Pemikiran Gusdur: NU, Nasionalisme, dan Politik


NU, Nasionalisme, dan Politik


Oleh: Abdurrahman Wahid
Kenyataan politik di bawah kolonialisme Belanda menyadarkan aktivis gerakan Islam dan gerakan nasionalis sebelum masa kemerdekaan. Dari kesadaran itulah lahir berbagai gerakan Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Walaupun “berbaju” gerakan kultural, tapi lingkup pembahasan di kalangan mereka bersifat politis. Tidak heran jika para tokoh mereka juga berwajah nasionalis. Dalam lingkungan gerakan-gerakan Islam di luar Indonesia, muncul orang-orang seperti Jamaluddin al-Afghani, yang menyuarakan pentingnya arti kemerdekaan bagi kaum muslimin sendiri. Demikian juga halnya dengan berbagai gerakan Islam di negeri kita waktu itu. Apalagi, ketika HOS Tjokroaminoto di Surabaya mengambil menantu Soekarno di tahun dua puluhan.
Soekarno yang waktu itu sudah “terbakar” melihat nasib bangsa-bangsa terjajah, mulai mencari bentuk perjuangan politik untuk kemerdekaan bangsanya. Memang, dalam waktu sepuluh-dua puluh tahun baru tampak hasilnya, tetapi bagaimanapun juga kiprah para pemuda itu menunjukkan arah yang jelas: menolak penjajahan dan menuntut kemerdekaan. Kongres Pemuda 1928 nyata-nyata menunjukkan hal itu. Ini sekaligus merupakan pantulan hasrat kemerdekaan dari berbagai orang muda yang berasal dari berbagai daerah. Mereka mencita-citakan apa yang di kemudian hari dikenal sebagai Republik Indonesia. Mereka kemudian memimpin pembentukan apa yang kemudian hari dikenal dengan nama bangsa Indonesia.
Dua raksasa di lingkungan gerakan-gerakan Islam, yaitu Muhammadiyah dan NU, memimpin kesadaran berbangsa melalui jaringan pendidikan yang mereka buat. Walaupun Muhammadiyah merintis pendidikan yang “lebih banyak” mengacu kepada hal-hal duniawi, seperti penguasaan pengetahuan umum, dan NU mengacu kepada pengetahuan agama, namun keduanya sangat dipengaruhi oleh apa yang berkembang di lingkungan gerakan nasionalis. Nasionalisme dalam arti menolak penjajahan, berarti juga pencarian jati diri sejarah masa lampau negeri sendiri.
Para pemuda mendapati bahwa sejarah masa lampau kawasan ini menyajikan hal-hal lain di luar ideologi nasionalisme, seperti pluralitas budaya dan rasa toleransi yang tinggi antara berbagai budaya daerah.Pada waktu bersamaan, di negeri lain muncul juga orang-orang seperti Mahatma Gandhi, Jawaharlal Nehru, dan Sun Yat Sen. Sejak semula, lahir juga di kalangan gerakan-gerakan Islam: golongan yang tidak memedulikan nasionalisme. Mereka hanya mengutamakan perhatian kepada masalah-masalah keislaman belaka.
Mereka melihat kepada hal-hal yang penting menyangkut kehidupan kaum muslimin belaka. Cukup lama terjadi “pemisahan” antara kedua pihak, nasionalis dan kalangan Islam. Kedua-duanya pun mengambil sikap tidak memedulikan keadaan satu sama lain. Pembelaan (pleidoi) Bung Karno di muka Pengadilan Negeri Bandung pada 1931 yang berjudul Indonesia Menggugat seperti hanya dibaca kalangan nasionalis saja, dan tidak oleh kalangan Islam. Dalam keadaan seperti itu, rakyat kehilangan contoh-contoh mereka yang memberikan apresiasi terhadap perjuangan yang dilakukan. Jadilah “perjuangan Islam” seolah-olah terpisah dari gerakan nasionalisme.
Hanya hubungan kekeluargaan antara HOS Tjokroaminoto dan KH M Hasyim Asy’ari dari Tebu Ireng, Jombang, saja yang membuat persamaan itu hampir terlihat. Hasyim Asy’ari memang menyadari bahwa secara kultural, gerakan Islam dan nasionalis berbeda satu dari yang lain, tetapi dari sudut ideologi berupa kebutuhan akan kemerdekaan, kita adalah satu bangsa. Di saat-saat menentukan seperti itu, apa yang dipikirkannya itu lalu disebarkan kepada sanak keluarga terdekat, kemudian kepada organisasi yang dipimpinnya: NU. Tentu saja hal ini tidak berlangsung secara mulus. Bagaimanapun, sikap seperti itu masih menjadi pandangan minoritas.
Tampak nyata ketika pandangan integratif yang menyatukan agama dan cita-cita kemerdekaan itu dibawa ke dalam lingkungan NU. Namun, di kalangan generasi muda NU, pemikiran seperti itu sudah mulai dapat diterima dengan baik. Dalam tahun-tahun menjelang Perang Dunia II, KH Mahfudz Siddiq, umpamanya, mengemukakan prinsip perjuangan “khaira ummah” (umat yang baik), yang diambilkan dari ayat Alquran: “Kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan antara sesama manusia karena kalian memerintahkan yang baik dan menolak yang tidak baik (kuntum khaira ummah ukhrijat linnas ta’muruuna bil ma’ruuf wa tanhauna ’anil munkar).”
Pendapat ini dikemukakan ketika ia dalam usia muda menjadi Ketua NU di tahun menjelang Perang Dunia II. Istilah itu ia gunakan untuk menunjukkan pentingnya memperkuat posisi ekonomi-finansial warga NU sebagai anggota gerakan Islam. Atau dapat dikatakan prinsip tersebut guna mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM), yang akhir-akhir ini menjadi lebih penting lagi. Jelas dari gambaran itu, bahwa kalangan muda lebih memahami konteks kebangsaan. Cukup menarik bukan?[]
*Penulis adalah Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB




0 komentar:

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic
Powered by Blogger.

Blog Archive

Followers

OUR FACEBOOK

Sponsor Blog

Site Info

Copyright © 2012 Makalah Dunia ModernTemplate by :Urangkurai.Powered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.