Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam

Pendidikan adalah usaha secara sadar yang dilakukan seseorang dengan sengaja untuk menyiapkan peserta didik menuju kedewasaan, berkecakapan tinggi, berkepribadian atau berakhlak mulia dan kecerdasan berfikir melalui bimbingan dan latihan (Shaleh, 2005:3).
Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas), dijelaskan bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” ( UU Sisdiknas, 2006:72).

Sebagai suatu sistem, pendidikan memiliki sejumlah komponen yang saling berkaitan antara satu dan yang lainnya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Komponen pendidikan tersebut antara lain komponen kurikulum, guru, metode, sarana prasarana, lingkungan lembaga pendidikan dan sebagainya.
Di dalam sistem pendidikan modern, terdapat di dalamnya pendidikan formal. Yang mana melalui lembaga pendidikan tersebut mendidik dan mengajar dalam sebuah lembaga sangat penting. Sehingga, lembaga pendidikan dalam mendidik dan mengajar membutuhkan orang yang bisa mengkoordinasi dan bertanggung jawab demi terlaksananya tujuan sebuah lembaga pendidikan dalam hal ini yang lebih berhak dalam pengelolaan sekolah adalah kepala sekolah karena sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah.
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya (Daryanto, 2005 :80).
Salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan yang ada adalah melakukan pemberdayaan kepala sekolah. Hal ini karena kepala sekolah merupakan motor penggerak bagi sumber daya sekolah terutama guru. Begitu besarnya peranan kepala sekolah dalam proses pencapaian tujuan pendidikan, Sehingga dapat dikatakan bahwa sukses tidaknya kegiatan sekolah sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepala sekolah itu sendiri.
Kehadiran kepemimpinan kepala sekolah sangat penting karena merupakan motor penggerak bagi sumber daya sekolah terutama guru-guru dan karyawan sekolah. Namun, perlu dicatat bahwa keberhasilan seorang pemimpin melaksanakan tugasnya, tidak ditentukan oleh tingkat keahlian dibidang konsep dan tehnik kepemimpinan semata, melainkan lebih banyak ditentukan oleh kemampuannya dalam memilih dan menggunakan tehnik atau gaya kepemimpinan yang sesuai dengan kondisi dan situasi orang yang dipimpin (Burhanuddin, 2002: 133).
Mulyasa juga mengatakan bahwa : kepala sekolah memiliki peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia di sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolahnya melalui program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai agar mampu mengambil inisiatif dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah (Mulyasa, 2005: 90).
Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya. Inisiatif dan kreatif yang mengarah kepada perkembangan dan kemajuan sekolah adalah merupkan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah (Daryanto, 2005:80).
Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah harus memiliki tanggung jawab menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga melahirkan etos kerja dalam mencapai tujuan. Disamping itu kepala sekolah harus mampu menggerakkan orang lain secara sadar dan suka rela dalam melaksakan kewajibannya secara baik sesuai dengan apa yang diharapkan pemimpin dalam mencapai tujuan. Kepemimpinan kepala sekolah terutama ditujukan kepada para guru karena merekalah yang terlibat langsung dalam proses pendidikan.
Pemimpin pada hakikatnya adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi bawahan sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakannya (Fattah, 2001:88).
Dalam kenyataannya para pemimpin mampu mempengaruhi moral dan kepuasan kerja, keamanan, kualitas kehidupan kerja dan terutama tingkat prestasi suatu organisasi. Para pemimpin yang memainkan peranan kritis dalam membantu kelompok, organisasi atau masyarakat untuk mencapai tujuan mereka (Handoko, 2000:293).
Selain kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah dalam lembaga pendidikan, guru juga memiliki peranan yang juga tak kalah penting terkait dengan peningkatan mutu pendidikan. Jika kepala sekolah adalah penentu kebijakan dalam lembaga, maka guru adalah pelaksana dan orang yang terjun langsung dalam proses pendidikan yang berada dalam kelas.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU Guru dan Dosen, 2006: 2).
Sementara itu menurut Hamzah: Guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan (B. Uno, 2007: 15).
