Perbedaan dan Persamaan Budaya Kita


Perbedaan dan Persamaan Budaya Kita

Ketika berada di lapangan terbang Cengkareng Jakarta, saat akan menuju Surabaya, penulis bertemu dengan Letjen TNI (Purnawirawan) M. Ma’aruf, yang akan menuju ke tempat yang sama. Pada waktu akan naik ke pesawat terbang, kami berdua bertemu pengusaha Setiawan Djodi dan penyair W.S Rendra, dengan tujuan yang sama pula. Setiawan Djodi mengatakan kepada Ma’ruf, jika SBY memenangkan pemilu, harus dijaga agar supaya ia tidak menunjuk seorang yang memiliki kadar gula darah yang tinggi untuk menjadi menteri. Jangan seperti sekarang sesorang dengan kadar gula seperti itu ditunjuk menjadi menteri, yaitu Rini Suwandi yang kadar gulanya sangat tinggi, yaitu 72.000 ton. Karuan saja, ucapan seperti itu menjadi bahan gurauan hingga ke tujuan yaitu lapangan terbang Juanda di Surabaya.

Di tempat itu, kami semua berpisah jalan. Penulis menuju ke Jombang, sekitar 80 km jauhnya. Di
kota kecil itu, penulis lalu bertemu dengan para akademisi sesuai dengan tugas penulis. Dengan lugas, penulis haus mengadakan rapat dengan para akademisi, tanpa ada guyonan dan candaan. Padahal, justru kota kecil Jombang merupakan asal mula banyak ungkapan-ungkapan jenaka dalam hidup kita. Di antaranya, candaan alm. Cak Durasim yang pernah menyatakan: “Pagupon omahe Dara, Dijajah Nippon tambah Sengsara.” Hal itu ia ucapkan ungkapan sebagai pantun ketika menari “ngremo”, yang dilakukan sebelum pertunjukan ludruk. Untuk itu, ia harus membayar mahal, disiksa Kempetai (polisi rahasia Jepang).

Apa yang digambarkan di atas menunjukkan kekayaan budaya kita. Ada yang berbentuk ‘budaya nasional’ seperti ungkapan Setiawan Djodi itu, ada pula yang berbentuk budaya daerah, seperti ucapan Cak Durasim. Nah, kedua-duanya mengungkapkan tingginya rasa humor kita sebagai bangsa. Demikianlah, tiap bangsa di dunia memiliki “warisan humor” yang tidak ternilai harganya demi kelanjutan hidup bangsa itu sendiri. Demikian pula, suku-suku bangsa di negeri kita sendiri memiliki humor masing-masing. Tentu saja dengan menggunakan bahasa setempat yang beraneka warna. Bahkan, untuk menghubungkan berbagai daerah itu, ada pula “budaya antar daerah” dengan menggunakan bahasa daerah orang yang bercerita. Di sinilah terletak kemampuan suku-suku bangsa itu untuk hidup bersama.

Seorang penumpang kereta api bersuku bangsa Sunda melihat orang berjualan nangka yang dibungkus dengan daun pisang di Stasiun Cirebon. Karena ingin makan nangka, ia pun berteriak memanggil penjual nangka itu dari jendela ketika berhenti:“nangkana mas”, dengan maksud mengatakan “nangkanya mas” kepada penjual nangka yang bersuku Cirebon itu. Si penjual nangka menganggap sang penumpang meminta agar ia menyingkir dari tempat itu. Karena kata “nangkana” dalam bahasa Cirebon adalah “ke sana”. Karena itulah lalu ia mundur ke belakang. Bertambah keras teriakan penumpang kereta api itu, penjual nangka itu semakin menjauh dari tempat semula. Akhirnya, nangka tak jadi dibeli karena karena api segera berangkat.

Ilustrasi di atas menggambarkan salah pemahaman antara pihak-pihak yang berkomunikasi jika menggunakan bahasa daerah masing-masing. Dari cerita itu dapat disimpulkan, betapa pentingnya faktor bahasa yang sama antar para warga negara kita yang memiliki bahasa daerah bermacam-macam. Karenanya, kita sebagai warga negara haruslah “mampu” berkomunikasi dengan sesama warga bangsa ini.

