Tafsir Maudu'I (Tematik)

Tafsir maudhu'i (Tematik) dalam pandangan Nadriyah Hosen adalah metode yang dipakai mufasir dengan tidak memulai dari surat pertama sampai surat ke-114, melainkan memilih satu tema dalam Al-Qur'an untuk kemudian menghimpun seluruh ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan tema tersebut, baru kemudian ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Ambil contoh, kita ingin tahu apa makna Islam dalam al-Qur'an. Maka kita himpun semua ayat yang berisikan kata Islam (dan segala derivasinya) lalu kita tafsirkan. Jadi, tafsir model ini bersifat tematis.
Definisi yang lain adalah satu metode penafsiran Al-Qur’an yang bertujuan mencari jawaban ayat-ayat Al-Qur’an tentang permasalahan tertentu. Ini adalah definisi yang difahami oleh Drs. Badri Khaeruman, M.Ag. kemudian beliau menambahkan,Ayat-ayat yang menunjuk pada permasalahan yang sama yang tersebar didalam surat-surat Al-Qur’an dihimpun, lalu difahami lewat ilmu-ilmu Bantu sesuai dengan konteksnya untuk menuju jawaban ayat-ayat tersebut(dilalah), yang berkenaan dengan masalah yang telah ditetapkan.
Definisi yang tebih simple diberikan oleh Prof.Dr.H.Abuddin Nata, M.A, dengan melihat bahwa metode maudu’I adalah metode tafsir dimana mufasirnya berupaya menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai surat yang berkaitan dengan persoalan atau topik yang ditetapkan sebelumnya. Sebelum penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh.
Quraish Shihab lebih memilih membagi dua dalam mendefinisikan metode tafsir tematik, yaitu: Pertama, penafsiran menyangkut satu surat dalam Al-Qur’an dengan menjelaskan tujuan-tujuannya secara umum dan yang merupakan tema sentralnya, serta menghubungkan persoalan-persoalan yang beraneka ragam dalam surat tersebut antara satu dengan lainnya dan juga dengan tema tersebut,sehinga satu surat tersebut dengan berbagai masalahnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kedua, penafsiran yang bermula dari menghimpun ayat-ayat Al-Qu’an yang membahas satu masalah tertentu dari berbagai ayat dan surat Al-Qu’an dan sedapat mungkin diurut sesuai dengan urutan turunnya, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut, guna menarik petunjuk AlQur’an secara utuh tentang masalah yang dibahas tersebut. Menafsirkan pesan dalam satu ayat saja sering tidak menyelesaikan masalah secarta tuntas. Sehingga tidak ada salahnya menghimpun ayat-ayat yang lain yang memuat permasalahan yang sama.
Dari berbagai definisi yang diberikan oleh para ulama’ diatas, ada benang pengikat yang mensatukan dan mengkrucutkan pemahaman diantara masing-masing definisi tersebut meskipun berbeda lafad dan kalimatnya tapi pada prinsipnya menuju pada satu makna, yaitu suatu metode yang digunakan dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan prinsip membahas dan menjelaskan suatu surat atau beberapa ayat (yang memuat satu topic yang sama) didalam kerangka tema tertentu dengan pembahasan koperhensif dari segala sudut pandang(asbabunnuzul, munasabah, nasah mansuh, amm khas, muhkam dan mutasabihnya) yang memungkinkan informasi yang berkaitan dengan tema dapat digali dengan maksimal.
Pada masa dahulu metode penafsiran seperti ini sudah ada meskipun tidak sama dengan sekarang. Metode maudu'i pada masa dahulu terkesan tidak sistematis sebab tidak ada prosedur yang jelas dan perumusannya juga masih semu.
Metode maudu'i dengan prosedur dan perumusan yang jelas dan sistematis sebenarnya belum lama lahir,yang pertama memperkenalkan metode ini adalah DR. Ahmad As-Sa'id Al-Kumi, ketua jurusan tafsir di Al-Azar Kairo. sedangkan di Indonesia dipeloporoi oleh DR.Qurais Sihab,MA.
Berbicara masalah ini ada beberapa ulama yang memberi pendapat penilain tentang metode maudu'I ini. Imam Suyuti dengan mengankat pendapat para ulama berkata: "siapa saja yang hendak mensfsirkan Al-Qur’an, carilah dulu tafsirnya dalam al-quran sendiri.sebab kandungan yang global dalam satu tempat akan di jelaskan pada tempat lain". Metode maudu'I memang mengunakan prosedur seperti metode tafsir bil maksur, yaitu menafsirkan satu ayat Al-Qur'an mengunakan ayat Al-Qur'an yang lain, sehingga tingkat kebenarannya lebih bisa dipertsngung jawabkan mengingat metode ini mirip dengan metode tafsir bil maksur yang dulu dipakai oleh para sahabat dan tabi'in.Mendukung pendapat ini Al-Hafidzh ibnu kasir dalam kitab tafsirnya berkata:"jika seseorang bertanya mana metode tafsir yang paling baig dalammenafsirkan alquran?mala jawabannya adalah menafsirkan al-quran dengan al-quran sendiri sebab suatu kandungan yang global dalam suatu ayat akan dijelaskan oleh ayat yang lain".

0 komentar:

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic
Powered by Blogger.

Followers

OUR FACEBOOK

Sponsor Blog

Site Info

Copyright © 2012 Makalah Dunia ModernTemplate by :Urangkurai.Powered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.