Pemikiran Gusdur: Sebuah Keputusan Dan Akibatnya

Sebuah Keputusan Dan Akibatnya

Oleh: Abdurrahman Wahid
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan pada tanggal 10 Agustus 2005, yaitu bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhak memberhentikan Prof. Alwi Shihab dari jabatannya dalam struktur PKB, dengan demikian gugatannya terhadap DPP PKB ditolak secara keseluruhan. Begitu juga diambil keputusan oleh sidang pengadilan itu, bahwa Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf tidak berhak menggunakan segala macam atribut partai, seperti lagu (Mars dan Hymne) PKB yang dalam keputusan ini adalah milik PKB yang diwakili oleh penulis dan Drs. A. Muhaimin Iskandar. Mereka berdua dan kawan-kawannya tidak berhak menggunakan segala macam atribut itu, dan dengan demikian secara efektif tidak dapat mewakili partai dalam kapasitas formal.
Keputusan itu dicapai dengan cara yang tidak menggunakan kekerasan sama sekali. Kedua belah pihak, baik pendukung penulis maupun pendukung Alwi Shihab diperkenankan berada dalam ruang keadilan. Dengan sangat sopan kedua belah pihak duduk tenang mengikuti jalannya sidang yang berkali-kali. Memang pada sidang terakhir Drs. Choirul Anam mengirimkan puluhan ‘anak buah’ untuk mengikuti sidang pengadilan, selain itu para warga PKB dari bermacam-macam daerah juga datang ke pengadilan, tapi kedua pihak itu tetap duduk dengan tenang dan teratur. Bahkan para warga Polri yang turut menjaga merasakan suasana yang tenang dan damai sepanjang masa sidang itu sendiri. Dengan senang DPP PKB akan menyambut baik keinginan mereka kembali sebagai warga PKB.. Inilah yang sebenarnya, apa yang terjadi dalam sidang hari terakhir itu, dan menunjukkan bahwa organisasi ‘sekolot’ PKB juga mampu menjaga ketertiban.
Salah satu ukuran bagi pertumbuhan dari demokrasi yang sehat, adalah kemampuan untuk mengendalikan diri. Hal ini jarang sekali dilakukan masyarakat kita, sehingga orang terheran-heran melihat proses peradilan yang berjalan dengan begitu mudahnya oleh organisasi yang dari dulu dianggap kolot/konservatif itu. Selama digambarkan bahwa orang yang tidak berpendidikan tinggi tidak mampu bergerak begitu teratur dan begitu baik. Inilah persepsi yang salah tentang lembaga-lembaga politik tersebut.
Dengan demikian terbukti bahwa pihak-pihak kolot maupun modern sebenarnya dapat bersikap teratur. Masalahnya hanya bagaimana mengatur agar kegiatan ‘bersama’ itu dapat berjalan mulus tanpa ribut-ribut. Sejarahlah yang akan membuktikan apakah ini dapat dilaksanakan juga di masa-masa datang. Jika dapat, berarti kita sudah tentu berhasil menengakkan sendi-sendi demokrasi.
Sudah tentu proses demokratisasi tidak dapat diukur hanya dengan sebuah ukuran saja, seperti kemampuan menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi anarkis tadi. Banyak ukuran-ukuran lain yang perlu diterapkan oleh partai-partai politik, sebelum pada akhirnya kita menyatakan demokrasi sudah tegak di negeri kita, yang lebih penting justru adalah mengambil keputusan secara benar dan arif.
Perlakuan terhadap masyarakat ‘kolot’ itu, sama seperti pada waktu terjadi perluasan tanah-tanah pertanian di Amerika Serikat, akibat dari dilahirkannya sebuah Undang-Undang bernama “Homestead Act” . Menurut undang-undang itu, para petani memiliki tanah seluas apa yang ia dapat kerjakan. Peraturan itu lalu mendorong pemakaian traktor. Karena dengan traktornya, seorang petani dapat menanami tanah seluas belasan ribu hektar. Dengan demikian, lahirlah para petani yang memiliki tanah-tanah pertanian sangat luas. Meningkatnya jumlah petani itu dapat mengimbangi keinginan hijrah ke daerah-daerah perkotaan untuk bekerja di sektor industri.
