.Al-Irhab beraneka ragam hukumnya tergantung dari maksudnya. Keberadaan kita mempersiapkan diri menambah kekuatan latihan senjata membuat senjata dan menyiapkan kekuatan yg membuat irhab terhadap musuh sehingga tidak lancang terhadap kita agama aqidah dan individu-individu umat. Ini adl perkara yg dituntut keberadaannya pada kaum muslimin. Maka tidak pantas bagi kaum muslimin utk dilalaikan oleh Al-Lahwu perhiasan dan gemerlap kehidupan sehingga lengah dari maksud dan sasaran musuh-musuh mereka. Bahkan wajib bagi mereka utk memiliki kekuatan sebagaimana firman Allah :تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ“Kamu meng-irhab musuh Allah dan musuh kalian”. .Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَنُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ“Saya ditolong dgn Ar-Ru’bi selama perjalanan satu bulan”. .{Maksudnya adl bahwa yg termasuk salah satu ciri khas Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya adl ditimbulkannya rasa takut/gentar pada musuh-musuhnya ketika pasukan kaum muslimin masih berada dalam jarak perjalanan satu bulan dari mereka-ed.}.Inilah Al-Irhab yg disyari’atkan.Adapun Al-Irhab yg terlarang adl apa yg dikerjakan oleh pelaku ini dgn cara mendatangi orang-orang yg dalam keadaan aman tentram dan lapang yg tidak mempunyai urusan dgn masalah kekuatan peperangan dan kezholiman lalu disergap secara tiba-tiba dengan pembunuhan perusakan harta benda menimbulkan berbagai macam ketakutan atau selain itu terhadap orang kafir atau terhadap kaum muslimin.


Sejarah dan Klasifikasi
Jika berangkat dari pengertian terorisme secara leksikal seperti di atas, maka mafhum sederhana dapat disimpulkan bahwa terorisme itu selalu ada dalam realitas sejarah kehidupan manusia. Bahkan, ada semenjak manusia itu membentuk komunitas sosial seperti tragedi pada bani Adam, Habil dan Qabil. Namun pengertian terorisme dalam pemikiran modern mengkristal semenjak revolusi Prancis pada tanggal 10 Agustus 1792, ketika pihak oposisi revolusi melakukan pelbagai tindakan kekerasan dalam menantang revolusi tersebut.
Dalam perkembangannya, gerakan terorisme memang sangat sering dilatarbelakangi oleh kepentingan politik. Hal ini terlihat dari beberapa klasifikasi yang dirangkumkan oleh para ilmuwan. Setidaknya ada tiga. Pertama, terorisme kriminal seperti gerakan perompakan dan penodongan. Kedua, terorisme hegemonic seperti yang banyak dilakukan oleh banyak penguasa terhadap lawan politiknya dalam melanggengkan kekuasaan. Ketiga, terorisme pemikiran seperti pemaksaan opini dan pemahaman terhadap kelompok lain.
Jika disimak dengan pola fikir yang sangat sederhana, baik definisi, sejarah dan klasifikasi terorisme, maka sangat lumrah `terorisme' itu terjadi dalam sebuah komunitas sosial masyarakat. Namun ini bukan berarti penulis mengamini pekerjaan yang dilakukan oleh para teroris, atau menyederhanakan tindakan terorisme, akan tetapi lebih pada keinginan untuk melihat terorisme secara proporsional. Karena dalam realitas kekinian seakan ada kesan pemaksaan opini publik bahwa terorisme memang merupakan ajaran agama. Sehingga biasnya sangat kentara ketika tampilan-tampilan formal agama yang mungkin itu memang dianjurkan dalam ajarannya menjadi identitas kelompok terorisme. Sehingga harus diwaspadai dan dicurigai.
Di sinilah letak kecurigaan, mengapa wacana terorisme selalu muncul dan diopinikan di negara-negara yang kebetulan berpenduduk muslim, atau, mengapa secara umum pelaku yang tertuduh dan dituding melakukan tindakan terorisme adalah terkesan muslim yang ta'at, yang padahal secara jelas ajaran Islam sangat menistai prilaku teror itu. Kecurigaan semakin bersemai ketika kelompok "lain" melakukan hal yang sama, tapi tidak begitu terdengar julukan istilah terorisme kepada mereka. Apakah kurang bejad dan teroris-nya Israel yang sampai saat ini terus memporak-porandakan negara Palestina, Apakah kurang sadisnya tentara Amerika yang sampai saat ini masih bercokol di negara Irak yang berdaulat. Tidak sadiskah pembunuhan kaum muslim di Mindanao, Thailand Selatan, Kasmir dan Ambon. Sungguh pembunuh-pembunuh itu sangat pantas diopinikan sebagai teroris kalas kakap. Tapi mengapa para pembunuh-pembunuh itu tidak didakwa sebagai gerakan atau negara teroris, sehingga bisa di "borgol" Densus Anti Teror Indonesia yang sangat takut dengan teroris yang sudah tidak berdaya? Tanya KENAPA? Wallahu'alam

