Pengertian Kemiskinan

Kemiskinan bukanlah, sebuah kata yang asing bagi telinga kita, yang banyak dijadikan objek pembahasan dalam dialog dalam tingkat nasional maupun internasional, bahkan kemiskinan itu masih banyak dirasakan oleh masyarakat kelas bawah di Negara kita, Indonesia.
Kemiskinan terus menjadi fenomena dalam sepanjang sejarah Indonesia sebagai nation state, sejarah sebuah Negara yang salah memandang dan mengurus keliskinan. Dalam Negara yang salah urus, tidak ada permasalahan yang lebih besar selain persoalan kemiskinan.



Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bias mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan, dan tidak adanya investasi, kurangnya akses kepelayanan public, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan social dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi ke kota, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyatmemenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas. Kemiskinan menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, safety life.
Dalam penelitian ini bahasan dan batasan mengenai kemiskinan tidak menyangkut segi immaterial, tetapi lebih pada batasan kemiskinan dalam harta benda material dan kekayaan lahiriyah lainnya yang bias dihitung dengan kasat mata.
Pembatasan dimaksudkan untuk lebih memudahkan kita dalam membahas dan menyikapi berbagai definisi dan permasalahan kemiskinan yang ada.
Dalam pnelitian ini, juga tidak bermaksud untuk menafikan kekayaan ataupun kemiskinan dalam arti yang lain, semisal, miskin agama, miskin moral, dan miskin hati dan lain-lain. Tetapi hanya bertujuan untuk lebih focus dalam pembahasan.
Pada dasarnya seseorang akan dikatan miskin atau menjadi miskin apabila orang tersbut tidak memiliki daya beli untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Tokoh pembaharu Islam, Imam Al-Ghozali juga mengatakan bahwa yang dikatakan miskin adalah orang yang bekerja namun pengharilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya.
BAPPENAS mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau kelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermasyarakat.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif.
Menurut John Friedman kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasikan basis kekuasaan sosial, meliputi modal yang produktif, sumber keuangan, organisasi sosial dan politik (Kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan aspek sosial saja, tapi juga aspek natural material).
Menurut Wolf Scott Kemiskinan pada umumnya didefinisikan dari segi pendapatan (Dalam jumlah uang) ditambah dengan keuntungan non-material yang diterima seseorang, cukup tidaknya memiliki aset seperti tanah, rumah, uang,emas dan lain-lain dimana kemiskinan non-material yang meliputi kekebebasan hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Menurut Bank Dunia bahwa aspek kemiskinan yaitu pendapatan yang rendah, kekurangan gizi atau keadaan kesehatan yang buruk serta pendidikan yang rendah.
Kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang atau sekumpulan orang dalam keadaan yang selalu kurangan dalam hal ekonomi, yang berarti defisit atau pendapatan yang ada tidak mencukupi untuk mmenuhi kebutuhan pokok
Ekonom Amartya Sen juga mengenalkan makna kemiskinan secara lebih luas, yakni ketidakmampuan manusia, yang ditandai pendidikan rendah, tak berpengetahuan, tak berketerampilan, tak berdayaan. Bahkan, Sen menyentuh dimensi politik: ketiadaan kebebasan dan keterbatasan ruang partisipasi, yang menghalangi warga untuk terlibat proses pengambilan kebijakan publik. Dalam situasi demikian, masyarakat ada dalam posisi tidak setara untuk mendapatkan akses ke sumber-sumber ekonomi produktif sehingga terhalang untuk memperoleh sesuatu yang menjadi hak mereka
Dengan definisi-definisi di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kemiskinan adalahketidak mampuan sesdorang untuk memenuhi standar minimum kebutuhan pokok untuk dapat hidup dengan layak.

0 komentar:

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic
Powered by Blogger.

Blog Archive

Followers

OUR FACEBOOK

Sponsor Blog

Site Info

Copyright © 2012 Makalah Dunia ModernTemplate by :Urangkurai.Powered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.