Tidak cukup dengan itu saja, perkembangan pertanian itu juga didorong oleh jumlah kredit yang besar di bidang tersebut. Tanah-tanah pertanian yang luas dapat dijadikan agunan untuk memperoleh kredit pertanian yang berjumlah besar. Lahirlah ‘bank-bank pertanian’, seperti Bank of America, Kredit Anstalt di Jerman, Credit Lyonnaise di Prancis, Daiwa Bank di Jepang dan Rabo Bank di negara Belanda. Kesemua bank-bank pertanian itu sengaja memberikan pelayanan kredit pada para petani di desa-desa, sehingga mereka mampu mengembangkan kebolehan untuk digabungkan dengan adanya modal yang cukup. Di negeri kita, bank yang berfungsi seperti ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang sayangnya habis ‘diperas keuntungannya’ oleh korupsi. Karenanya faktor menghilangkan KKN, merupakan kebutuhan esensial bagi pertumbuhan bidang pertanian yang sehat.
Hal-hal lain, seperti penyebaran bibit yang baik dan penggunaan pupuk yang sehat, merupakan sesuatu yang tidak dapat ditinggalkan dalam bidang-bidang yang lain dari dunia pertanian. Kita harus terus menerus mengusahakan perbaikan tanpa henti-hentinya. Badan Usaha Unit Desa (BUUD). Sebagai landasan pra-koperasi, baru tampak sehat atau tidaknya perkembangan pertanian. Karenanya, penambahan kemampuan petani menjadi kebutuhan esensial. Seperti yang dilakukan di India, dengan mendirikan industri pedesaan dengan komputerisasi, ratusan hektar tanah dapat melayani kebutuhan pokok masyarakat negara itu. Seorang birokrat pertanian, menceritakan bahwa kawasan pedesaan di sebuah tempat di India merupakan pusat pengembangan agribis yang paling terkemuka di dunia.
Dengan melakukan studi tentang berbagai aspek pertanian itu, perubahan-perubahan dapat didorong secara teratur dan berkala, sehingga ekonomi secara keseluruhan terdorong untuk maju. Selain itu, diperlukan kemampuan berkomunikasi yang praktis untuk menjelaskan perlunya dilakukan perbaikan-perbaikan itu. Kalau sudah demikian, hambatan-hambatan yang sering membuat orang ragu dengan sesuatu yang baru akan hilang dengan sendirinya.
Peningkatan pertanian dengan bepegang kepada kemajuan-kemajuan teknologi, perhubungan, marketing/pemasaran dan sebagainya, haruslah diketahui oleh para petani untuk mencapai hasil yang diinginkan. Inilah yang sering diabaikan oleh para pengambil kebijakan di bidang pertanian. Kenyataan yang terlihat yaitu adanya perbaikan sangat besar di bidang teknologi pertanian, seperti penggunaan traktor untuk menanam dan menuai atau panen, tetapi tidak dipikirkan bagaimana caranya menyelenggarakan transportasi murah untuk dan cepat ‘meleparkan’ produk-produk pertanian hasil perbaikan teknologi itu.
Apa yang seharusnya dilakukan di bidang pertanian, juga memerlukan perhatian kita juga di bidang-bidang lainnya. Di bidang penyelenggaraan birokrasi pemerintahan, umpamanya kita memerlukan kemampuan untuk merubah keadaan secara fundamental. Dengan cara hanya menghukum mereka yang melakukan kesalahan administratif yang besar, begitu juga yang melakukan korupsi secara massif. Kita tidak boleh menghukum mereka yang melakukan kesalahan kecil atau melakukan korupsi ‘kecil-kecilan’ akibat kemiskinan. Dari kearifan seperti ini, kita akan dapat membenahi birokrasi pemerintahan itu sendiri tanpa merusaknya secara individual. Inilah yang seharusnya kita ingat selalu, perbaikan harus dilakukan tanpa terlalu banyak kesalahan yang mungkin akan merusak birokrasi itu sendiri.
Dalam hal ini, pedoman yang harus diambil adalah kehati-hatian. Perbaikan yang dilakukan haruslah selalu memperhitungkan akibat-akibat negatifnya yang dapat terjadi di masa depan. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan fundamental yang dilakukan Mao Zedong di RRT (Republik Rakyat Tiongkok) tahun 1949. Sekitar Duabelas juta orang kaum petani kaya maupun birokrat, Mao menghadiahi mereka hukuman mati melalui proses ‘pengadilan rakyat’. Akibatnya, sangat dramatis, hampir-hampir menghancurkan birokrasi pemerintahan. Tidak disadari bahwa hal itu dapat menghancurkan birokrasi pemerintahan. Sebagai sebuah sistem, hal itu adalah bagian dari proses melestarikan dan membuang yang biasa terjadi dalam sejarah manusia, bukan?
Ciganjur, 12 Agustus 2005

0 komentar:

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic
Powered by Blogger.

Blog Archive

Followers

OUR FACEBOOK

Sponsor Blog

Site Info

Copyright © 2012 Makalah Dunia ModernTemplate by :Urangkurai.Powered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.