Not-
Found
Showing posts with label ILMU PENDIDIKAN. Show all posts
Showing posts with label ILMU PENDIDIKAN. Show all posts

Musik klasik dalam proses pembelajaran

Proses belajar mengajar memerlukan kondisi fisik, mental dan emosional yang mendukung information in-take (memasukkan informasi ke dalam otak) yakni saat seseorang berada dalam kondisi alfa. Kondisi alfa adalah suatu kondisi di mana getaran gelombang otak manusia berada pada kisaran 8-12 hz, kondisi alfa optimal adalah pada frekuensi 10.5 hz (Gunawan, 2003: 73).
Musik klasik berdampak positif pada kondisi fisik dan psikis, dengan mendengarkan musik klasik siswa tidak cepat merasa lelah dan bosan, karena aktivitas yang diiringi dengan mendengarkan musik menjauhkan siswa dari rasa lelah dan mendorong siswa untuk bersemangat dalam belajar, sementara tenaga yang dikeluarkan menjadi lebih sedikit, karena musik klasik mengatur ritme pernafasaan, detak jantung, dan meningkatkan koordinasi otot-otot dalam tubuh manusia.
Pernafasan manusia bersifat ritmis umumnya manusia bernafas 25-30 permenit, pernafasan yang lebih dalam dan lambat menimbulkan ketenangan, kendali emosi dan metabolisme yang baik. Pernafasan yang dangkal dan cepat dapat mengakibatkan kecenderungan berbuat salah dan perilaku implusif . Dengan mendengarkan musik klasik yang bertempo lambat menjadikan pikiran tenang (Cambell, 2003: 81).
Dalam kondisi normal jantung berdetak sekitar 100 kali dalam satu menit, dalam keadaan rilaks atau istirahat, detak jantung manusia akan turun menjadi 60-70 kali per menit, Apabila siswa mendengarkan musik dengan tempo 55-70 bit per menit, maka otak akan menangkapnya dan menyesuaikan kecepatan detak jantung mengikuti tempo lagu yang didengar dalam hal ini banyak kita temukan dalam jenis musik klasik (Gunawan,2003:179).
Hal ini karena denyut jantung dan nadi manusia cenderung menyesuaikan Variabel-variabel musik, seperti frekuensi, tempo, dan volume bila mendengarkan musik (Cambell, 2003: 82).
Pada saat pembelajaran guru dapat memutar musik klasik untuk menciptakan relaksasi dan pembangkit motivasi siswa. Siswa bergairah mengikuti kegiatan belajar dan melepas ketegangan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan.
Dalam proses pembelajaran musik klasik mempunyai manfaat sebagai berikut :
a. Meningkatkan semangat siswa
b. Merangsang pengalaman
c. Menumbuhkan relaksasi
d. Meningkatkan fokus
e. Membina hubungan
f. Bersenang-senang ( Deperter, 2003: 77)

Posted by
Ahmad Efendi

More

Upaya Guru Untuk Meningkatkan Motivasi Belajar

Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal guru dituntut kreatif dalam membangkitkan motivasi belajar siswa, di bawah ini dikemukakan beberapa petunjuk untuk meningkatkan motivasi belajar:
a. Memperjelas tujuan yang dicapai
Tujuan yang jelas dapat membuat siswa paham ke arah mana ia ingin dibawa. Pemahaman siswa tentang tujuan pembelajaran dapat menumbuhkan minat siswa untuk belajar yang pada gilirannya dapat meningkatkan motivasi belajar mereka.
b. Membangkitkan minat siswa
Siswa akan terdorong untuk belajar, manakala mereka memiliki minat untuk belajar. Oleh sebab itu mengembangkan minat belajar siswa merupakan salah satu teknik dalam mengembangkan motivasi belajar. Beberapa cara dapat dilakukaan untuk membangkitkan minat belajar siswa di antaranya dengan menggunakan berbagai model dan strategi pembelajaran.
c. Menciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar
Siswa hanya dapat belajar dengan baik mana kala ada dalam suasana yang menyenangkan, merasa aman bebas dari rasa takut. Suasana yang menyenangkan dapat memungkinkan siswa beraktivitas dengan penuh semangat dan penuh gairah. Usahakan agar kelas selamanya dalam suasana hidup dan segar, terbebas dari rasa tegang.
d. Berilah pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa
Motivasi akan tumbuh manakala siswa merasa dihargai. Memberikan pujian yang wajar merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memberikan penghargaan. Pujian tidak selamanya harus dengan kata-kata. Pujian sebagai penghargaan bisa dilakukan dengan isyarat misalnya senyuman dan anggukan yang wajar, atau mungkin dengan tatapan yang meyakinkan.
e. Berikan penilaian
Banyak siswa yang belajar karena ingin nilai yang bagus, untuk itu mereka belajar dengan giat, bagi sebagian siswa nilai dapat menjadi motivasi yang kuat untuk belajar. Oleh karena itu penilaian harus dilakukan sesegera mungkin, agar siswa secepat mungkin mengetahui hasil kerjanya.
f. Berilah komentar terhadap hasil pekerjaan siswa
Siswa butuh penghargaan. Penghargaan bisa dilakukan dengan memberi komentar yang positif. Setelah siswa selesai mengerjakan suatu tugas, sebaiknya berikan komentar secepatnya misalnya dengann memberikan tulisan “bagus” atau “teruskan pekerjaanmu”. Komentar yang positif dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.
g. Ciptakan persaingan dan kerja sama
Persaingan atau kompetisi yang sehat dapat memberikan pengaruh yang baik untuk keberhasilan proses pembelajaran siswa. Melalui persaingan siswa dimungkinkan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh hasil yang terbaik (Sanjaya, 2008: 261-263).

Posted by
Ahmad Efendi

More

Pembagian musik klasik dalam pembejaran

Dalam penggunaannya musik klasik yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
1. Untuk relaksasi
a. " The four seasons" Vivaldi
b. "Water music" Handel
c. "Afternoon of a faun" Debussy (Gunawan, 2003: 182)
d. Karya-karya handel :
 Concerto for harp and lute larghetto,op.4.no.6
 Concerto for harp in major largherto F, op. 4, no. 5
 Concerto grosso in c major ("Alexander's feast) (Rose dan Nichol, 2002:249)
2. Untuk Kosentrasi
a. " Flute Concerto" Vivaldi
b. "Goncerto Grossi #4,10-12" Corelli
c. "c Major piano concerto" Mozart (Gunawan, 2003: 182)
3. Untuk membangkitkan semangat
a. "Alexander's feast" Handel
b. " Well Tempered clavier" Bach
c. "Divertimento" Mozart (Gunawan, 2003: 182).

Posted by
Ahmad Efendi

More

Tes Evaluasi

Secara umum, tes evaluasi itu terdiri dari:
1. Teknik Tes
Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang diinginkan tentang seseorang, dengan cara yang boleh dikatakan tepat dan cepat. Teknik tes dibedakan menjadi dua (Arikunto, 2009: 162):
a. Tes Subjektif
Tes subyektif, yang pada umumnya berbentuk esai (uraian). Tes bentuk esai adalah sejenis tes kemajuan belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat pembahasan atau uraian kata-kata. Cirri-ciri pertanyaannya didahului dengan kata-kata seperti: uraikan, jelaskan, mengapa, bagaimana, bandingkan, simpulkan, dan sebagainya.
Soal-soal bentuk esai ini menuntut kemampuan siswa untuk dapat mengorganisir, menginterpretasi, menghubungkan pengertian-pengertian yang telah dimiliki. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa tes esai menuntut siswa untuk dapat mengingat-ingat dan mengenal kembali, dan terutama harus mempunyai daya kreatifitas yang tinggi.
b. Tes Objektif
Tes objektif adalah tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif. Hal ini memang dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari tes bentuk esai. Tes objektif ini memiliki berbagai macam bentuk tes yang diantaranya adalah sebagai berikut:
a) Tes Benar Salah (true-false)
Soalnya berupa pernyataan-pernyataan (statement). Statement tersebut ada yang benar dan ada yang salah. Orang yang ditanya bertugas untuk menandai masing-masing pernyataan itu denganmelingkari huruf B jika pernyataan itu betul menurut pendapatnyadan melingkari huruf S jika pernyataannya salah.
b) Tes Pilihan Ganda (multiple choice test)
Multiple choice test terdiri atas suatu keterangan atau pemberitahuan tentang suatu pengertian yang belum lengkap. Dan untuk melengkapinya harus memilih satu dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah disediakan.
c) Tes Menjodohkan (matching test)
Matching test dapat kita ganti dengan istilah mempertandingkan, mencocokkan, memasangkan, atau menjodohkan. Matching test terdiri atas satu seri pertanyaan dan satu seri jawaban. Masing-masing pertanyaan mempunyai jawaban yang tercantum dalam seri jawaban. Tugas siswa adalah mencari dan menempatkan jawaban-jawaban, sehingga sesuai atau cocok dengan pertanyaannya.
d) Tes isian (completion test)
Completion test biasa kita sebut dengan istilah tes isian, tes menyempurnakan, atau tes melengkapi. Completion tes terdiri atas kalimat-kalimat yang ada bagian-bagiannya yang dihilangkan. Bagian yang dihilangkan atau yang harus diisi oleh murid ini adalah merupakan pengertian yang kita minta dari murid.
2. Teknik Nontes
Yang tergolong teknik nontes adalah:
a) Skala Bertingkat (rating skale)
Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sasuatu hasil pertimbangan.
b) Kuesioner (questioner)
Kuesioner (questioner) juga sering dikenal sebagai angket. Pada dasarnya kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Dengan kuesioner ini orang dapat diketahui tentang keadaan atau data diri, pengalaman, pengetahuan sikap atau pendapatnya.
c) Daftar cocok (check list)
Yang dimaksud dengan daftar cocok (check list) adalah deretan pernyataan (yang biasanya singkat-singkat), dimana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok di tempat yang sudah disediakan.
d) Wawancara (interview)
Wawancara (interview) adalah suatu metode yang digunakan untukl mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena dalam wawancara ini responden tidak diberi kesempatan sama sekali untuk mengajukan pertanyaan, pertanyaan hanya diajukan oleh subjek evaluasi.
e) Pengamatan (observation)
Pengamatan (observation) adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.