Jihad vs Terorisme

Di masa kita sekarang ini istilah jihad telah diselewengkan maknanya oleh sebagian kelompok. Menurut mereka aksi-aksi terorisme berupa bom bunuh diri, pembunuhan orang-orang kafir tanpa alasan yang benar, dan menimbulkan kekacauan merupakan bagian dari jihad. Sesungguhnya ini adalah kenyataan yang sangat menyedihkan.

Islam rahmatan lil ‘alamin
Ajaran Islam adalah ajaran yang mendatangkan rahmat bagi umat manusia. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Kami mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia.” (QS. al-Anbiya’: 107). Ibnu Abbas menerangkan bahwa rahmat tersebut bersifat umum mencakup orang yang baik-baik maupun orang yang jahat. Barang siapa yang beriman kepada beliau -Nabi Muhammad- maka akan sempurnalah rahmatnya di dunia sekaligus di akhirat. Adapun orang yang kufur kepadanya maka hukuman -yang sesungguhnya- akan disisihkan darinya sampai datangnya kematian dan hari kiamat (lihat Zaad al-Masir [4/365] as-Syamilah)
Berbuat dosa tapi mengharap pahala
Namun anehnya, orang-orang yang melakukan pengeboman dan aksi bunuh diri itu merasa bangga dan menganggap dirinya sebagai mujahid. Sesungguhnya ini merupakan hasil tipu daya syaitan kepada mereka. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi amalnya. Yaitu orang-orang yang sia-sia usahanya di dunia sementara mereka mengira telah melakukan sesuatu kebaikan dengan sebaik-baiknya.” (QS. al-Kahfi: 103-104). Ibnu Katsir mengatakan, “Sesungguhnya ayat ini berlaku umum bagi siapa saja yang beribadah kepada Allah namun tidak di atas jalan yang diridhai Allah. Dia menyangka bahwa dia berada di pihak yang benar dan amalnya akan diterima. Padahal, sebenarnya dia adalah orang yang bersalah dan amalnya tertolak.” (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [5/151-152])
Jihad yang sebenarnya
Allah ta’ala berfirman, “Orang-orang yang sungguh-sungguh berjuang/berjihad di jalan Kami niscaya Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik/ihsan.” (QS. al-’Ankabut: 69). al-Baghawi menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau berkata tentang tafsiran ayat ini, “Yaitu orang-orang yang berjuang dengan sungguh-sungguh di dalam ketaatan kepada Kami niscaya Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan untuk meraih pahala dari Kami.” (Ma’alim at-Tanzil [6/256] as-Syamilah)
Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya seorang mujahid sejati adalah orang yang menundukkan hawa nafsunya untuk melakukan ketaatan kepada Allah -termasuk di dalamnya adalah dengan memerangi orang kafir dengan cara yang benar-, bukan dengan melakukan perbuatan dosa dan pelanggaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berjihad adalah orang yang berjuang menundukkan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Ahmad, as-Shahihah [549] as-Syamilah). Maka jelaslah bahwa terorisme bukan jihad. Terorisme sama artinya dengan menimbulkan kekacauan dan kerusakan di muka bumi. Sementara Allah tidak menyukainya. Allah berfirman (yang artinya), “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang menebarkan kerusakan.” (QS. al-Qashash: 77)
Reaksi yang keliru
Sebagian orang yang telah termakan oleh pemberitaan media massa yang tidak tepat menganggap bahwa lelaki yang berjenggot dan bercelana di atas mata kaki atau perempuan yang mengenakan cadar adalah bagian dari jaringan teroris. Padahal, anggapan semacam itu adalah anggapan yang kekanak-kanakan.
Semata-mata memiliki jenggot atau mengenakan cadar jelas tidak ada hubungannya dengan terorisme. Tidakkah kita ingat bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kaum lelaki untuk memelihara jenggot? Nabi pun menegaskan bahwa mengenakan pakaian yang melebihi mata kaki adalah terlarang, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari. Tidakkah kita juga ingat bahwa para isteri Nabi pun mengenakan cadar? Apakah dengan penampilan seperti itu kemudian kita mengatakan bahwa Nabi dan isteri-isterinya terlibat dalam jaringan teroris?! Tentu saja anggapan yang demikian itu tadi adalah sesuatu yang terlalu berlebihan, bahkan mengada-ada.

