Faham Kebangsaan NU
Oleh: Abdurrahman Wahid
Pada pertengahan minggu yang lalu, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) menyelenggarakan pertemuan pra-Rakernas, yang berlangsung di Gedung Kantor PBNU. Penulis diminta berceramah tentang faham kebangsaan di kalangan warga NU. Dalam sambutan sebelumnya, Prof. Cecep Syarifudin, salah seorang Ketua PBNU periode ini, menceritakan bagaimana KH. M Hasyim As’yari dalam tahun 1943, menyampaikan kepada Laksamana Maeda dari pemerintahan kependudukan Jepang bahwa, mendiang Soekarno adalah pilihan NU untuk melakukan negosiasi tentang kemerdekaan Indonesia dari tangan Jepang. Ini sebenarnya adalah bagian dari perjanjian lisan secara diam-diam antara pemerintah pendudukan Jepang di satu pihak, dengan para pemimpin Indonesia, di pihak lain. Mereka berjanji, jika tentara Sekutu mendarat ke Kepulauan Jepang, tanah-tanah jajahannya akan memperoleh kemerdekaan.
Perjanjian ini dimaksudkan untuk membuat bangsa-bangsa terjajah itu untuk tidak dikuasai oleh pihak Sekutu. Penunjukkan Bung Karno oleh KH. M. Hasyim As’yari itu, merupakan bukti bahwa beliau sebagai otoritas tertinggi di NU tidak memikirkan kepentingan NU lebih dari kepentingan bangsa. Jika masalahnya mengenai NU orang yang mengerjakan haruslah dari lingkungan tersebut, namun jika persoalannya menyangkut kepentingan bangsa, maka orang terbaiklah yang harus diangkut, walaupun tidak berada di lingkungan NU sendiri. Di sini Prof. Syarifuddin, yang juga menantu (Alm.) KH. Anwar Musadad dari Garut itu, menyebutkan bagaimana faham kebangsaan dalam bentuk penunjukkan personalia dimiliki NU, serta dipahaminya. Prof. Syarifudin menyimpulkan dengan demikian, bahwa faham kebangsaan juga dimiliki NU.
Dalam uraiannya, penulis mengemukakan “bukti-bukti lain” bahwa NU memiliki faham kebangsaan yang diinternalisasikan sendiri oleh NU, dalam hal-hal yang bersangkut paut dengan faham kebangsaan itu. Dari sudut diplomasi penulis menceritakan bagaimana mendiang ayahnya KH. A. Wahid Hasyim mencoba “memperkecil” jarak antara para wakil gerakan-gerakan Islam di satu pihak dan para wakil golongan nasionalis” dalam PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tahun 1945 untuk sama-sama menyetujui gagasan Syariah Islam sebagai pengganti istilah “negara Islam” dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kemudian, karena keberatan Mr. Maramis dalam PPKI atas istilah Syariah Islam, beliau menyakinkan para wakil gerakan Islam itu untuk “membuangnya” dari teks UUD 1945 pada hari berikutnya, 18 Agustus 1945.
Contoh di atas ditambahi pula oleh penulis dengan sebuah contoh lain, bahwa PBNU yang berkedudukan di Surabaya mengeluarkan sebuah seruan, yang kemudian di kenal dengan nama Resolusi Jihad, pada tanggal 22 Oktober 1945, sekitar 2 bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan. Dinyatakan oleh PBNU dalam resolusi itu, bahwa mempertahankan Republik Indonesia adalah kewajiban berjihad. Dengan demikian sebuah negara sekuler dipertahankan oleh sebuah ajaran agama yang tentunya sangat menarik untuk dikaji. Dari contoh di atas, penulis menyimpulkan bahwa NU mengembangkan faham kebangsaan yang bersumber pada ajaran agama Islam yang mengikuti pandangan-pandangan mazhab fiqh terkenal dengan nama ajaran Islam Tradisional. Faham ini sudah tentu juga sangat dipengaruhi oleh keadaan lokal.