Ada beberapa tugas guru diantaranya: (1) Guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, melatih. (2) Guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua ia harus mampu menarik.
Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional merinci tugas guru menjadi tiga: (1) Sebagai Pendidik, hendaknya memiliki ciri kemampuan: pandai bergaul dengan anak didik, bersikap periang, berperilaku, serta bertutur kata sesuai dengan tingkatan perkembangan anak didik. (2) Sebagai Pengajar, hendaknya dapat membuat perangkat program pengajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar. (3) Sebagai Pembimbing, hendaknya guru diharapkan dapat memberi layanan kepada anak didik agar mengenali dirinya, lingkungan dan masa depannya, memberikan bantuan kepada siswa yang mengalami hambatan, dan lain-lain (Depdiknas, 2004: 31).
Peranan guru sebagai pendidik profesional akhir-akhir ini mulai dipertanyakan eksistensinya secara fungsional. Hal ini antara lain disebabkan oleh munculnya serangkaian fenomena para lulusan pendidikan yang secara moral cenderung merosot dan secara intelektual akademik juga kurang siap untuk memasuki lapangan kerja. Jika fenomena tersebut jika benar adanya, maka baik langsung maupun tidak langsung akan terkait dengan peranan guru sebagai pendidik profesional (Nata, 2003:135).
Dilihat dari sisi aktualisasinya, pendidikan merupakan proses interaksi antara guru (pendidik) dengan peserta didik (siswa) untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ditentukan. Pendidik, peserta didik dan tujuan pendidikan merupakan komponen utama pendidikan. Ketiganya membentuk suatu triangle yang jika hilang salah satunya, maka hilang pulalah hakekat pendidikan. Namun demikian, dalam situasi tertentu tugas guru dapat diwakilkan atau dibantu oleh unsur lain seperti media teknologi, tetapi tidak dapat digantikan. Mendidik adalah pekerjaan profesional. Oleh karena itu, guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik profesional (Sukmadinata, 1997: 191).
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Guru dan Dosen, 2006: 4).
Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah mempunyai tugas yang sangat berat dalam rangka meningkatkan kualitas sekolah. Guru sebagai salah satu komponen yang terpenting dalam pendidikan terutama dalam hal mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan dituntut untuk bisa menjadi guru profesional.
Dengan keadaan perkembangan masyarakat maka mendidik merupakan tugas berat dan memerlukan seseorang yang cukup memiliki kemampuan yang sesuai dengan jabatan tersebut. Sebab mendidik adalah pekerjaan profesional yang tidak dapat diserahkan kepada sembarang orang.
Profesionalisme guru tidak akan ada atau berjalan mulus tanpa adanya usaha-usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah. Sebab, salah satu diantara cara guru agar bisa menjadi guru profesional adalah dengan adanya upaya-upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam rangka meningkatkan mutu guru. Hal ini sangat cocok sekali, karena kepala sekolah merupakan orang yang akan menjadikan sekolah itu menjadi maju, disamping dia juga harus memperhatikan hal ihwal guru terutama dalam hal profesionalisme guru tersebut.
Untuk itu kepala sekolah harus benar-benar jeli dan kreatif serta inovatif dalam rangka meningkatkan mutu guru agar bisa menjadi guru yang profesional yaitu dengan jalan mengadakan pelatihan-pelatihan atau workshop sehingga dengan begitu benar adanya bahwa profesionalisme guru ditentukan oleh kepala sekolah karena kepala sekolah merupakan penanggung jawab dalam rangka peningkatan kualitas guru sehingga menjadi guru yang profesional yang akan menjadikan mutu pendidikan sekolah tersebut menjadi maju dan baik.
Berdasarkan paparan dimuka bahwa kepemimpinan kepala sekolah sangat penting dalam rangka mencapai tujuan pendidikan terutama dalam hal meningkatkan kualitas guru sehingga benar-benar bisa menjadi guru yang profesional maka dari itu penulis sangat tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “Peranan Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam Di SMP YIMI Gresik Tahun Pelajaran 2007-2008”.

0 komentar:

English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic
Powered by Blogger.

Blog Archive

Followers

OUR FACEBOOK

Sponsor Blog

Site Info

Copyright © 2012 Makalah Dunia ModernTemplate by :Urangkurai.Powered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.