Posted by
Ahmad Efendi

More

STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN AQIDAH AKHLAK

STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN AQIDAH AHLAK

1. Menyakini sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang yang nafsiah, salbiyah, ma’ani / ma’nawiyah dan sifat jaiz bagi Allah, berahlak terpuji kepada Allah dan menghgindari ahlak tercela kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari.

2. Menyakini adanya malaikat Allah, menyakini mahluk-mahluk ghaib selain malaikat, menyakini kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada nabi dan rasul serta mempedomani dan mengamalkan Alquran dalam kehidupan sehari-hari.

3. Menerapkan perilaku terpuji kepada diri sendiri, menghindari perilaku tercela pada diri sendiri, serta meneladani perilaku kehidupan rasul/sahabat/ulama dalam kehidupan sehari-hari

4. Meningkatkan keimanan kepada rasul-rasul Allah, memahami mukjizat dan kejadian luar biasa lainnya dan meneladani ahlak nabi Muhammad dalam kehidupan sehari-hari

5. Menyakini adanya hari akhir dan alam ghaib dalam kehidupan sehari-hari, berahlak terpuji dan menghindari ahlak tercela terhadap lingkungan sosial/sesama manusia dalam masyarakat

6. Menyakini adanya qodha dan qodar, membiasakan ahlak terpuji dan menghindari ahlak tercela terhadap lingkungan flora dan fauna.

Posted by
Ahmad Efendi

More

Penilaian hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq


Untuk mengetahui kompetensi peserta didik sebagai hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq, perlu dilakukan penilaian dengan rambu-rambu sebagai berikut:
1.      Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian kemajuan belajar dan penilaian hasil belajar peserta didik yang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.
2.      Penilaian kemajuan belajar merupakan pengumpulan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemmpuan dasar yang dicapai peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kurun waktu, unit satuan, atau jenjang tertentu.
3.      Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq adalah upaya pengumpulan informasi untuk menntukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu kompetensi meliputi : pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian hasil belajar ini dilakukan sepenuhnya oleh Madrasah yang bersangkutan. Hasil penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam memasuki pendidikan jenjang berikutnya.
4.      Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq secara nasional dilakukan dengan mengacu kepada kompetensi dasar, hasil belajar, materi standar dan indikator yang telah ditetapkan di dalam Kurikulum Nasional. Penilaian tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh informasi dan data tentang mutu hasil penyelenggaraan mata pelajaran Aqidah Akhlaq.
5.      Teknik dan instrumen penilaian yang digunakan adalah yang dapat mengukur dengan tepat kemampuan dan usaha belajar peserta didik.
6.      Penilaian dilakuakan melalui tes dan non tes.
7.      Pengukuran terhadap ranag afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non tes, seperti skala penilaian, observasi dan wawancara.
8.      Penilaian terhadap ranah psikomotorik dengan tes perbuatan dengan menggunakan lembar pengamatan atau instrumen lainnya.
Secara umum penilaian dalam pembelajaran Aqidah dan Akhlaq dapat dilihat pada buku Pedoman Khusus Aqidah dan Akhlaq.