Tetapi, yang sebearnya paling menarik perhatian, adalah apa yang dituliskan dan dikupas oleh Einar Sitompul, dahulu Sekjen Huria Kristen Batak Protestan dan sekarang kepala Badan Litbang PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia). Dalam tesis untuk mencapai ijazah S2 yang kemudian diterbitkan sebagai buku berjudul “NU dan Pancasila” oleh Badan Penerbit Kristen (BPK) Gunung Mulia di Jakarta. Dalam buku itu, Einar Sitompul bercerita dan mengupas sebuah pertanyaan yang muncul dalam Muktamar NU di Banjarmasin tahun 1935 (tetapi penulis mendapatkan dari sumber lain yang berbentuk lisan hal itu terjadi dalam tahun 1936), hal itu muncul dalam bentuk pertanyaan: “wajibkah bagi kaum muslimin di kawasan Hindia Belanda, demikian kita dikenal waktu itu, mempertahakan kawasan tersebut, yang diperintah oleh kaum non-muslim (yaitu para penjajah Belanda)?”
Jawaban atas pertanyaan tersebut wajib, karena dua alasan pertama, rujukan lama Bughyah Al-Mustarsyidin menyatakan, daerah yang dulunya menjadi bagian dari sebuah kerajaan Islam wajib dipertahankan kerena masih ada kaum muslimin di dalamnya yang menjalankan ajaran-ajaran agama mereka. Alasan kedua, dirumuskan oleh Muktamar itu sendiri, bahwa kaum muslimin tidak memerlukan negara pada waktu itu, untuk menjalankan ajaran-ajaran agama mereka. Ini adalah sebuah pernyataan sangat penting, karena dapat disimpulkan bahwa ada pemisahan yang tegas antara negara dan masyarakat/komunitas. Ini berarti, sebuah negara Islam tidaklah wajib di didirikan oleh kaum muslimin, walaupun juga tidak ada larangan untuk melakukan hal itu. Ini berarti, benarlah pendapat seorang sarjana muslimin di masa lampau, yang dijadikan subyek disertasi Prof. DR. Nurcholish Madjid bahwa negara Islam tidak wajib hukum fiqhnya.
Pendapat Ibn Taimiyah itu sangatlah menarik, walaupun bukan masalah wajib tidaknya negara Islam yang dibahas Nurcholish Madjid dalam disertasinya itu karena ia “hanya” membahas terori “Filsafat Alam” (genesis) dari sarjana agung tersebut. Hal itu memang cukup mengherankan, karena Profesor kita itu justru tidak tertarik (out of touch) dengan masalah yang hangat dibicarakan di tanah air, bahkan hingga saat ini. Inilah pertanda bahwa ia adalah seorang ilmuwan tulen yang berani “melawan arus”, hingga kepada masalah-masalah paling mendasar sekalipun dalam keyakinan kaum muslimin. Tetapi itu bukan urusan kita, yang mendorong ditulisnya artikel ini. Yang terpenting, bahwa negara Islam tidak diwajibkan bagi mereka, walaupun juga tidak dilarang.
Secara budaya, pandangan di atas tentang tidak wajibnya negara Islam didirikan, ternyata di kalangan gerakan Islam di negeri ini tidak demikian halnya secara politis. Cukup banyak jumlahnya mereka yang menginginkan berdirinya sebuah negara Islam di Bumi Nusantara. Sedangkan “organisasi Islam” seperti NU dan Muhamadiyah, sebagai entitas non politis, menentangnya. Namun, justru organisasi-organisasi politis yang bukan gerakan warga Islam, justru berbeda pandangan seperti itu. Dengan kata lain, politisasi gerakan Islam bersifat terlalu jauh melakukan formalisasi atas hal-hal yang tidak dipikirkan oleh gerakan-gerakan kultural Islam sendiri. Pelajaran sejarah seperti ini memang sangat menarik untuk diikuti. Orang-orang di luar gerakan Islam, umpamanya tetap saja tidak mengerti kekuasaan riil dari gerakan-gerakan militan Islam, seperti para teroris yang ada di beberapa kawasan tanah air kita.
Pada titik ini penulis berhenti, mempersilahkan para hadirim dan hadirat yang terdiri dari kaum muda itu, untuk menarik kesimpulan sendiri dari ceramah penulis itu. Ini adalah sekelumit dari begitu banyak wilayah yang menarik untuk dipikirkan bagi masa depan bangsa dan negara kita. Diskusi demi diskusi haruslah di dorong ke arah itu; dan itu adalah arah yang tepat utnuk dilakukan saat ini. Kalau faham serba kesenangan materi (hedonisme) sudah begitu merajalela dikalangan generasi muda kita, jawabnya adalah tidak hanya bersikap marah-marah kepada mereka saja, justru mereka justru harus didorong dan diarahkan membicarakan hal-hal yang penting bagi masa depan kita, seperti demokrasi, kedaulatan hukum, faham kebangsaan dan sebagainya. Kedengarannya memang mudah tetapi penulis menyadari hal itu sulit dilakukan, bukan?