Posted by
Ahmad Efendi

More

Pengertian Instrumen Evaluasi


Menguji merupakan bagian terpenting dalam pembelajaran, yang dilakukan oleh seoarang guru untuk mengetahui tingkat pengetahuan awal, kecakapan siswa, dan program pengajaran. Ujian ini dapat dilakukan pada awal pelajaran untuk mengetahui sejauh mana tingkat pengetahuan awal siswa, dan uji akhir dari proses pembelajaran, yaitu untuk mendapat gambaran kecakapan, penyerapan dari suatu penyajian yang telah dilaksanakan pada akhir pelajaran.
Dalam pengertian umum, alat adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermudah seseorang untuk melaksanakan tugas atau mencapai tujuan secara lebih efektif dan efisien. Kata "alat" biasa disebut juga dengan istilah "instrumen". Dengan demikian maka alat evaluasi juga dikenal dengan instrumen evaluasi (Arikunto, 2002: 25-26)
Untuk memperjelas pengertian "alat" atau "instrumen", terapkan pada dua cara mengupas kelapa, yang satu menggunakan pisau parang, yang satu lagi tidak. Tentu saja hasilnya akan lebih baik dan pekerjaannya berakhir lebh cepat dibandingkan dengan cara yang pertama. Dalam kegiatan evaluasi, fungsi alat juga untuk memperoleh hasil yang lebih baik sesuai dengan kenyataan yang dievaluasi.


Suatu instrumen evaluasi dikatakan baik apabila mampu mengevaluasi sesuatu yang dievaluasi dengan hasil seperti keadaan yang dievaluasi. Dalam menggunakan alat tersebut evaluator menggunakan cara atau teknik. Dan oleh karena itu dikenal dengan teknik evaluasi. Seperti disebutkan diatas, ada dua teknik evaluasi, yaitu teknik tes dan teknik nontes.

Posted by
Ahmad Efendi

More

RANCANAGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN: Memahami hukum Islam tentang puasa

                                          RANCANAGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN


                                                                                    (RPP)


Nama : Imam Asnawi

Semester/ Fakultas : VI/ Tarbiyah (Pai I)

Mata Pelajaran : Feqih

Satuan Pendidikan : SMA

Kelas/Semester : X/ Genap

Hari/ Tanggal : Ahad, April 2010

Aplikasi Waktu : 2 x 45 Menit

Pertemuan : XII (Dua Belas)
                                   

I. STANDAR KOMPETENSI
• Memahami hukum islam tentang puasa, menjelaskan syarat wajib puasa, menjelaskan hal-hal yang membatalkan puasa.
II. KOMPETENSI DASAR
• Mampu mengidentifikasi tentang puasa
III. INDICATOR
• Siswa mampu memahami hukum tentang puasa
• Siswa mampu menjelaskan tentang syarat wajibnya puasa
• Siswa mampu menjelaskan hal-hal yang membatalkan puasa
IV. TUJUAN PEMBELAJARAN
• Setelah pelajaran ini siswa/i diharap mempunyai kompetensi tentang puasa dalam kehidupan sehari-hari
V. MATERI PEMBELAJARAN
• Hukum islam tentang puasa
• Syarat wajibnya puasa
• Hal-hal yang membatalkan puasa
VI. METODE DAN MODEL PEMBELAJARAN
• Metode pembelajaran : Ceramah, Tanya jawab, Penegasan
• Model pembelajaran : Pembelajaran langsung
VII. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN
Strategi pembelajaran Waktu
Pendahuluan
1. Apersepsi
• Guru mengucapkan salam
• Guru melakukan absensi
• Guru melakukan apersepsi untuk membangkitkan semangat siswa
• Guru melakukan pre tes kepada siwa yakni mengaitkan materi yang telah diajarkan dengan materi yang akan dipelajari
2. Motivasi
• Guru menginformasikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai 5 Menit

Kegiatan inti
• Guru menjelaskan pengertian, rukun, syarat hokum islam tentang puasa
• Guru menjelaskan syarat wajib puasa
• Guru menjelaskan hal-hal yang membatalkan puasa 80 Menit
3 Penutup
• Guru memberikan Tanya jawab tentang materi, apakah sudah paham atau belum
• Guru memberikan tugas kepada peserta didik tentang materi yang telah dijelaskan
• Guru mengucapkan salm untuk mengakhiri pelajaran 5 Menit

VIII. SUMBER BELAJAR DAN MEDIA PEMBELAJARAN
• Sumber belajar : LKS, Buku penunjang yang lain
• Media pembelajaran : White Board, Spidol dan Penghapus


                                                                   Mengetahui

               Dosen Pengampu                                                                                    Mahasiswa



               Mohammad Ismail, S.s, M.Pd                                                                 Imam Asnawi



Posted by
Ahmad Efendi

More

Pesantren Dan Era Modern

Pesantren juga memiliki karakter plural, tidak seragam. Pluralitas pesantren ini di antaranya ditunjukan oleh tiadanya sebuah aturan apa pun baik menyangkut manajerial, administrasi, birokrasi, struktur, budaya, kurikulum apalagi pemihakan politik yang dapat mendifinisikan pesantren menjadi tunggal. Aturan hanya datang dari pemahaman keagamaan yang di personifikasikan melalui berbagai kitab kuning. Asosiasi pondok pesantren seluruh Indonesia, dan NU sekalipun tidak mempunyai kekuatan untuk memaksa pesantren. Karena tingkat pluralitas dan independensi yang kuat inilah, dirasakan sulit untuk memberikan rumusan konseptualisasi yang definitif tentang pesantren .

Atas kemandirian pesantren itu, Martin van Bruinessen, salah seorang peneliti ke Islaman dari Belanda, meyakini bahwa di dalam pesantren terkandung potensi yang cukup kuat dalam mewujudkan masyarakat sipil. Sunguhpun demikian, menurutnya, demokratisasi tetap tidak bisa di harapkan melalui instrumen pesantren. Sebab, dalam pandangan Martin, kyai-ulama di pesantren adalah tokoh yang lebih dominan didasarkan atas nilai karisma. Sementara, antara karisma dan demokrasi. Keduanya tidak mungkin menyatu. Walaupun demikian, menurut Martin, kaum taradisional, termasuk komunitas pesantren, di banyak negara berkembang tidak dipandang sebagai kelompok yang resisten dan mengancam modernisasi.
Dalam kaitan ini, penting dikemukakan hasil analisis Snouck Hurgronje yang mempermasalahkan kaum tradisional. Hurgronje mencatat bahwa: Islam tradisional Jawa, oleh sebagian kalangan, dianggap sedemikian statis dan demikian kuat terbelenggu oleh pikiran-pikiran ulama abad pertengahan. Sebenarnya tidak demikian. Mereka telah mengalami perubahan-perubahan itu dilakukan melalui tahapan-tahapan yang rumit dan tersimpan. Lantaran itulah para pengamat yang kurang mengenal pola pikiran Islam tradisional tidak bisa melihat perubahan-perubahan itu, walaupun sebenarnya hal itu terjadi didepan matanya sendiri, kecuali bagi mereka yang mengamati secara seksama.
Karakteristik pesantren yang diidentikkan dengan penolakan terhadap isu pemusatan merupakan potensi luar biasa bagi pesantren dalam memainkan transformasi sosial secara efektif. Karena itu, pesantren adalah kekuatan masyarakat dan sangat diperhitungkan oleh negara. Dalam kondisi sosial politik yang serba menegara dan di hegemoni oleh wacana kemodernan, pesantren dengan ciri-ciri dasariyah mempunyai potensi yang luas untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, terutama pada kaum tertindas dan terpingirkan. Bahkan, dengan kemampuan fleksibelitasnya, pesantren dapat mengambil peran secara signifikan, bukan saja dalam wacana keagamaan, tetapi juga dalam setting sosial budaya, bahkan politik dan ideologi negara sekalipun .


Posted by
Ahmad Efendi

More

Pendidikan Pesantren dan Modernisasi Pendidikan

Institusi pendidikan di Indonesia yang mengenyam sejarah paling panjang di antaranya adalah pesantren. Institusi ini lahir, tumbuh dan berkembang telah lama. Bahkan, semenjak belum dikenalnya lembaga pendidikan lainnya di Indonesia, pesantren telah hadir lebih awal.
Dalam kesejarahannya yang amat panjang itu, pesantren terus berhadapan dengan banyak rintangan, diantaranya pergulatan dengan modernisasi. M. Dawam Raharjo, salah seorang pemikir muslim Indonesia, pernah menuduh bahwa pesantren merupakan lembaga yang kuat dalam mempertahankan keterbelakangan dan ketertutupan.