Pada akhir masa 1990-an, penulis mengikuti penataran P4 selama 2 minggu di Jakarta. Angkatan penulis mengundang rombongan jenaka Srimulat dari Surabaya. Dalam pertunjukan, Asmuni setelah berbicara sendirian selama beberapa menit, didatangi Tarzan, yang memperkenalkan Asmuni kepada dua orang wanita yang datang bersama. Tarzan menunjuk kepada dua orang wanita itu. “Pak Asmuni, saya perkenalkan anda kepada Indri dan Yayuk”. Apa jawab Asmuni? Ia mengatakan, sudah kenal dengan kedua wanita itu, karena tadi datang dari hotel bersama mereka dalam satu mobil. “Kekurang ajaran” seperti diperlihatkan Asmuni itu, justru membuat para hadirin tertawa terpingkal-pingkal, karena disitulah terletak kelucuan mereka.

Dengan demikian, nyatalah bahwa dalam sebuah humor antar budaya harus ada faktor “korban dan yang mengorbankan”. Esensi inilah yang ditangkap dalam sebuah komunikasi antar-budaya. Tetapi, kelucuan bukanlah satu-satunya unsur dalam komunikasi antar budaya itu. Faktor kemudahan mengelar sesuatu harus juga diperhatikan, seperti dalam tari-tarian. Demikian juga dengan karya bangsa kita, yang ragam bentuk lahiriyah dari komunikasi antar budaya daerah, sering terlihat dalam pagelaran nyanyian.

Dalam sebuah acara nyanyian selama 2 jam, lagu-lagu dari berbagai daerah dibawakan oleh seorang penyanyi dengan iringan rombongan pemusik sebanyak 4-5 orang pemain yang mampu menghidangkan berbagai lagu daerah. Tentu saja banyak yang berkeberatan, karena “hidangan gado-gado” budaya seperti itu, tidak akan “terasa mantap” bagi para pengunjung yang datang dari berbagai daerah. Tetapi hal ini justru menjadi “lahan bertemu” antara berbagai produk seni itu sendiri. Dengan demikian, kita merasakan sebagai warga bangsa yang sama. Inilah “gado-gado” yang menghidupi kita, dalam kehidupan yang bising ini.

Mereka yang ingin mendalami seni daerah tertentu, haruslah belajar dan menghabiskan umur untuk itu. Dalam hal ini, “nasionalitas” mereka untuk sementara harus ditanggalkan, karena adanya anggapan bahwa adanya perbedaan-perbedaan yang menunjukan “kelebihan” kesenian daerah tertentu, dari kesenian daerah lain. Jadi, disinilah letak perbedaan antara seniman dan ahli seni daerah tertentu, bila dibandingkan dengan seniman atau ahli seni yang bersifat kebangsaan/nasional. Dengan tidak menyatakan diri sendiri sebagai ahli seni daerah Aceh, penulis dapat juga menikmati tarian Seudati, yang dimaksudkan sebagai ekspresi rasa keberagamaan orang-orang daerah tersebut.

Dalam hal ini, “para pengamat” sebuah seni daerah harus dapat memahami jalinan hubungan antara “seni kebangsaan” dengan proses sejarah. Umpamanya saja, bahasa dan sastra Arab bukanlah “alat” perubahan sosial di Indonesia, hal itu dicapai justru dengan bahasa nasional seperti ternyata dalam perdebatan antara Sanusi Pane dan Sutan Takdir Alisyahbana pada tahun 1930-an. Sedangkan bahasa dan sastra Arab, sekarang hanya menjadi “ekspresi” rasa keberagamaan kaum muslimin belaka, dengan tetap mengambil bentuk tradisional. Dengan lagu-lagu dan sajak-sajak “agama” sebagai pilihan, kita tidak usah heran jika yang tampil adalah sesuatu yang tradisional. Inilah proses mengambil dan membuang yang mudah dikatakan namun sulit dilakukan, bukan?




0 komentar:

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic
Powered by Blogger.

Blog Archive

Followers

OUR FACEBOOK

Sponsor Blog

Site Info

Copyright © 2012 Makalah Dunia ModernTemplate by :Urangkurai.Powered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.