Jakarta, 14 Juni 2004
Pemikiran Gusdur: Faham Kebangsaan NU
Powered by Blogger.
Blog Archive
-
▼
2010
(215)
-
▼
February
(68)
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Meningkatka...
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Memahami ay...
- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
- Standar Kompetensi Bahan Kajian Akidah Akhlaq
- Ruang Lingkup Pendidikan Aqidah Akhlaq
- Karakteristik Mata Pelajaran Aqidah dan Akhlaq
- Fungsi dan Tujuan Mata Pelajaran Akidah Akhlaq
- Pengertian Akidah Akhlaq
- Pendidikan Akidah Akhlaq di Madrasat Tsanawiyah (MTs)
- MAKALAH RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- Surga dan Agama
- Pemikiran Gusdur: Sebuah Keputusan Dan Akibatnya
- Perbedaan dan Persamaan Budaya Kita
- Negara Hukum Ataukah Kekuasaan
- Lain Jaman, Lain Pendekatan
- Kyai Mutamakkin dan Perubahan Strategi NU Tahun la...
- Kekuasaan dan Hukum
- Pemikiran Gusdur: Kekerasan dan Budaya Islam
- Pemikiran Gusdur: Identitas Diri Di Masa Transisi
- Pemikiran Gusdur: Faham Kebangsaan NU
- Pemikiran Gusdur: Demokratisasi Hidup Bangsa
- Pemikiran Gusdur: Birokratisasi Gerakan Islam
- Pemikiran Gusdur: Bangsa Kita dan Pembiaran Kekerasan
- Pemikiran Gusdur: Argumentasi Rasional dan Irasional
- Pemikiran Gusdur: Antara NKRI dan Federalisme
- Pemikiran Gusdur: Ulil Dengan Liberalismenya (2)
- Pemikiran Gusdur: Semangat Kebangsaan Dan Pluralitas
- Pemikiran Gusdur: Politik Lawan Budaya dalam Islam
- Pemikiran Gusdur: NU, Nasionalisme, dan Politik
- Pemikiran Gusdur: Nasionalisme dan Politik Islam
- Pemikiran Gusdur: Lagi-lagi Pelanggaran Konstitusi
- Pemikiran Gusdur: Kepergian Setelah Mengabdi
- Pemikiran Gusdur: Kekuasaan dan Ekonomi Politik In...
- Pemikiran Gusdur: ‘Kebenaran’ dan Penolakan Atasnya
- Pemikiran Gusdur: Hakikat Kiai Kampung
- Pemikiran Gusdur: Faham Kebangsaan NU
- Pemikiran Gusdur: Cinta Konseptual dan Cinta Kongkret
- Pemikiran Gusdur: Benarkah Arafat Pemimpin Gerakan...
- Pemikiran Gusdur: Arti seorang Raja Tradisional
- Pemikiran Gusdur: Arab-Israel Perlu Bernegosiasi K...
- Pemikiran Gusdur: Akan Pecahkah NU?
- Tentang Pemikiran Marx Muda dan Marx Tua
- Peranan Kepemimpinan Kepala Sekolah
- Kompetensi Profesional
- Kriteria Profesional
- Syarat Guru Profesional
- Guru Profesional
- Pengertian Profesionalisme Guru
- Sifat-Sifat Kepemimpinan
- Tipe-Tipe Pemimpin
- Fungsi-Fungsi Kepemimpinan
- Mengenai Pengertian Kepemimpinan
- Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Pro...
- Makalah Masa'ilul Fiqhiyah-Transplantasi Jantung
- Makalah Ilmu Al-Qur'an
- DARI REFLEKSI KE REVOLUSI: Tentang Pemikiran Marx ...
- 1 dari berbagai cara jitu tangkap koruptor
- Soal Praktek Jenazah
- WRITE TO change the world
- Sex and Marriage in Islam
- Sajdah verses in the Qur'an
- PAPER AS A SOURCE OF LEARNING ENVIRONMENT
- Reading Method
- Achievement Motivation
- PAPER SCIENCE TEACHER EDUCATION EFFORTS ON IMPROVI...
- PAPER MANAGEMENT CLASS
- PAPER AS A SOURCE OF LEARNING ENVIRONMENT
- Grundrisse: sebuah pengantar singkat
-
▼
February
(68)
0 komentar:
Post a Comment