Posted by
Ahmad Efendi

More

Pendekatan Pembelajaran Akidah Akhlaq

Cakupan materi pada setiap aspek dikembangkan dalam suasana pembelajaran yang terpadu melalui pendekatan:
1.      Keimanan, yang mendorong peserta didik untuk mengembangkan pemahaman dan keyakinan tentang adanya Allah SWT sebagai sumber kehidupan.
2.      Pengamalan, mengkondisikan peserta didik untuk mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil pengamalan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Pembiasaan, melaksanakan pembelajaran dengan membiasakan sikap dan perilaku yang baik yang sesuai dengan ajaran Islam yang terkandung dalam Al Qur’an dan Hadist serta dicontohkan oleh para ulama.
4.      Rasional, usaha meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran Aqidah dan Akhlaq dengan pendekatan yang memfungsikan rasio peserta didik, sehingga isi dan nilai-nilai yang ditanamkan mudah dipahami dengan penalaran.
5.      Emosional, upaya menggugah perasaan (emosi) peserta didik dalam menghayati aqidah dan akhlaq mulia sehingga lebih terkesan dalam jiwa peserta didik.
6.      Fungsional, menyajikan materi Aqidah dan Akhlaq yang memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti luas.
7.      Keteladanan, yaitu pendidikan yang menempatkan dan memerankan guru serta komponen Madrasah lainnya sebagai teladan; sebagai cerminan dari individu yang memiliki keimanan teguh dan berakhlak mulia.




Posted by
Ahmad Efendi

More

Standar Kompetensi Mata Pelajaran Aqidah dan Akhlaq

Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik selama menempuh pendidikan di MTs. Kompetensi ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq sesuai dengan ajaran Islam. Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq di MTs adalah sebagai berikut:
1. Meyakini sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang nafsiyah dan salbiyah, berakhlak terpuji kepada Allah dan menghindari akhlak tercela kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari.
2. Meyakini dan mengamalkan sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang Ma’ani/Ma’nawiyah serta sifat Jaiz bagi Allah, berakhlak terpuji kepada diri sendiri, menghindari akhlak tercela kepada diri sendiri. Serta meneladani perilaku kehidupan Rasul/Sahabat/Ulama dalam kehidupan sehari-hari.
3. Meyakini kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul serta mempedomani dan mengamalkan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
4. Meyakini Nabi dan Rasul Allah beserta sifat-sifat dan Mu’jizat-Nya dan meneladani akhlaq Nabi Muhammad dalam kehidupan sehari-hari
5. Meyakini adanya hari akhir dan alam ghoib dalam kehidupan sehari-hari, berakhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela terhadap lingkungan sosial/sesama manusia dalam masyarakat.
6. Berakhlak terpuji terhadap flora dan fauna serta menghindari akhlak tercela terhadap flora dan fauna serta meneladani akhlak para Rasul/Sahabat atau ulul Amri dalam kehidupan sehari-hari.

Posted by
Ahmad Efendi

More

Standar Kompetensi Bahan Kajian Akidah Akhlaq

Standar Kompetensi Bahan Kajian Akidah Akhlaq
Dengan landasan Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, peserta didik beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia/berbudi pekerti luhur yang tercermin dalam perilaku sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan alam sekitar ; mampu menjaga kemurnian aqidah Islam ; memiliki keimanan yang kokoh yang dilandasi dengan dalil-dalil naqli (Al Qur’an dan Hadist), dalil aqli, maupun dalil wijdani (perasaan halus), serta menjadi pelaku ajaran Islam yang loyal, komitmen dan penuh dedikatif baik untuk keluarga, masyarakat maupun bangsanya, dengan tetap menjaga terciptanya kerukunan hidup beragama yang dinamis.