Dunia pesantren memperlihatkan dirinya bagaikan bangunan luas, yang tak pernah kunjung berubah. Ia menginginkan masyrakat luar berubah. Oleh karena itu, ketika isu-isu modernisasi dan pembangunan yang dilancarkan oleh rezim negara jelas orientasinya adalah pesantren. Dalam kaitannya dengan peran tradisionalnya, pesantren kerap diidentifikasi memiliki peranan penting dalam masyarakat Indonesia, antara lain: sebagai pusat berlangsungnya transmisi ilmu-ilmu Islam tradisional, sebagai penjaga dan pemelihara keberlangsungan Islam tradisional, dan sebagai pusat reproduksi ulama’ .
Dalam proses pembelajaran di pesantren, ilmu-ilmu keislaman memang menjadi prioritas utama, untuk tidak mengatakan satu-satunya. Hal ini antara lain tampak dari kurikulum yang berlaku. Sebagaimana diketahui, kitab kuning berisi pembahasan tentang berbagai ilmu ke Islaman tradisional, yang dalam banyak aspek tidak memiliki hubungan langsung dengan ilmu-ilmu modern.
Sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat, pesantren mengalami perubahan dan perkembangan yang berarti. Diantaranya perubahan-perubahan yang paling penting menyangkut penyelengaraan pendidikan. Dewasa ini tidak sedikit pesantren di Indonesia telah mengadopsi sistem pendidikan formal seperti yang diselenggarakan pemerintah. Pada umumnya pilihan pendidikan formal yang didirikan di pesantren masih berada pada jalur pendidikan Islam. Namun demikian, banyak pula pesantren yang sudah memiliki lembaga pendidikan sistem sekolah seperti dikelola oleh Depdikbud. Beberapa pesantren bahkan sudah membuka perguruan tinggi, baik berupa Institut Agama Islam maupun Universitas .
Di pesantren-pesantren tersebut, sistem pembelajaran tradisional yang berlaku pada pesantren tradisional mulai diseimbangkan dengan sistem pembelajaran modern. Dalam aspek kurikulum, misalnya, pesantren tidak lagi hanya memberikan mata pelajaran ilmu-ilmu Islam, tetapi juga ilmu-ilmu imum modern yang diakomodasi dari kurikulum pemerintah. Dalam hal ini, mata pelajaran umum menjadi mata pelajaran inti, disamping mata pelajaran agama yang tetap dipertahankan. Begitu pula dalam pesantren yang baru ini, sistem pengajaran yang berpusat pada kyai mulai ditingalkan. Pihak pesantren umumnya merekrut lulusan-lulusan perguruan tinggi untuk menjadi pengajar di sekolah-sekolah yang di dirikan oleh pengelola pesantren.
Semua perubahan itu sama sekali tida mencabut pesantren dari peran tredisionalnya sebagai lembaga yang banyak bergerak di bidang pendidikan Islam, terutama dalam pengertiannya sebagai lembaga ”tafaqquh fi al-din”. Sebaliknya, hal tersebut justru semakin memperkaya sekaligus mendukung upaya transmisiu khazanah pengetahuan Islam trdisional sebagaimana di muat dalam “kitab kuning” dan melebarkan jangkauan pelayanan pesantren terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pendidikan formal. Dengan ungkapan lain, proses perubahan seperti dijelaskan diatas merupakan salah satu bentuk modernisasi pesantren sebagai lembaga pendidikan maupun lembaga sosial.
Namun, dalam proses perubahan tersebut, pesantren tampaknya dihadapkan pada keharusan merumuskan kembali sistem pendidikan yang di selenggarakan. Di sini, pesantren tengah berada dalam proses pergumulan antara “identitas dan keterbukaan”. Di satu pihak, pesantren di tuntut untuk menemukan identitasnya kembali sebagai lembaga pendidikan Islam. Sementara di pihak lain, ia juga harus bersedia membuka diri terhadap sistem pendidikan modern yang bersumber dari luar pesantren. Salah satu agenda penting pesantren dalam kehidupan dewasa ini adalah memenuhi tantangan modernisasi yang menuntut tenaga trampil di sektor-sektor kehidupan modern.
Dalam kaitan dengan modernisasi ini, pesantren diharapkan mampu menyumbangkan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam kehidupan modern. Mempertimbangkan proses perubahan di pesantren, tampaknya bahwa hingga dewasa ini pesantren telah memberi kontribusi penting dalam menyelengarakan pendidikan formal dan modern. Hal ini berarti pesantren telah berperan dalam perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Meskipun demikian, dalam konteks peningkatan mutu pendidikan dan perluasan akses masyarakat dari segala lapisan sosial terhadap pendidikan, peran pesantren tidak hanya perlu ditegaskan, tetapi mendesak untuk dilibatkan secara langsung .


Posted by
Ahmad Efendi

More

Sejarah Modernisasi

Modernisasi adalah suatu usaha secara sadar dari suatu bangsa atau negara untuk menyesuaikan diri dengan konstelasi dunia pada suatu kurun tertentu dengan mempergunakan kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh karenanya, usaha dan proses modernisasi itu selalu ada dalam setiap zaman dan tidak hanya terjadi pada abad ke-20 ini. Hal ini secara historis dapat diteliti dan dikaji dalam perjalanan sejarah bangsa-bangsa di dunia.


Antara abad 2 Sebelum Masehi sampai abad 2 Masehi, kerajaan Romawi menentukan konstelasi dunia. Banyak kerajaan di sekitar laut Mediteranian, kerajaan-kerajaan di Eropa Tengah dan Eropa Utara, secara sadar berusaha menyesuaikan diri dengan kerajaan Romawi, baik dalam kehidupan ekonomi, politik, dan kebudayaan. Dalam melaksanakan program-program modernisasi demikian, tiap-tiap kerajaan tetap memelihara dan menjaga kekhasan masing-masing.
Antara abad 4-10 Masehi, kerajaan-kerajaan besar di Cina dan India menentukan konstelasi dunia. Pada abad-abad tersebut banyak kerajaan di Asia Timur dan kerajaan di Asia Tenggara (termasuk kerajaan di Nusantara) berusaha secara sadar menyesuaikan diri dengan kehidupan ekonomi, politik, dan kebudayaan yang pada waktu itu ditentukan oleh kerajaan-kerajaan besar di Cina dan India. Dalam melaksanakan modernisasi itu, tiap-tiap kerajaan di Asia Timur dan di Asia Tenggara memelihara dan menjaga kekhasannya sendiri-sendiri, sehingga walaupun dipengaruhi oleh kerajaan-kerajaan besar di Cina dan India, tetapi kelihatan kebudayaan kerajaan-kerajaan Sriwijaya dan Majapahit berbeda dengan kerajaan-kerajaan di India. Begitu pula kebudayaan-kebudayaan Vietnam, Jepang, dan Korea berbeda dengan kebudayaan kerajaan-kerajaan di Cina.
Antara abad 7-13 Masehi, baik Daulat Islam di Dunia Timur yang berpusat di Baghdad (Irak) maupun Daulat Islam di Dunia Barat yang berpusat di Cordoba (Spanyol), menentukan konstelasi dunia. Dalam abad-abad tersebut banyak kerajaan termasuk kerajaan-kerajaan di Eropa-Kristen yang menyesuaikan diri dengan Daulat Islam. Dalam melaksanakan modernisasi itu, kerajaan-kerajaan di Eropa-Kristen tetap memelihara sifat dan kekhasannya sendiri, bahkan dalam hal agama mereka. Mereka hanya mau memetik buah-buah budaya Islam, tetapi tidak mau menerima agama Islam.
Dalam abad ke-20 ini, konstelasi dunia ditentukan oleh negara-negara besar yang telah memperoleh kemajuan pesat di bidang ekonomi. Sebelum Perang Dunia II, negara-negara itu adalah negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat. Sesudah Perang Dunia II, kekuatan yang menentukan konstelasi dunia bervariasi, yaitu negara-negara yang tergabung dalam Pasar Bersama Eropa, Amerika Serikat, Uni Soviet (sebelum mengalami kehancuran seperti sekarang ini), dan Jepang.
Dalam pergaulan dan interaksi internasionalnya, bangsa kita lebih condong ke Barat. Menurut Maryam Jameelah, modernisasi di Barat telah berkembang pesat pada abad ke-18 yang menghasilkan para failosuf Pencerahan Perancis dan mencapai puncaknya pada abad ke-19 dengan munculnya tokoh-tokoh seperti Charles Darwin, Karl Mark, dan Sigmund Freud. Semua ideologi kaum modernis bercirikan penyembahan manusia dengan kedok ilmu pengetahuan. Kaum modernis yakin bahwa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan akhirnya bisa memberikan kepada manusia semua kekuatan Tuhan, sehingga mereka kemudian menolak nilai-nilai transendental. Dari sinilah lahir pengertian dan pemahaman tentang modernisasi yang tidak proporsional, bahkan keliru. Banyak orang mengartikan konsep modernisasi itu sama dengan mencontoh Barat. Pemahaman dan pengertian ini mengidentikkan modernisasi itu dengan westernisasi, yaitu mengadaptasi gaya hidup Barat, meniru-niru, dan mengambil alih cara hidup Barat.


Posted by
Ahmad Efendi

More

Pengertian Pendidikan dan Modernisasi

Pengertian Pendidikan
Pendidikan secara mudah dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Oleh karenanya sering pula dikatakan bahwa pendidikan telah ada sepanjang sejarah peradaban umat manusia.
Sementara itu, beberapa ahli telah mengemukakan definisi pendidikan secara berbeda-beda.
Ahmad D. Marimba menyatakan bahwa pendidikan adalah “bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.” Dengan kata lain, pendidikan pada hakekatnya adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing kepribadian dan kemampuan dasar anak didik supaya berkembang secara maksimal sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
Azyumardi Azra mengemukakan definisi pendidikan sebagai “suatu proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara efektif dan efisien.” Pendidikan lebih daripada sekedar pengajaran, karena pengajaran dapat dikatakan sebagai suatu proses transfer ilmu belaka, bukan transformasi nilai dan pembentukan kepribadian dengan segala aspek yang dicakupnya. Perbedaan pendidikan dengan pengajaran terletak pada penekanan pendidikan terhadap pembentukan kesadaran dan kepribadian anak didik, di samping transfer ilmu dan keahlian. Dengan proses semacam ini suatu bangsa dapat mewariskan nilai-nilai keagamaan, kebudayaan, pemikiran dan keahlian kepada generasi mudanya, sehingga mereka betul-betul siap menyongsong kehidupan.
Secara lebih terinci, Ahmad Tafsir mendefinisikan pendidikan sebagai “pengembangan pribadi dalam semua aspeknya; dengan penjelasan bahwa yang dimaksud pengembangan pribadi ialah yang mencakup pendidikan oleh diri sendiri, pendidikan oleh lingkungan, dan pendidikan oleh orang lain (guru); seluruh aspek mencakup jasmani, akal, dan hati.” Menurutnya, pendidikan ini dibagi ke dalam tiga macam, yaitu pendidikan di dalam rumah tangga, di masyarakat, dan di sekolah. Di antara ketiga tempat pendidikan itu, pendidikan di sekolah adalah yang paling mudah direncanakan dan teori-teorinya berkembang dengan pesat sekali. Sehingga sekarang ini, bila orang berbicara tentang pendidikan, hampir dapat dipastikan bahwa yang dimaksudkannya adalah pendidikan di sekolah.
Pengertian Modernisasi
Modernisasi berasal dari kata modern yang berarti terbaru, mutakhir, atau sikap dan cara berpikir yang sesuai dengan tuntutan zaman. Selanjutnya modernisasi diartikan sebagai proses pergeseran sikap dan mentalitas sebagai warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan tuntutan masa kini. Menurut Nurcholish Madjid, pengertian modernisasi hampir identik dengan pengertian rasionalisasi, yaitu proses perombakan pola berpikir dan tata kerja lama yang tidak rasional dan menggantinya dengan pola berpikir dan tata kerja baru yang rasional. Hal itu dilakukan dengan menggunakan penemuan mutakhir manusia di bidang ilmu pengetahuan. Sementara Koentjaraningrat, sebagaimana dikutip Faisal Ismail, mendefinisikan modernisasi sebagai suatu usaha secara sadar yang dilakukan oleh suatu bangsa atau negara untuk menyesuaikan diri dengan konstelasi dunia pada suatu kurun tertentu di mana bangsa itu hidup. Dengan pengertian terakhir ini, usaha dan proses modernisasi itu selalu ada dalam setiap kurun atau zaman. Kesimpulannya, modernisasi adalah suatu usaha secara sadar untuk menyesuaikan diri dengan konstelasi dunia dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuaan, untuk kebahagiaan hidup sebagai perorangan, bangsa, atau umat manusia.
Lucian W. Pye, sebagaimana dikutip Aqiel Siradj, mengemukakan bahwa modernisasi adalah budaya dunia. Menurutnya, proses mondial ini tercipta karena kebudayaan modern senantiasa didasarkan pada : (a) teknologi yang maju dan semangat dunia ilmiah; (b) pandangan hidup yang rasional; (c) pendekatan sekuler dalam hubungan-hubungan sosial; (d) rasa keadilan sosial dalam masalah-masalah umum, terutama dalam bidang politik; dan (e) menerima keyakinan bahwa unit utama politik mesti berupa negara-kebangsaan. Selanjutnya pada taraf individual, Alex Inkeles dan David H. Smith mengemukakan ciri-ciri manusia modern sebagai berikut : (a) siap menerima pengalaman baru dan terbuka untuk perubahan, inovasi, dan pembaharuan; (b) mampu membentuk pendapat tentang sejumlah masalah dan isu yang timbul; (c) bersikap demokratis terhadap berbagai pendapat yang ada; (d) berorientasi kepada masa sekarang dan masa depan, sehingga lebih berdisiplin dalam waktu; (e) berorientasi pada perencanaan serta pengorganisasian sebagai suatu cara mengatur kehidupan; (f) dapat menguasai lingkungan dan tidak sebaliknya dikuasai oleh lingkungannya; (g) percaya bahwa segala sesuatu dapat diperhitungkan; (h) mempunyai kesadaran terhadap orang-orang lain dan cenderung bersikap respek terhadap mereka; (i) percaya pada ilmu dan teknologi; (j) percaya pada keadilan distribusi atau keadilan yang didasarkan pada kontribusi dan partisipasi. Walaupun ciri-ciri manusia modern di atas belum diterima secara universal, namun ciri-ciri tersebut dapat memberikan gambaran dan ukuran yang dapat dijadikan pegangan mengenai manusia modern. Dengan demikian, siapa pun orang yang memiliki ciri-ciri tersebut berhak disebut modern.


