Guru Profesional

Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis, dengan kata lain guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya (Kunandar, 2007:47).
Menurut Rice dan Bishoprick dalam bafadal mengatakan guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari. Profesionalisme guru-guru oleh kedua pasangan tersebut dipandang sebagai satu proses yang bergerak dari ketidak patuhan menjadi tahu, dari ketidak matangan menjadi matang dari diarahkan oleh orang lain menjadi mengarahkan diri sendiri. Glickmen menambahkan guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan tinggi (High Level of Absract) dan motivasi kerja tinggi (High Level of Commitment) (Bafadal, 2006:3).
Sedang menurut Bafadal (2006:4), guru yang profesional adalah guru yang memiliki visi yang tepat dan berbagai aksi inovatif. Visi tanpa aksi bagaikan sebuah impian, aksi tanpa visi adalah bagaikan perjalanan tanpa tujuan dan membuang-buang waktu saja, visi dengan aksi dapat mengubah dunia.
Menurut Uzer guru profesional adalah orang yang memiliki keahlian dan kemampuan khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal atau dengan kata lain guru profesional adalah orang yang telah terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman di bidangnya (Usman, 2006:15).
Menurut Oemar guru profesional adalah guru yang menguasai betul tentang seluk beluk pendidikan dan pengajaran serta ilmu-ilmu lainnya, dan telah mendapatkan pendidikan khusus untuk menjadi guru dan memiliki keahlian khusus yang telah diperlukan (Hamalik, 2005:118).
Dari pendapat para ahli dapat penulis simpulkan bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi atau kemampuan dalam bidang keguruan dan telah mendapatkan pendidikan khusus untuk menjadi guru sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.

0 komentar:

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic
Powered by Blogger.

Blog Archive

Followers

OUR FACEBOOK

Sponsor Blog

Site Info

Copyright © 2012 Makalah Dunia ModernTemplate by :Urangkurai.Powered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.