Syiqaq itu berarti perselisihan, menurut istilah fiqh berarti perselisihan suami-istri yang diselesaikan dua orang hakim, satu orang dari pihak suami dan yang satu dari pihak istri.
Jika dua kemungkinan telah disebut dimuka mengambarkan satu pihak melakukan nusus sedangkan pihak yang lain dalam keadaan normal, maka kemungkinan yang ketiga ini terjadi karena kedua-duanya terlibat dalam syiqaq misalnya; kesulitan ekonomi sehingga keduanya bertengkar. Tampaknya alasan perceraian lebih disebabkan syiqaq. Dalam penjelasan UU no 7 tahun 1987 dinyatakan bahwa syiqaq adalah perselisihan yang tajam dan terus menerus antar suami istri.
Selaras dengan firman Allah SWT dalam surat an Nisa ayat 35 berbunyi:
artinya: Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakim, dari keluarga laki-laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakim itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
Kedudukan cerai sebab khusus syiqaq adalah bersifat ba'in artinya antara bekas suami-istri hanya dapat kembali sebagai suami-istri dengan akad nikah yang baru
Bentuk perceraian menurut hukum Islam: Syiqaq
Powered by Blogger.
Blog Archive
-
▼
2010
(215)
-
▼
March
(60)
- Mengintip Pohon Karet dan Cara Memproduksinya
- Makalah Nilai-Nilai Hukum di Indonesia
- Teori-Teori Tentang Tujuan Hukum.
- Tentang Keadilan
- Tujuan Hukum
- Definisi Kerinduan
- Dampak Skripsi
- Dampak Kemiskinan
- Hakikat Kemiskinan
- Pengertian Kemiskinan
- Opera Van Java (OVJ) Ganti Nama
- RANCANAGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN: Memahami huku...
- Puisi: Lagi-Lagi Tentang Uang
- Respon Pesantren Terhadap Modernisasi
- Pesantren Dan Era Modern
- Pendidikan Pesantren dan Modernisasi Pendidikan
- Akibat-Akibat Modernisasi
- Sejarah Modernisasi
- Pengertian Pendidikan dan Modernisasi
- Sistem Pendidikan dan Pengajaran Pesantren
- Sejarah Perkembangan Pesantren
- Pengertian dan Pola Umum Pesantren
- Relevansi Sistem Pendidikan Pesantren Tradisional ...
- Hakikat Manusia itu Miskin
- Terorisme dan jihad yang sebenarnya
- Puisi: Anganku tentangmu
- Puisi: Dariku untukmu
- Puisi: Muak
- Puisi: Sliraku lan Sliramu
- Puisi: Duka Hati Santri
- Islam dan Barat Benturan Budaya yang Tak Kunjung ...
- Bentuk perceraian menurut hukum Islam: Syiqaq
- Bentuk perceraian menurut hukum Islam: Fasakh
- Bentuk perceraian menurut hukum Islam: Khulu' (tal...
- Bentuk perceraian menurut hukum Islam: Talak
- Penyebab Perceraian
- Pengertian Perceraian
- Penyebab ketidakpuasan seksual
- Macam-Macam Kelainan Seksual
- Macam-Macam Kelainan Seksual
- Disfungsi Seksual: Impotensi seksual dan frigiditas
- Seks dan Perkawinan dalam Islam: Pengertian Perkaw...
- Seputar Ayat Sajdah
- Do’a dalam Sujud Tilawah
- Syarat dan Rukun Sujud Tilawah
- Siapakah Yang disunatkan Melaksanakan Sujud Tilawah?
- Hukum Sujud Tilawah
- Keutamaan Sujud Tilawah
- Ayat-ayat Sajdah dalam Al-Qur’an
- Terancam Tidak Unas gara-gara Facebook
- Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah
- Peran Kepala Sekolah
- Peran Kepala Sekolah Dalam Usaha Meningkatkan Mutu...
- Puisi Semua Karena Cinta
- Puisi Sendu Karenamu
- Puisi Cinta
- STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN AQIDAH AKHLAK
- Penilaian hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq
- Pendekatan Pembelajaran Akidah Akhlaq
- Standar Kompetensi Mata Pelajaran Aqidah dan Akhlaq
-
▼
March
(60)
0 komentar:
Post a Comment