Posted by
Ahmad Efendi

More

Sistem Pendidikan dan Pengajaran Pesantren

Pada dasarnya pesantren adalah lembaga pendidikan Islam, di mana pengetahuan-pengetahuan yang berhubungan dengan agama Islam diharapkan dapat diperoleh di pesantren. Apa pun usaha yang dilakukan untuk meningkatkan pesantren di masa kini dan masa yang akan datang harus tetap pada prinsip ini. Tujuan pendidikan pesantren tidak semata-mata untuk memperkaya pikiran murid dengan penjelasan-penjelasan, tetapi untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku yang jujur dan bermoral, serta menyiapkan para murid untuk hidup sederhana dan bersih hati.

Selain itu, tujuan pendidikan pesantren bukanlah untuk mengejar kekuasaan, uang dan keagungan duniawi, tetapi ditanamkan kepada mereka bahwa belajar adalah semata-mata kewajiban dan pengabdian kepada Tuhan. Tujuan ini pada gilirannya akan menjadi faktor motivasi bagi para santri untuk melatih diri menjadi seorang yang ikhlas di dalam segala amal perbuatannya dan dapat berdiri sendiri tanpa menggantungkan sesuatu kecuali kepada Tuhan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa secara umum tujuan pendidikan pesantren adalah mendidik manusia yang mandiri, berakhlak mulia, serta bertaqwa.
Berdasarkan tujuan pendidikan pesantren seperti di atas, maka yang paling ditekankan adalah pengembangan watak pendidikan individual. Santri dididik sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan dirinya, sehingga di pesantren dikenal prinsip-prinsip dasar belajar tuntas dan maju berkelanjutan. Bila di antara para santri ada yang memiliki kecerdasan dan keistimewaan dibandingkan dengan yang lainnya, mereka akan diberi perhatian khusus dan selalu didorong untuk terus mengembangkan diri, serta menerima kuliah pribadi secukupnya. Para santri diperhatikan tingkah laku moralnya dan diperlakukan sebagai makhluk yang terhormat sebagai titipan Tuhan yang harus disanjung. Kepada mereka ditanamkan perasaan kewajiban dan tanggung jawab untuk melestarikan dan menyebarkan pengetahuan mereka tentang Islam kepada orang lain, serta mencurahkan segenap waktu dan tenaga untuk belajar terus menerus sepanjang hidup.
Dalam sistem pendidikan pesantren tradisional tidak dikenal adanya kelas-kelas sebagai tingkatan atau jenjang pendidikan. Seseorang dalam belajar di pesantren tergantung sepenuhnya pada kemampuan pribadinya dalam menyerap ilmu pengetahuan. Semakin cerdas seseorang, maka semakin singkat ia belajar. Menurut tradisi pesantren, pengetahuan seorang santri diukur dari jumlah buku-buku atau kitab-kitab yang telah pernah dipelajarinya dan kepada ulama mana ia telah berguru. Jumlah kitab-kitab standar berbahasa Arab yang harus dibaca (kutubul muqarrarah) telah ditentukan oleh lembaga-lembaga pesantren. Dengan demikian, dalam pesantren tradisional kitab-kitab Islam klasik (kitab kuning) dijadikan mata kajian, sekaligus sebagai sarana penjenjangan kemampuan santri dalam belajar. Satuan waktu belajar tidak ditentukan oleh kurikulum atau usia, melainkan oleh selesainya kajian satu atau beberapa kitab yang ditetapkan. Pengelompokan kemampuan santri juga tidak didasarkan semata-mata kepada usia, tetapi kepada taraf kemampuan santri dalam mengkaji dan memahami kitab-kitab tersebut.
Dalam pesantren tradisional, untuk menentukan kitab mana yang akan dikaji dan diikuti oleh seorang santri tidak secara ketat ditentukan oleh kyai atau pesantren, melainkan justru diserahkan kepada santri itu sendiri. Hal ini karena santri yang meneruskan ke pesantren, terutama pesantren besar, dianggap telah mampu untuk mengukur kemampuannya, sehingga pesantren atau kyai hanya membimbing tentang cara menentukan pilihan kajian. Pemilihan materi belajar yang memberikan keleluasaan kepada santri untuk ikut mengambil peranan di dalam menentukan jenjang dan kurikulum belajarnya oleh sebagian peneliti dianggap sebagai adanya proses demokratisasi di dalam proses belajar mengajar.
Sistem pengajaran di pesantren dalam mengkaji kitab-kitab Islam klasik (kitab kuning) sejak mula berdirinya menggunakan metode sebagai berikut :
a. Metode sorogan, di mana santri menghadap guru seorang demi seorang dengan membawa kitab yang akan dipelajarinya. Kyai membacakan pelajaran yang berbahasa Arab itu kalimat demi kalimat kemudian menterjemahkannya dan menerangkan maksudnya. Sedangkan santri menyimak dan memberi catatan pada kitabnya untuk mensahkan bahwa ilmu itu telah diberikan oleh kyai. Adapun istilah sorogan tersebut berasal dari kata sorog (bahasa Jawa) yang berarti menyodorkan, sebab setiap santri menyodorkan kitabnya di hadapan kyainya. Di pesantren besar, sorogan dilakukan oleh dua atau tiga orang santri saja yang biasanya terdiri dari keluarga kyai atau santri-santri yang diharapkan di kemudian hari menjadi ulama.
b. Metode wetonan, di mana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kyai yang menerangkan pelajaran secara kuliah. Santri membawa kitab yang sama dengan kitab kyai dan menyimak kitab masing-masing serta membuat catatan padanya. Istilah wetonan ini berasal dari kata wektu (bahasa Jawa) yang berarti waktu, sebab pengajian tersebut diadakan dalam waktu-waktu tertentu, yaitu sebelum atau sesudah melakukan shalat fardhu. Di Jawa Barat metode ini disebut dengan bandongan, sedangkan di Sumatra dipakai istilah halaqah. Dalam sistem pengajaran semacam ini tidak dikenal adanya absensi. Santri boleh datang boleh tidak, juga tidak ada ujian.
Dua metode pengajaran di atas dalam waktu yang sangat panjang masih dipergunakan pesantren secara agak seragam. Metode sorogan tentu lebih efektif, karena kemampuan santri dapat terkontrol secara langsung oleh kyai (ustadz). Akan tetapi metode tersebut sangat tidak efisien, karena terlalu memakan waktu lama. Sedangkan metode wetonan akan lebih efisien, namun sangat kurang efektif, karena kemampuan santri tidak akan terkontrol oleh pengajarnya. Meskipun demikian, dalam kedua metode tersebut budaya tanya jawab dan perdebatan tidak dapat tumbuh. Terkadang terjadi kesalahan yang diperbuat oleh sang kyai (ustadz), namun tidak pernah ada teguran atau kritik dari santri. Bahkan, tidak mustahil tanpa pikir panjang para santri menerima mentah-mentah kesalahan tersebut sebagai kebenaran.
Sekarang ini, beberapa pesantren tradisional tetap bertahan dengan kedua sistem pengajaran tersebut tanpa variasi ataupun perubahan. Sedangkan sebagian yang lain telah berubah sesuai dengan perubahan zaman dan mulai menerapkan sistem pendidikan klasikal yang dianggap lebih efektif dan efisien. Sistem yang disebut terakhir ini mulai muncul dan berkembang di awal tahun 1930-an. Modelnya seperti sekolah pada umumnya, meskipun kurikulum dan silabusnya sangat bergantung pada kyai, dalam arti dapat berubah-ubah sesuai dengan pertimbangan dan kebijaksanaan kyai. Ini semua masih dalam satu pembicaraan, yaitu hanya pelajaran agama atau kitab-kitab kuning saja yang diajarkan.
Sistem evaluasi yang berlaku di dalam pesantren tradisional biasanya tidak terlalu ketat dan mengikat, melainkan sangat memberi keleluasaan kepada santri yang bersangkutan untuk melakukan self-evaluation (evaluasi diri sendiri). Dalam evaluasi pengajaran ini, peranan kyai sangat menonjol dan lebih besar pada metode sorogan, sementara pada metode wetonan para santri sangat mempunyai peranan. Biasanya titik tekan evaluasi yang dilakukan oleh kyai dan pengurus pesantren tidak sekedar pada pengetahuan kognitif, berupa sejauh mana keberhasilan penyerapan ilmu dan pengetahuan yang telah diperoleh santri, tetapi lebih jauh lagi pada keutuhan kepribadiannya berupa ilmu, sikap, dan tindakan --tutur kata dan perbuatan-- yang terpantau dalam interaksi keseharian santri dengan kyai. Dalam menentukan apakah seorang santri telah berhasil menyelesaikan suatu kurikulum tertentu, dengan demikian tidak sekedar dinilai dari aspek penguasaan intelektualnya, melainkan juga integritas kepribadian santri yang bersangkutan yang dinilai dari kiprah dan tingkah laku kesehariannya.
Proses pendidikan di pesantren berlangsung selama 24 jam. Dalam pesantren tradisional, penjadwalan waktu belajar tidaklah terlalu ketat. Timing dan alokasi waktu bagi sebuah kitab yang dikaji biasanya disepakati bersama oleh kyai dan santri sesuai dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan bersama. Dapat saja waktu 24 jam hanya dimanfaatkan empat atau lima jam untuk istirahat, sedangkan sisanya untuk proses belajar mengajar dan beribadah, baik secara kolektif maupun secara individual. Pendidikan pesantren sangat menekankan aspek etika dan moralitas. Proses pendidikan di sini merupakan proses pembinaan dan pengawasan tingkah laku santri yang seharusnya merupakan cerminan ilmu yang telah diperoleh. Pembinaan dan pengawasan ini dilakukan bersamaan dengan peneladanan langsung oleh kyai dan pengurus sebagai kepanjangan tangan dari kyai, mulai dari urusan ibadah sampai pada urusan keseharian santri.
Dalam pesantren tradisional dikenal pula sistem pemberian ijazah, tetapi bentuknya tidak seperti yang dikenal dalam sistem modern. Ijazah di pesantren berbentuk pencantuman nama dalam suatu daftar rantai transmisi pengetahuan yang dikeluarkan oleh gurunya terhadap muridnya yang telah menyelesaikan pelajarannya dengan baik tentang suatu kitab tertentu sehingga si murid tersebut dianggap menguasai dan boleh mengajarkannya kepada orang lain. Tradisi ijazah ini hanya dikeluarkan untuk murid-murid tingkat tinggi dan hanya mengenai kitab-kitab besar dan masyhur. Para murid yang telah mencapai suatu tingkatan pengetahuan tertentu tetapi tidak dapat mencapai ke tingkat yang cukup tinggi disarankan untuk membuka pengajian, sedangkan yang memiliki ijazah biasanya dibantu mendirikan pesantren.
Pesantren modern merupakan tipe pesantren yang mempunyai ciri berlainan dengan pesantren tradisional dan sering diperhadapkan secara vis a vis (berlawanan) dengan pesantren tradisional. Ciri pertama dari pesantren modern adalah meluasnya mata kajian yang tidak terbatas pada kitab-kitab Islam klasik saja, tetapi juga pada kitab-kitab yang termasuk baru, di samping telah masuknya ilmu-ilmu umum dan kegiatan-kegiatan lain seperti pendidikan ketrampilan dan sebagainya. Penjenjangan pendidikannya telah mengikuti seperti yang lazim pada sekolah-sekolah umum, meliputi SD/Tingkat Ibtidaiyah, SMP/Tingkat Tsanawiyah, SMU/Tingkat Aliyah, dan bahkan Perguruan Tinggi. Sistem pengajaran dalam pesantren modern tidak semata-mata tumbuh atas pola lama yang bersifat tradisional, tetapi juga telah dilakukan suatu inovasi dalam pengembangan sistem pengajaran tersebut. Sistem pengajaran yang diterapkan tersebut adalah sistem klasikal, sistem kursus-kursus, dan sistem pelatihan yang menekankan pada kemampuan psikomotorik.
Ciri kedua pesantren modern adalah hadirnya warna pengelolaan (perencanaan, koordinasi, penataan, pengawasan, dan evaluasi) yang sudah diwarnai oleh konsep-konsep pengelolaan baru, yang merupakan serapan dari konsep-konsep yang ada di luar pesantren. Pengelolaan ini juga meliputi pola pendekatan dan teknologi yang digunakan. Masuknya komputer ke dalam sistem manajemen pesantren, digunakannya metodologi pendidikan yang diserap dari ilmu pendidikan, digunakannya jasa perbankan dalam sistem pengelolaan keuangan, dan berintegrasinya sistem evaluasi pesantren ke dalam sistem evaluasi pendidikan nasional, merupakan beberapa ciri lain yang dapat disebut untuk menunjuk pada hadirnya bentuk pengelolaan pesantren yang sudah diwarnai oleh warna baru itu.
Sementara itu pesantren komprehensif merupakan satu kategori pesantren yang berusaha mempertemukan beberapa unsur dari kedua tipologi pesantren terdahulu. Dalam pesantren tipe terakhir ini akan terlihat ciri kedua pondok pesantren yang disebut terdahulu. Misalnya pada satu sisi dengan hadirnya sistem klasikal pada sistem pengajarannya sama seperti pesantren modern dan sekolah-sekolah umum pada lazimnya, sementara di sisi lain dengan tetap menggunakan kitab kuning sebagai batasan kurikulumnya masih sama seperti pondok pesantren tradisional. Selain itu, kurikulum pesantren ini biasanya juga ditambah dengan beberapa mata pelajaran umum yang mempunyai kaitan erat dengan ilmu agama, seperti matematika yang berkaitan dengan ilmu waris, falak, dan sebagainya.


