Pemikiran Gusdur: Argumentasi Rasional dan Irasional

Argumentasi Rasional dan Irasional


Oleh: Abdurrahman Wahid
Seorang Don (pemimpin) Mafia baru saja diangkat, menggantikan abangnya yang menjadi Don lama yang meninggal dunia. Ia membawa sejumlah uang dan pergi kepada seorang Pastor Katholik di Boston. Don baru itu menyatakan kepada Sang Pastor: “Ini ada uang kontan satu juta dollar AS. Ini buat Anda, kalau dalam upacara penguburan abang saya nanti Anda katakan bahwa ia adalah Santo (orang suci).”
Sang Pastor menyanggupi permintaan Don baru itu. Dalam upacara penguburan tersebut ribuan pelayat datang untuk mengetahui argumentasi Sang Pastor. Sang Pastor pun menyatakan: “Hari ini kita menguburkan orang yang paling jahat di Amerika Serikat. Pembunuhan, perampokan, perkosaan, narkoba, penyelundupan dan segala macam kejahatan pernah ia lakukan. Tapi, kalau dibandingkan adiknya yang menjadi Don baru, ia adalah Santo.”
Cerita di atas menggambarkan bagaimana kuat, sekaligus rapuh, sebuah argumentasi kalau dilihat dari sudut rasionalitas. Sesuatu dapat saja mengandung argumentasi rasional maupun irasional sekaligus. Ini tergantung pada bagaimana kita memahami argumentasi itu sendiri. Inilah yang sebenarnya menjadi inti kritik Immanuel Kant terhadap apa yang disebutkan sebagai “pemurnian rasional”. Kant berpendapat, bahwa pembuktian rasional sebenarnya lemah, dan dapat saja berkembang menjadi argumetasi irasional.
Hal ini muncul dalam argumentasi kaum Sunny (ahlu sunnah wa al-jama’ah) tentang adanya Tuhan. Orang non Sunny dapat saja bertanya, al-Qur’an sebagai kalam Ilahi, dapatkah dianggap sebagai makhluk seperti halnya pandangan sekte-sekte lain di kalangan kaum muslimin? Tentu saja kaum Sunny ‘terpaksa’ membuat argumentasi rasional mereka.
Dalam kitab al-Ibanah, Imam As’yari dalam abad ke 5 Hijriyah menyatakan bahwa kitab suci al-Qur’an adalah kalam Ilahi. Ini berarti, ia adalah ungkapan Allah Maha Besar, yang membuat kitab suci tersebut, sebagai sesuatu yang abadi adalah sisipan kata Maha itu sendiri. Dengan demikian, tambahan kata Maha itu, merupakan argumentasi rasional bahwa al-Qur’an bukanlah makhluk.
Lagi-lagi, kita berurusan dengan pemakaian kategori yang tidak dapat dipahami secara rasio. Namun pemakaiannya dengan menambahkan kata Maha, menjadikannya sebagai kesimpulan rasional. Seperti halnya dengan kata mahasiswa, yang membedakannya dari siswa dan kategori-kategori lain. Sesuatu yang tidak rasional dijadikan rasional, dengan tambahan kata Maha tersebut. Ini sama saja seseorang membuat sendiri sebuah tulisan, dan kemudian menyatakannya sebagai tulisan terbaik.
Dalam perkembangan sejarah di negeri kita, sesuatu yang logis dinyatakan secara tidak logis telah terjadi berkali-kali, sebagaimana halnya dengan kata Islam. Yang tadinya berkonotasi logis, seperti istilah pendidikan Islam, hukum Islam (fiqh) dan negara Islam. Tetapi kemudian hal logis itu dijadikan sesuatu yang tidak logis. Yaitu ketika ia yang bersifat umum itu dijadikan bersifat khusus, alias milik satu golongan saja, seperti kata santri.
Semula dalam bahasa Pali, santri digunakan oleh kaum Buddha di negeri ini yang memiliki arti “mereka yang mengerti penafsiran kitab suci dan agama”. Namun, kini ia hanya dipakai untuk menunjuk kepada mereka yang mengerti isi dan maksud kitab suci kaum muslimin, al-Qur’an dan hukum-hukum Islam. Kita seolah-olah tidak dapat menggunakannya dalam konteks kaum non muslimin. Perkembangan sejarahlah yang membuatnya demikian.
Ketika kata pesantren dipakai oleh semua pihak, bukankah itu berarti penggunaan rasional? Dan di masa kini, ketika ia digunakan hanya untuk menunjuk kepada tempat kegiatan kaum muslimin saja, bukankah itu berarti sebuah perkembangan irasional. Pengakuan akan kenyataan itulah yang membuat kaum muslimin bersikap rasional atau irasional. Pengakuan bahwa seolah-olah pesantren hanyalah milik kaum muslimin saja yang menjadikannya argumentasi irasional.
Di sini kita sampai kepada sebuah kenyataan lain. Bahwa anggapan pesantren adalah ‘milik’ kaum muslimin saja. Sama dengan argumentasi irasional, ketika dinyatakan bahwa pondok pesantren harus menggunakan nama berbahasa Arab. Apa yang dahulu dikenal sebagai Pondok Pesantren Tebuireng, Rejoso (Peterongan) di Jombang, Tambak Beras dan Denanyar, sekarang rasanya bukan lembaga Islam kalau tidak menggunakan bahasa Arab.
Maka jadilah nama Pesantren Salafiyah Syafi’iyah di Tebuireng, Pesantren Darul Ulum di Rejoso, PP Bahrul Ulum di Tambak Beras dan PP Mambaul Ma’arif di Denayar, semuanya terletak di Kabupaten Jombang. Perubahan nama sebuah lembaga, yang dari yang berargumentasi rasional menjadi irasional, wajar saja dilakukan orang. Karena ini adalah kepelbagaian kaum muslimin yang berlaku di negeri ini. Kita harus bersikap jauh memandang ke depan, tidak membuatnya sebagai sesuatu yang ‘mati’. Bukankah ini menunjukkan ketinggian derajat pluralitas yang kita miliki? Bukankah justru pluralitas seperti ini, membuat kita secara kultural menjadi bangsa dan umat yang kaya, bukan?
Jakarta 28 September 2007

0 komentar:

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic
Powered by Blogger.

Blog Archive

Followers

OUR FACEBOOK

Sponsor Blog

Site Info

Copyright © 2012 Makalah Dunia ModernTemplate by :Urangkurai.Powered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.