Pengertian Prestasi Belajar

Prestasi belajar merupakan sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, yakni "prestasi" dan "belajar".
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (2002: 895), prestasi diartikan sebagai hasil yang telah dicapai (dari yang telah dilakukan, dikerjakan dan sebagainya). Prestasi tidak akan pernah dihasilkan selama seseorang tidak melakukan suatu kegiatan.
Sedangkan belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang (Sudjana, 2005: 28). Martinis Yamin (2005: 97) berpendapat bahwa, "Belajar merupakan proses orang memperoleh kecakapan, keterampilan dan sikap".
Jadi belajar akan membawa sesuatu perubahan pada individu-individu yang belajar. Perubahan tidak hanya berkaitan dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk kecakapan, keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, monat, watak dan penyesuaian diri (Sadirman, 2007: 21). Dari pendapat-pendapat tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan tingkah laku pada diri seseorang yang menghasilkan perubahan dalam kecakapan, keterampilan dan sikap.
Selanjutnya pengertian prestasi belajar adalah penilaian hasil usaha kegiatan yang dinyatakan dalam bentuk symbol angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak dalam periode tertentu (Tirtonegoro, 2006: 43). Sedangkan menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2005: 102), "Hasil belajar atau achievement merupakan realisasi atau pemekaran dari kecakapan-kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki oleh seseorang".
Untuk mengetahui prestasi belajar siswa harus melalui tes pada bidang studi tertentu. Pemberian tes prestasi belajar dapat dilakukan sesudah seluruh materi pelajaran selesai pada periode tertentu. Dalam hal ini tes diberikan berupa tes formatif dan tes sumatif. Hasil belajar tersebut dapat dilihat pada buku rapor. Dari buku rapor itu dapat diketahui prestasi belajar siswa yang berupa tingkat prestasi atau rangking tingkatan (Sukmadinata, 2005 : 105).
Dari beberapa pengertian diatas, maka sangat jelas bahwa dengan melalui sebuah tes yang sebelumnya diperhitungkan terlebih dahulu validitas dan realibilitas datanya, yang seterusnya akan menghasilkan data yang valid sehingga akan dapat diketahui prestasi belajar siswa yang cukup objektif.
Berdasarkan pendapat-pendapat diatas penulis menarik kesimpulan bahwa prestasi belajar adalah hasil aktifitas belajar yang dicapai siswa berupa kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan perilaku sesuai dengan tujuan-tujuan instruksional yang mencakup tiga aspek (kognitif, afektif dan psikomotorik), kemudian ditunjukkan dengan data-data kualitatif maupun kuantitatif melalui tes dalam jangka waktu tertentu di sekolah untuk setiap mata pelajaran.

0 komentar:

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic
Powered by Blogger.

Followers

OUR FACEBOOK

Sponsor Blog

Site Info

Copyright © 2012 Makalah Dunia ModernTemplate by :Urangkurai.Powered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.