Posted by
Ahmad Efendi

More

Sejarah Perkembangan Pesantren

Pesantren dapat dianggap sebagai lembaga yang khas Indonesia dan berakar kuat di bumi Indonesia. Akar-akar historis keberadaan pesantren di Indonesia dapat dilacak jauh ke belakang ke masa-masa awal datangnya Islam di Nusantara. Pada masa-masa itu, pesantren tidak saja berperan sebagai pusat pendidikan dan pengajaran agama Islam tetapi juga memainkan peranannya sebagai pusat penyebaran agama Islam. Biasanya sebuah pesantren, yang sekaligus menjadi pusat gerakan dan praktek-praktek tarekat, mempunyai jaringan yang luas dengan pesantren-pesantren lainnya melalui jaringan ajaran dan gerakan-gerakan tarekat yang dipraktekkannya. Ajaran-ajaran tarekat yang berkembang di pesantren inilah yang mempunyai daya tarik bagi masyarakat sekitarnya, yang dengan itu pesantren sekaligus memainkan peran aktifnya dalam proses Islamisasi masyarakat sekelilingnya.



Pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional dalam arti bahwa ia dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajarannya masih terikat secara kuat kepada pemahaman, ide, gagasan, dan pemikiran-pemikiran ulama abad Pertengahan. Pesantren bukan sekedar merupakan fenomena lokal ke-Jawaan (hanya terdapat di Jawa), akan tetapi merupakan fenomena yang juga terdapat di seluruh Nusantara. Lembaga pendidikan sejenis pesantren ini di Aceh disebut dayah dan di Minangkabau dinamakan surau.
Setelah melalui beberapa kurun masa pertumbuhan dan perkembangannya, pesantren bertambah banyak jumlahnya dan tersebar di pelosok-pelosok Tanah Air. Pertumbuhan dan perkembangan pesantren ini didukung oleh beberapa factor sosio-kultural-keagamaan yang kondusif sehingga eksistensi pesantren ini semakin kuat berakar dalam kehidupan dan kebudayaan masyarakat Indonesia. Faktor-faktor yang menopang menguatnya keberadaan pesantren ini antara lain adalah kebutuhan umat Islam yang semakin mendesak akan sarana pendidikan yang Islami, serta sebagai sarana pembinaan dan pengembangan syi’ar agama Islam yang semakin banyak dianut oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, adanya penghargaan dan perhatian dari para penguasa terhadap kedudukan kyai sangat berperan pula dalam pertumbuhan dan perkembangan pesantren.
Pada masa-masa awal pembentukannya, pesantren telah tumbuh dan berkembang dengan tetap menyandang ciri-ciri tradisionalitasnya. Akan tetapi pada masa-masa berikutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam telah mengalami perkembangan bentuk sesuai dengan perubahan zaman, terutama sekali adanya dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun bukan berarti perubahan pesantren tersebut telah menghilangkan keaslian dan kesejatian tradisi pesantren. Dewasa ini, secara faktual ada tiga tipe pesantren yang berkembang dalam masyarakat, yaitu pesantren tradisional, pesantren modern, dan pesantren komprehensif.
Pesantren tradisional masih tetap mempertahankan bentuk aslinya dengan semata-mata mengajarkan kitab-kitab berbahasa Arab yang ditulis oleh para ulama abad Pertengahan (kitab kuning). Pola pengajarannya dengan menerapkan sistem halaqah (kelompok pengajian) yang dilaksanakan di masjid atau surau. Kurikulumnya tergantung sepenuhnya kepada kyai pengasuh pondoknya. Santrinya ada yang menetap di dalam pondok (santri mukim) dan ada yang tidak menetap di dalam pondok (santri kalong). Pesantren modern merupakan pengembangan tipe pesantren karena orientasi belajarnya cenderung mengadopsi seluruh sistem belajar secara klasikal dan meninggalkan sistem belajar tradisional. Penerapan sistem belajar modern ini terutama tampak pada penggunaan kelas-kelas belajar, baik dalam bentuk sekolah maupun madrasah. Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum sekolah atau madrasah yang berlaku secara nasional. Santrinya ada yang menetap dan ada yang tersebar di sekitar pondok itu. Kedudukan kyai sebagai koordinator pelaksana proses belajar mengajar dan sebagai pengajar langsung di kelas. Sedangkan pesantren komprehensif merupakan sistem pendidikan dan pengajaran gabungan antara pesantren tradisional dan pesantren modern. Di dalam pesantren tipe terakhir ini diterapkan pendidikan dan pengajaran kitab kuning secara halaqah, namun secara reguler sistem persekolahan terus dikembangkan. Bahkan pendidikan ketrampilan pun diaplikasikan sehingga menjadikannya berbeda dari tipologi pertama dan kedua.


Posted by
Ahmad Efendi

More

Pengertian dan Pola Umum Pesantren

Pada dasarnya pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang dilaksanakan dengan sistem asrama (pondok) dengan kyai sebagai tokoh sentralnya dan masjid sebagai pusat lembaganya. Sejak awal pertumbuhannya, pesantren memiliki bentuk yang beragam sehingga tidak ada suatu standardisasi yang berlaku bagi semua pesantren. Namun demikian dalam proses pertumbuhan dan perkembangan pesantren tampak adanya pola umum, yang diambil dari makna peristilahan pesantren itu sendiri yang menunjukkan adanya suatu pola tertentu.

