Pesantren Dan Era Modern

Pesantren juga memiliki karakter plural, tidak seragam. Pluralitas pesantren ini di antaranya ditunjukan oleh tiadanya sebuah aturan apa pun baik menyangkut manajerial, administrasi, birokrasi, struktur, budaya, kurikulum apalagi pemihakan politik yang dapat mendifinisikan pesantren menjadi tunggal. Aturan hanya datang dari pemahaman keagamaan yang di personifikasikan melalui berbagai kitab kuning. Asosiasi pondok pesantren seluruh Indonesia, dan NU sekalipun tidak mempunyai kekuatan untuk memaksa pesantren. Karena tingkat pluralitas dan independensi yang kuat inilah, dirasakan sulit untuk memberikan rumusan konseptualisasi yang definitif tentang pesantren .


Atas kemandirian pesantren itu, Martin van Bruinessen, salah seorang peneliti ke Islaman dari Belanda, meyakini bahwa di dalam pesantren terkandung potensi yang cukup kuat dalam mewujudkan masyarakat sipil. Sunguhpun demikian, menurutnya, demokratisasi tetap tidak bisa di harapkan melalui instrumen pesantren. Sebab, dalam pandangan Martin, kyai-ulama di pesantren adalah tokoh yang lebih dominan didasarkan atas nilai karisma. Sementara, antara karisma dan demokrasi. Keduanya tidak mungkin menyatu. Walaupun demikian, menurut Martin, kaum taradisional, termasuk komunitas pesantren, di banyak negara berkembang tidak dipandang sebagai kelompok yang resisten dan mengancam modernisasi.
Dalam kaitan ini, penting dikemukakan hasil analisis Snouck Hurgronje yang mempermasalahkan kaum tradisional. Hurgronje mencatat bahwa: Islam tradisional Jawa, oleh sebagian kalangan, dianggap sedemikian statis dan demikian kuat terbelenggu oleh pikiran-pikiran ulama abad pertengahan. Sebenarnya tidak demikian. Mereka telah mengalami perubahan-perubahan itu dilakukan melalui tahapan-tahapan yang rumit dan tersimpan. Lantaran itulah para pengamat yang kurang mengenal pola pikiran Islam tradisional tidak bisa melihat perubahan-perubahan itu, walaupun sebenarnya hal itu terjadi didepan matanya sendiri, kecuali bagi mereka yang mengamati secara seksama.
Karakteristik pesantren yang diidentikkan dengan penolakan terhadap isu pemusatan merupakan potensi luar biasa bagi pesantren dalam memainkan transformasi sosial secara efektif. Karena itu, pesantren adalah kekuatan masyarakat dan sangat diperhitungkan oleh negara. Dalam kondisi sosial politik yang serba menegara dan di hegemoni oleh wacana kemodernan, pesantren dengan ciri-ciri dasariyah mempunyai potensi yang luas untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, terutama pada kaum tertindas dan terpingirkan. Bahkan, dengan kemampuan fleksibelitasnya, pesantren dapat mengambil peran secara signifikan, bukan saja dalam wacana keagamaan, tetapi juga dalam setting sosial budaya, bahkan politik dan ideologi negara sekalipun .


0 komentar:

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic
Powered by Blogger.

Blog Archive

Followers

OUR FACEBOOK

Sponsor Blog

Site Info

Copyright © 2012 Makalah Dunia ModernTemplate by :Urangkurai.Powered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.