Posted by
Ahmad Efendi

More

Ruang Lingkup Pendidikan Aqidah Akhlaq


Cakupan kurikulum Pendidikan Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1.      Aspek aqidah terdiri atas keimanan kepada sifat Wajib, Mustahil dan Jaiz Allah, keimanan kepada kitab Allah, Rasul Allah, sifat-sifat dan Mu’jizat-Nya dan Hari Akhir.
2.      Aspek akhlaq terpuji yang terdiri atas khauf, taubat, tawadlu, ikhlas, bertauhid, inovatif, kreatif, percaya diri, tekad yang kuat, ta’aruf, ta’awun, tafahum, tasamuh, jujur, adil, amanah, menepati janji dan bermusyawarah.
3.      Aspek akhlaq tercela meliputi kufur, syirik, munafik, namimah dan ghibah.




Posted by
Ahmad Efendi

More

Karakteristik Mata Pelajaran Aqidah dan Akhlaq

Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang dapat membedakannya dengan mata pelajaran lain. Adapun karakteristik mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan Aqidah dan Akhlaq merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits. Untuk kepentingan pendidikan, dikembangkan materi Aqidah dan Akhlaq pada tingkat yang lebih rinci sesuai tingkat dan jenjang pendidikan.
2. Prinsip-prinsip dasar Aqidah adalah keimanan atau keyakinan yang tersimpul dan terhujam kuat di dalam lubuk jiwa atau hati manusia yang diperkuat dengan dalil-dalil naqli, aqli, dan wijdani atau perasaan halus dalam meyakini dan mewujudkan rukun iman yang enam yaitu, iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan iman kepada takdir. Prinsip-prinsip Akhlaq adalah pembentukan sikap dan kepribadian seseorang agar berakhlak mulia atau Akhlaq Al-Mahmudah dan mengeliminasi akhlak tecela atau akhlak Al-Madzmumah sebagai manifestasi akidahnya dalam perilaku hidup seseorang dalam berakhlak kepada Allah dan Rasul-Nya, kepada diri sendiri, kepada sesama manusia, dan kepada alam serta makhluk lain.
3. Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq merupakan salah satu rumpun mata pelajaran pendidikan agama di madrasah (Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlaq, Syari’ah/Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam) yang secara integratif menjadi sumber nilai dan landasan moral spiritual yang kokoh dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman, termasuk kajian Aqidah dan Akhlaq yang terkait dengan ilmu dan teknologi serta seni dan budaya.
4. Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq menekankan keutuhan dan keterpaduan antara pengetahuan, sikap, dan perilaku atau lebih menekankan pembentukan ranah efektif dan psikomotorik yang dilandasi oleh ranah kognitif.
5. Tujuan mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq adalah untuk membentuk peserta didik beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta memiliki akhlaq mulia. Tujuan inilah yang sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad SAW, untuk memperbaiki akhlak manusia. Dengan demikian, pendidikan Aqidah dan Akhlaq merupakan jiwa pendidikan agama Islam. Mengembangkan dan membangun akhlak yang mulia merupakan tujuan sebenarnya dalam setiap pelaksanaan pendidikan. Sejalan dengan tujuan itu maka semua mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkan kepada peserta didik haruslah memuat pendidikan akhlak dan oleh karena itu setiap guru mengemban tugas menjadikan dirinya dan peserta didiknya berakhlak mulia.

Posted by
Ahmad Efendi

More

Fungsi dan Tujuan Mata Pelajaran Akidah Akhlaq


1.      Fungsi
Mata pelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah berfungsi untuk : (a) Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat ; (b) Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlaq mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga ; (c) Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui Aqidah Akhlaq ; (d) Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari ; (e) Pencegahan peserta didik dari hal-hal yang negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari ; (f) Pengajaran tentang informasi dan pengetahuan keimanan dan akhlaq, serta sistem dan fungsionalnya ; (g) Penyaluran peserta didik untuk mendalami Aqidah Akhlaq pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
2.      Tujuan
Mata pelajaran Aqidah Akhlaq bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang Aqidah dan Akhlaq Islam, sehingga menjadi manusia muslim yan terus berkembang dan meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.




Posted by
Ahmad Efendi

More
English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic
Powered by Blogger.

Followers

OUR FACEBOOK

Sponsor Blog

Site Info

Copyright © 2012 Makalah Dunia ModernTemplate by :Urangkurai.Powered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.