Perkataan pesantren berasal dari kata santri, dengan awalan pe dan akhiran an, berarti tempat tinggal para santri. A.H. Johns berpendapat bahwa kata santri berasal dari bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji. Sedangkan C.C. Berg berpendapat bahwa kata tersebut berasal dari kata shastri yang diambil dari bahasa India yang berarti orang yang mengetahui kitab suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Chatuverdi dan Tiwari mengatakan bahwa kata santri berasal dari kata shastra yang berarti buku-buku suci (buku-buku agama) atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan. Jadi, pesantren merupakan tempat untuk mendidik para santri yang hendak mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama Islam.
Adanya kaitan istilah santri yang dipergunakan setelah datangnya agama Islam dengan istilah yang dipergunakan sebelum kedatangan Islam adalah suatu hal yang wajar terjadi. Sebab seperti telah dimaklumi bahwa sebelum Islam masuk ke Indonesia, masyarakat Indonesia telah menganut beraneka ragam agama dan kepercayaan, termasuk di antaranya agama Hindu. Dengan demikian dapat saja terjadi istilah santri itu telah dikenal di kalangan masyarakat Indonesia sebelum kedatangan Islam. Bahkan sebagian ada juga yang menyamakan tempat pendidikan itu dengan agama Budha dari segi bentuk asrama.
Saat sekarang pengertian yang populer dari pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam Indonesia yang bertujuan untuk mendalami ilmu agama Islam dan mengamalkannya sebagai pedoman hidup keseharian (tafaqquh fi al-din) dengan menekankan pentingnya moral dalam hidup bermasyarakat. Orientasi dan tujuan didirikannya pesantren adalah memberikan pendidikan dan pengajaran keagamaan. Pengajaran-pengajaran yang diberikan di pesantren itu mengenai ilmu-ilmu agama dalam segala macam bidangnya, seperti tauhid, fiqh, ushul fiqh, tafsir, hadits, akhlak, tasawuf, bahasa Arab, dan sebagainya. Diharapkan seorang santri yang keluar dari pesantren telah memahami beraneka ragam mata pelajaran agama dengan kemampuan merujuk kepada kitab-kitab Islam klasik.
Selanjutnya beberapa karakteristik pesantren secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut : (a) pesantren tidak menggunakan batasan umur bagi santri-santri; (b) pesantren tidak menerapkan batas waktu pendidikan, karena sistem pendidikan di pesantren bersifat pendidikan seumur hidup (life-long education); (c) santri di pesantren tidak diklasifikasikan dalam jenjang-jenjang menurut kelompok usia, sehingga siapa pun di antara masyarakat yang ingin belajar dapat menjadi santri; (d) santri boleh bermukim di pesantren sampai kapan pun atau bahkan bermukim di situ selamanya; dan (e) pesantren pun tidak memiliki peraturan administrasi yang tetap. Kyai mempunyai wewenang penuh untuk menentukan kebijaksanaan dalam pesantren, baik mengenai tata tertib maupun sistem pendidikannya, termasuk menentukan materi/silabus pendidikan dan metode pengajarannya.
Sebagai lembaga pendidikan yang dikelola seutuhnya oleh kyai dan santri, keberadaan pesantren pada dasarnya berbeda di berbagai tempat dalam kegiatan maupun bentuknya. Meski demikian, secara umum dapat dilihat adanya pola yang sama pada pesantren. Zamakhsyari Dhofier menyebutkan lima elemen dasar yang harus ada dalam pesantren, yaitu : (a) pondok, sebagai asrama santri; (b) masjid, sebagai sentral peribadatan dan pendidikan Islam; (c) santri, sebagai peserta didik; (d) kyai, sebagai pemimpin dan pengajar di pesantren; dan (e) pengajaran kitab-kitab Islam klasik (kitab kuning).


Posted by
Ahmad Efendi

More

Relevansi Sistem Pendidikan Pesantren Tradisional Dalam Era Modernisasi

Kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia sangat dipengaruhi dan diwarnai oleh nilai-nilai agama sehingga kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai negara yang berdasarkan agama, pendidikan agama tidak dapat diabaikan dalam penyelengaraan pendidikan nasional. Umat beragama beserta lembaga-lembaga keagamaan di Indonesia merupakan potensi besar dan sebagai modal dasar dalam pembangunan mental spiritual bangsa dan merupakan potensi nasional untuk pembangunan fisik materiil bangsa Indonesia. Hal ini sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, yaitu pembangunan masyarakat seutuhnya dan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh kaena itu, agama tidak dapat dipisahkan dengan penyelenggaraan pendidikan nasional Indonesia.


Penyelenggaraan pendidikan nasional diatur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang penjabarannya tertuang dalam Peraturan pemerintah Nomor 27 tentang Pendidikan Prasekolah, Nomor 28 tentang Pendidikan Dasar, nomor 29 tentang pendidikan Menengah, dan Nomor 30 tentang Pendidikan Tinggi. Undang-Undang dan keempat Peraturan Pemerintah tadi harus menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan oleh lembaga dimana pun pendidikan itu diselenggarakan.
UU Nomor tahun 1989 telah menetapkan bahwa pendidikan nasional terdiri dari tiga jenjang, yaitu jenjang Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi. Pendidikan pada anak-anak sebelum mengikuti pendidikan dasar adalah pendidikan prasekolah. Berdasar PP Nomor 28, pendidikan dasar mencakup satuan pendidikan menengah, yang mencakup pendidikan menengah umum (SMU/MA) dan pendidikan menengah kejuruan (SMK). Adapun PP Nomor 29 mengatur pendidikan tinggi, baik terkait jenis, program, dan stratanya. Dalam sistem Pendidikan Nasional ini juga termasuk penyelenggaraan pendidikan, seperti pendidikan yang berada dibawah naungan Depdiknas, Depag, maupun pendidikan kedinasan dibawah departemen-departemen lain. Selain pendidikan yang termasuk dalam jalur prasekolah, Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut juga mengatur pendidikan pada jalur luar sekolah, salah satunya adalah pesantren.
Pesantren secara historis telah mendokumentasikan berbagai peristiwa sejarah bangsa Indonesia. Sejak awal penyebaran agama Islam di Indonesia, pesantren merupakan saksi utama dan sarana penting bagi kegiatan Islamisasi tersebut. Perkembangan dan dan kemajuan masyarakat Islam Nusantara, tidak mungkin terpisahkan dari peranan yang dimainkan pesantren. Besarnya arti pesantren dalam perjalanan bangsa Indonesia yang harus dipertahankan. Apalagi pesantren telah dianggap sebagai lembaga pendidikan yang mengakar kuat dari budaya asli bangsa Indonesia. Kehadiran pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam, kini semakin diminati oleh banyak kalangan, termasuk masyarakat kelas menengah atas. Hal ini membuktikan lembaga ini mampu memberikan solusi terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Menurut data di Departemen Agama pada tahun 1998, bahwa dari 8.991 pondok pesantren saat itu, terdapat 1.598 berada diwilayah perkotaan sedangkan yang ada diwilayah pedesaan sebanyak 7. 393. Data ini menunjukan adanya pergeseran jumlah pesantren yang ada di perkotaan dari tahun ke tahun. Dengan melihat kecenderunggan ini, diprediksi suatu saat nanti akan terjadi pertimbangan jumlah pesantren antar kota dan desa.
Menurut Malik Fadjar, kelebihan pondok pesantren dapat dilihat dari polemik kebudayaan yang berlangsung pada tahun 30-an. Dr. Sutomo, salah seorang cendikiawan yang telibat dalam polemik tersebut, menganjurkan agar asas-asas sistem pendidikan pesantren digunakan sebagai dasar pembangunan pendidikan nasional. Walaupun pemikiran Dr. Sutomo itu kurang mendapat tanggapan yang berarti, tetapi patut digaris bawahi bahwa pesantren telah dilihat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pembentukan identitas budaya bangsa Indonesia. Pada tahun 70-an, Abdurrahman Wahid telah mempopulerkan pesantren sebagai sub-kultur dari bangsa Indonesia. Sekarang ini, umat Islam sendiri tampaknya telah menganggap pesantren sebagai model institusi pendidikan yang memiliki keunggulan, baik dari sisi transmisi dan internalisasi moralitas umat Islam maupun dari aspek tardisi keilmuan yang oleh Martin Van Bruinessen dinilainya sebagai salah satu tradisi agung (great tradition). Akan tetapi di samping hal-hal yang mengembirakan tersebut di atas, perlu pula dikemukakan beberapa tantangan pondok pesantren dewasa ini. Tantangan yang dialami lembaga ini menurut pengamatan para ahli semakin lama semakin banyak, kompleks, dan mendesak. Hal ini disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Ditengah derap kemajuan ilmu dan teknologi yang menjadi motor bergeraknya modernisasi, dewasa ini banyak fihak merasa ragu terhadap eksistensi lembaga pendidikan pesantren. Keraguan itu dilatar belakangi oleh kecenderungan dari pesantren untuk bersikap menutup diri terhadap perubahan di sekelilingnya dan sikap kolot dalam merespon upaya modernisasi. Menurut Azyumardi Azra, kekolotan pesantren dalam mentransfer hal-hal yang berbau modern itu merupakan sisa-sisa dari respon pesantren terhadap kolonial Belanda. Lingkungan pesantren merasa bahwa sesuatu yang bersifat modern, yang selalu mereka anggap datang dari barat, berkaitan dengan penyimpangan terhadap agama. Oleh sebab itu, mereka melakukan isolasi diri terhadap sentuhan perkembangan modern sehingga membuat pesantren dinilai sebagai penganut Islam tradisional.
Perkembangan dunia telah melahirkan suatu kemajuan zaman yang modern. Perubahan-perubahan yang mendasar dalam struktur budaya masyarakat seringkali membentur pada aneka kemapanan. Akibatnya ada keharusan untuk mengadakan upaya kontekstualisasi bangunan-bangunan budaya masyrakat dengan dinamika modernisasi, tak terkecuali dengan sistem pendidikan pesantren. Karena itu, sistem pendidikan pesantren harus melakukan upaya-upaya konstruktif agar tetap relevan dan mampu bertahan.

Posted by
Ahmad Efendi

More

Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah

Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi yang di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama yang lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedangkan sifat uniknya adalah menunjukan bahwa sekolah sebagai organisasi memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi lain. Ciri-ciri yang menempatkan sekolah memiliki karakter tersendiri, di mana terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggaranya pembudayaan kehidupan manusia. Sesuai dengan ciri-ciri sekolah sebagai organisasi yang bersifat komplek dan unik, tugas dan fungsi kepala sekolah seharusnya dilihat dari berbagai sudut pandang. Di samping menjalankan tugas manajerial, kepala sekolah berperan penting untuk menjalankan kepemimpinan guna memajukan pengajaran.
Menurut Wijono, tugas seorang kepala sekolah secara garis besar dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu administrasi material, administrasi personel dan administrasi kurikulum. Administrasi material adalah administrasi yang menyacup bidang-bidang material sekolah seperti ketatausahaan sekolah, keuangan, pergedungan, perlengkapan, dan lain-lain. Administrasi personel adalah administrasi yang mencakup administrasi keguruan, kemuridan, dan pegawai sekolah lainnya. Administrasi kurikulum adalah administrasi yang mencakup penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum dan pelaksanaan kurikulum. Kepemimpinan dan administratif pendidikan yang berhasil bagi kepala sekolah adalah diarahkan pada pengembangan aktifitas pengajaran dan belajar siswa.
Peran kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan.
Adapun peran kepala sekolah sebagai administrator pendidikan adalah membuat perencanaan atau program tahunan, menyusun organisasi sekolah, bertindak sebagai koordinator dan pengarah dan melaksanakan pengelolaan kepegawaian.
Sedangkan peran kepala sekolah sebagai supervisor adalah bagaimana kepala sekolah melakukan kegiatan pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Fungsi supervise dalam dunia pendidikan bukan hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan tetapi juga menentukan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personil maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar mengajar yang efektif serta berusaha bersama guru-guru dan karyawan sekolah untuk mencari perbaikan ke arah yang lebih bermutu dalam proses belajar mengajar.
Adapun fungsi kepala sekolah sebagai supervisor antara lain membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, bersama guru-guru berusaha mengembangkan dan menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku dan membina kerjasama yang baik serta harmonis di antara warga sekolah.
Kepala sekolah juga berperan sebagai manajer. Manajer dalam arti umum adalah proses untuk menyelenggarakan dan mengawasi kegiatan-kegiatan untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan menggunakan orang-orang pelaksana.

Posted by
Ahmad Efendi

More

Peran Kepala Sekolah

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi perserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Tujuan pendidikan nasional ditekankan kembali dalam rumusan arah kebijakan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan kualitas manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya pro aktif dan kreatif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal. Rumusan tersebut sesuai dengan penjelasan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang . Semua itu merupakan bagian dari program pendidikan nasional yang perlu diupayakan keberhasilannya, terutama oleh kualitas sumber daya manusianya baik yang menjadi pengambil keputusan, penentu kebijakan, pemikir dan perencana maupun yang menjadi pelaksana sektor kedepan dan pelaku fungsi kontrol atau pengawas pembangunan.
Pendidikan mempunyai peran yang sangat besar dan sekaligus merupakan sumber daya yang sangat penting. Khususnya bagi negara yang sedang berkembang. Dari uraian di atas maka sebagai salah satu jalan keluar yang paling baik untuk mengatasi hal tersebut adalah melalui jalan pendidikan karena pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dengan pendidikan akan membantu membentuk kepribadian dimasa yang akan datang dan sekaligus juga mempunyai fungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
Hal ini sebagaimana dikemukakan dalam pembukaan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 2 dan 3, yang berbunyi sebagai berikut:
1. Pasal 2 : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Pasal 3 : Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan serta bertanggung jawab.

Sarana yang paling strategis untuk mewujudkan peningkatan sumber daya manusia adalah melalui pendidikan. Akan tetapi, bidang pendidikan yang strategis ini akan bermakna dan dapat mancapai tujuannya apabila pendidikan tersebut memiliki sistim yang relevan dengan pembangunan dan kualitas yang tinggi baik dari segi proses maupun hasilnya.
Mengelola dan mengembangkan sekolah menjadi maju dan bermutu terletak pada mutu warga sekolah, misalnya kepala sekolah, guru, staf administrasi, siswa, masyarakat serta iklim dan kultur disekitarnya. Untuk mengelola sekolah, diperlukan kepala sekolah yang dapat mengatur seluruh potensi sekolah agar berfungsi dengan baik untuk mendukung tercapainya tujuan sekolah. Disamping itu, sekolah harus memiliki visi, misi dan manajemen yang baik untuk diaktualisasikan dalam tugas atau perannya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa kepala sekolah di samping memiliki kedudukan di sekolah juga di masyarakat. Dalam kaitannya dengan peran di masyarakat, kepala sekolah juga harus mengenal badan dan lembaga masyarakat yang dapat menunjang pendidikan dan mengenal perubahan sosial ekonomi dan politik masyarakat.
Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah bertanggung jawab untuk pertumbuhan guru secara continue. Dengan praktek demokratis ia harus mampu membantu guru untuk mengenal kebutuhan masyarakat sehingga tujuan pendidikan bisa memenuhi syarat tersebut dan ia harus mampu membantu guru untuk mengevaluasi program pendidikan dan hasil belajar murid. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan misi, visi dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinanyang bagus agar mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Salah satu unsur untuk meningkatkan mutu pendidikan dan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional lebih-lebih di tingkat sekolah maka pertama tidak lepas dari usaha, yaitu dengan cara membenahi sistem pengelolahan sekolah, administrasi sekolah, kedisiplinan, peningkatan kemampuan guru dalam mengajar, kerjasama antara sekolah dan masyarakat.
Tetapi kenyataan yang terjadi tidak semua kepala sekolah memainkan perannya dengan baik dan benar, tidak sedikit pula kepala sekolah yang kurang optimal atau setengah hati dalam mengelola sebuah lembaga sekolah terutama dalam penanamkan moralitas yang ada di dalam pendidikan agama Islam terhadap peserta didik.
Saat ini bangsa Indonesia masih sedang mengalami suasana keprihatinan yang bertui-tubi. Predikat sebagai negeri terkorup masih disandang oleh negara kita, KKN melanda di berbagai institusi, disiplin makin longgar dan semakin meningkatnya tindak kriminal, tindak kekerasan, anarchisme, premanisme, konsumsi minuman keras dan narkoba sudah melanda dikalangan pelajar dan mahasiswa serta masih maraknya perkelahian antar pelajar. Masyarakat kita juga cenderung mengarah pada masyarakat kepentingan, nilai-nilai masyarakat paguyuban sudah ditinggalkan, yang tampak dipermukaan adalah timbulnya konflik kepentingan-kepentingan, baik kepentingan individu, kelompok, agama, etnis, politik maupun kepentingan lainnya.
Dari hasil kajian dari berbagai disiplin dan pendekatan, tampaknya ada kesamaan pandangan bahwa segala macam krisis itu berpangkal dari krisis akhlak atau moral. Krisis ini, secara langsung atau tidak sangat berhubungan dengan persoalan pendidikan. Kontribusi pendidikan dalam kontek ini adalah pada pembangunan mentalitas manusia yang merupakan produknya. Ironisnya, krisis tersebut menurut sementara pihak disebabkan karena kegagalan pendidikan agama termasuk di dalamnya pendidikan agama Islam.
Harus diakui bahwa pendidikan agama Islam masih belum mendapat tempat dan waktu yang proporsional, terutama di sekolah umum. Lebih dari itu, karena tidak termasuk kelompok mata pelajaran yang di UAN-kan, keberadaannya sering kali kurang mendapat perhatian.
Secara umum ada beberapa alasan peneliti memilih SMA PGRI Pace, Kab. Nganjuk sebagai lokasi penelitian: Pertama, termasuk satu-satunya lembaga sekolah swasta di wilayah Pace yang masih mampu bertahan di tengah-tengah ketatnya persaingan antar lembaga pendidikan, baik negeri maupun non negeri. Kedua, prestasi akademiknya yang terus meningkat. Ketiga, didukung pula oleh kepala sekolahnya saat ini, yaitu Drs. M. Soeroto yang humoris dan low profile, beliau juga aktif organisasi kemasyarakatan. Keempat, letaknya yang strategis yaitu di tengah-tengah kota Pace sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

Posted by
Ahmad Efendi

More

Peran Kepala Sekolah Dalam Usaha Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam


Mustofa, Hudan, 2006. Peran Kepala Sekolah Dalam Usaha Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam (Di SMA PGRI Pacekulon Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk), Skripsi, Jurusan Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah Universitas Negeri Malang. Dosen pembimbing: Muhammad Walid, M. A


Dalam suatu lembaga pendidikan, kepala sekolah memiliki peran yang sangat menentukan maju mundurnya sebuah lembaga pendidikan karena kepala sekolah mempunyai peran yang sangat besar dalam mengembangkan sebuah lembaga pendidikan sebagaimana tercantum dalam UUSPN 2003 Bab II pasal 3, yang berbunyi sebagai berikut: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakn kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan serta bertanggung jawab.
            Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu melalui peningkatan mutu pendidikan karena adanya peningkatan mutu pendidikan akan dapat mengikuti perkembangan dunia ilmu pengetahuan bahkan dapat mewarnai dinamika masyarakat.
            Dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan khususnya pendidikan agama Islam, kepala sekolah harus mengetahui segala perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam lembaganya. Adanya tenaga pengajar yang professional dan yang tidak professional dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan akan mempengaruhi proses belajar mengajar, karena mereka harus mampu mewujudkan tujuan pendidikan dan juga menghasilkan peserta didik yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
            Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis mengadakan penelitian dengan mengambil judul “Peran Kepala Sekolah Dalam Usaha Meingkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam di SMA PGRI Pacekulon Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk”. Dengan rumusan masalah: 1) bagaimana peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam. 2) bagaimana usaha yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam. 3) faktor apa yang mendukung dan mengahambat dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam.
            Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam. 2) untuk mengetahui usaha-usaha kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam. 3) untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di SMA PGRI Pacekulon Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.
            Untuk pengumpulan data digunakan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis datanya menggunakan diskriptif kualitatif yaitu menginterpretasikan melalui penjelasan-penjelasan diskripitif sebagai kesimpulan mengenai upaya peningkatan mutu pendidikan di SMA PGRI Pacekulon Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.
Dari hasil penelitian  diperoleh kesimpulan bahwa Kepala sekolah berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan bagi guru dengan mengadakan diskusi, pelatihan-pelatihan, seminar dan sebagainya. Kepala sekolah memperhatikan perkembangan kegiatan siswa pada kegiatan proses belajar mengajar dalam hal ini kepala sekolah melihat langsung yang dipakai oleh guru, buku laporan kegiatan siswa, dan buku absensi siswa. Kepala sekolah juga berusaha melengkapi alat-alat prasarana dan perlengkapan sekolah termasuk media intruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar. Melengkapi buku perpustakaan karena penting bagi perkembangan mutu Pendidikan. Faktor-faktor pendukung dalam meningkatkan mutu pendidikan agam Islam yaitu peran kepala sekolah yang efektif, guru teladan, siswa yang berprestasi dan sumber daya manusia. Adapun faktor  penghambat mutu pendidikan agama Islam  yaitu sarana dan prasarana serta dana yang kurang mencukupi. Dari hal itulah maka penulis sarankan agar Kepala SMA PGRI Pacekulon Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk terus mengembangkan mutu atau kualitas pendidikan di lembaga yang dipimpinnya, dan kepala sekolah hendaknya memperhatikan factor-faktor yang  mendukung maupun yang menjadi penghambat dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan agama Islam agar tujuan Pendidikan Nasional bisa terwujudkan.

Kata Kunci: Peran Kepala Sekolah, Mutu Pendidikan Agama Islam.




Posted by
Ahmad Efendi

More

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Meningkatkan keimanan kepada Malaikat



Text Box: RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN



Mata Pelajaran                      : Pendidikan Agama Islam
Satuan Pendidikan                 : SMK NU Gresik
Kelas / Semester                    : X Ak / Genap
Alokasi waktu                        : 2x45 menit

Standar Kompetensi              : Meningkatkan keimanan kepada Malaikat

KOMPETENSI DASAR       :
1.1. Menjelaskan tanda-tanda beriman kepada Malaikat.
1.2. Menampilkan contoh-contoh perilaku beriman kepada Malaikat.
1.3. Menampilkan perilaku sebagai cerminan beriman kepada Malaikat dalam
 kehidupan sehari-hari.

 

INDIKATOR                         :

1.      Menjelaskan pengertian Malaikat.
2.      Menyebutkan nama-nama Malaikat yang wajib di imani dalam Islam
3.      Menjelaskan tanda-tanda beriman kepada Maliakat
4.      Memberikan contoh perilaku beriman kepada Malaikat.
5.      Menampilkan perilaku sebagai cerminan beriman kepada Malaikat dalam kehidupan sehari-hari.

I. TUJUAN PEMBELAJARAN :

1.      Siswa mampu menjelaskan pengertian Malaikat.
2.      Siswa mampu menyebutkan nama-nama Malaikat yang wajib di imani dalam Islam
3.      Siswa mampu menjelaskan tanda-tanda beriman kepada Maliakat
4.      Siswa mampu memberikan contoh perilaku beriman kepada Malaikat.
5.      Siswa mampu menampilkan perilaku sebagai cerminan beriman kepada Malaikat dalam kehidupan sehari-hari.

 



II. MATERI PEMBELAJARAN : 

  1. Pengertian beriman kepada Malaikat
  2. Tanda-tanda beriman kepada Malaikat.
  3. Perilaku sebagai cerminan beriman kepada Malaikat dalam kehidupan sehari-hari.

 

III. KEGIATAN PEMBELAJARAN :

- Model Pembelajaran        : Pembelajaran Kooperatif dan Pembelajaran langsung
- Metode                            : Ceramah, Tanya jawab, Diskusi.

 

 

IV. STRATEGI PEMBELAJARAN

TATAP MUKA I ( 90 menit )
A. Kegiatan Awal
1. Kesiapan Kelas ( 5 menit )
  1. Memberi salam atau Doa
  2. Checking presensi kelas.
2. Apersepsi
  1. Guru menginformasikan standar kompentesi, kompentensi dasar dan indikator serta metode yang akan di tertapkan dalam mempelajari materi.
  2. Guru melakukan penjajagan pemahaman mengenai iman kepada Malaikat.
  3. Guru memberikan informasi bahan ajar mengenai iman kepada Malaikat.
  4. Siswa menanggapi dengan cermat apa yang disampaikan guru.
B. Kegiatan Inti (70 menit )
  1. Guru memberi perintah membaca dan memahami buku PAI jilid X yang dimiliki siswa tentang iman kepada Malaikat.
  2. Guru menjelaskan materi tentang iman kepada Malaikat.
  3. Guru melakukan Kognitif dan Afektif
C. Penutup ( 5 menit )
1.      Guru memberi waktu kepada siswa untuk bertanya tentang materi yangkurang difahami.             
  1. Guru memberikan pertanyaan sebagai postest untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat memahami materi yang telah disampaikan.
  2. Guru menyuruh salah satu siswa untuk memberi kesimpulan dari pembelajaran tentang materi iman kepada Malaikat.
  
   V.   Bahan / Sumber Belajar :            
v     Pendidikan Agama Islam, Drs H. Cholil Umam,M ag dkk,Duta Aksara,              Sidoarjo,2005
v     Referensi lain yang relevan

VI .  Alat belajar  :

v     Alat Belajar : Whiteboard, Spidol, penghapus.
VII.           Evaluasi / Penilaian
Penilaian             :    Tes lisan dengan memberikan pertanyaan kepada 
                                                          beberapa siswa sebagai sampel                                    
Bentuk soal        :     Uraian (lisan)
Jenis Tagihan
Teknik
Bentuk
Instrumen
Soal
Aspek
Skor
Formatif



Tes Lisan
Uraian subyektif







1.       Jelaskan Pengertian Iman Kepada Malaikat?
2.       Sebutkan Nama-Nama Malaikat Yang Wajib Kita Imani!
3.       Menurut Kamu, Apa Pengertian Malaikat Itu?
4.       Apa Tugas Malaikat Berikut:
  • Jibril
  • Izroil
  • Munkar Dan Nakir
  • Rakib Dan Atid  
5.       Sebutkan Perilaku Penghayatan Iman Kepada Malaikat!
6.       Sebutkan Tanda-Tanda Beriman Kepada Malaikat!
7.       Dapatkah Kita Mengetahui Bilangan Malaikat ?
8.       Dapatkah Kita Mengetahui Hakikat Dzat Malaikat? Mengapa?
9.       Sebutkan ayat Qur'an yang menjelaskan tentang sifat-sifat malaikat!
10.   Coba sebutkan perbedaan antara manusia dan malaikat!





JAWABAN:
Percaya dan yakin bahwa Allah SWT telah menciptakan makhluk yang diberi tugas melaksanakan perintah-Nya untuk mengurus alam semesta.
Nama-nama Malaikat yang wajib kita imani ada 10 yaitu: Jibril, Mikail, Izrail, Rakib, Atid, Munkar, Nakir, Malik dan Ridwan.
Malaikat adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dari cahaya, yang selalu taat pada perintah Allah
Tugas malaikat:
  • Jibril : Menyampaikan wahyu
  • Izrail : Mencabut nyawa.
  • Munkar dan Nakir : Penanya kubur.
  • Rokib dan Atid : pencatat amal perbuatan manusia.
Selalu bersikap optimis, bersikap penuh perhitungan, tidak menunda-nunda bertobat kepada Allah, membiasakan bersikap jujur,  senantiasa ingat kepada Allah, bersikap penuh tenggung jawabdalam segala perilaku hidup, mempercayai kepada yang ghoib, tidak menjerumuskan diri pada khufarat dan tahayul.
Selalu bersyukur kepada Allah, senantiasa cinta kepada Malaikat karena ibadah yang mereka lakukan dapat kita jadikan ibroh dalam kehidupan sehari-hari, optimis dalam menjalani kehidupan serta penuh harapan, menempuh hidup dengan hati-hati  dan penuh perhitungan, disiplin dan taat terhadap semua ajaran Islam.
Tidak
Tidak, karena manusia (kecuali Nabi dan Rasul) tidak diberi kemampuan oleh Allah untuk dapat melihat Malaikat di dunia ini.
QS. At-Tahrim: 6 :لَا يَعْصُوْنَ اللَّهَ مَاأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَايُؤْمَرُوْنَ. (التّحريم: 6)
Artinya: " ......(Malaikat-malaikat) itu tridak mendurhakai Allah terhadap apa yang telah diperintahkan kepadanya dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka". (QS. At-Tahrim: 6)
PERBEDAAN
MANUSIA
MALAIKAT
1.      Tercipta dari tanah
2.      Dibekali nafsu oleh Allah
3.      Dilahirkan dan mempunyai keturunan
4.      Tingkat keimanannya naik turun (kadang rajin, kadang pula malas)
5.      dll
1.      Diciptakan dari cahaya
2.      Tidak memiliki nafsu
3.      Tidak berjenis kelamin, tidak mempunyai keturunan
4.      Tingkat keimanannya stabil (selalu taat kepada Allah)
5.      dll


VI. PENILAIAN TEKHNIK PENSKORAN
            Tekhnik penskoran soal uraian  :
1.     Setiap skor uraian memiliki skor yang sama yaitu 10
2.    Skor nilai soal uraian keseluruhan maksimum 50
3.    Apabila semua soal dijawb benar semua diberi nilai skor 50 dengan nilai 5
                                 Nilai akhir soal uraian = Skor perolehan / Skor maksimal
                                                                                              10           































a.    Alat test / pengamatan
FORMAT LEMBARAN PENGAMATAN
Satuan pendidikan   : SMK NU Terate
Semester                  : 2 Genab                                                            
Kelas                        : X AK 1, 2 dan 3
NO
NAMA SISWA
Aspek yang di nilai
Indikator
                            Skor
Jumlah
Skor
Kriteria
A
B
C
D
E
1








2








3








4








5








Keterangan
Aspek yang di nilai / Indikator
A.     = Tertib mengikuti proses pembelajaran
B.     = Kerjasama dalam kelompok
C.     = Keaktifan dalam diskusi
D.     = Menghargai dalam diskusi
E.      = Pengendalian imosi
           Kriteria Penilaian
A   : 85 – 100 = Baik sekali                                                   D: 40 -54    = Kurang
B    : 70 – 84 = Baik                                                              E: <40 = kurang sekali
C   : 55- 69 = Cukup


                                                                                                  Gresik ,01 Maret 2010
                                                    Mengetahui
Guru pamong MAPEL                                                                          PPL    


           Hj. Ashyfah, S, Pd.i                                                                   Ahmad Efendi





Posted by
Ahmad Efendi

More
English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic
Powered by Blogger.

Followers

OUR FACEBOOK

Sponsor Blog

Site Info

Copyright © 2012 Makalah Dunia ModernTemplate by :Urangkurai.Powered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.